Ruang lingkup Fungsi Agama
Secara umum, agama memiliki fungsi praktis bagi umat manusia dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi praktis ini pada gilirannya akan membentuk suatu pola yang disepakati oleh pemeluk agama yang bersangkutan, dan dilaksanakannya pola-pola tersebut sebagai suatu hal yang normatif. Borton dan Hunt mengidetifikasikan fungsi agama menjadi dua kriteria, yaitu fungsi manifest dan fungsi laten. Adapun ruang lingkup kedua fungsi tersebut adalah sebagai berikut.
1) Fungsi Manifest Agama
Fungsi ini menyangkut tiga hal pokok yang dijadikan pedoman oleh umat manusia, yakni sebagai berikut.
a) Adanya ajaran atau doktrin yang menggariskan hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan dengan sesama manusia.
b) Ritual keagamaan yang melambangkan keyakinan dan mengingatkan manusia dengan keyakinan tersebut.
c) Keyakinan tersebut dijadikan acuan dalam membentuk norma perilaku.
2) Fungsi Laten
Dalam pola menjalankan keyakinan, tidak dapat dihindarkan menunjukkan munculnya kelas sosial atas dasar tingkat keyakinan atau keimanan. Individu yang tingkat keimanannya tinggi akan sangat dihormati oleh para penganut keyakinan tersebut. Begitu pula apabila tingkat keyakinannya berkurang akan kurang dihormati lingkungannya. Namun secara sadar ataupun tidak, munculnya kelas sosial berdasarkan tingkat keyakinan ini dapat menimbulkan potensi konflik atau bahaya laten terjadinya pertentangan di antara sesama penganut keyakinan tersebut. Untuk mencegah timbulnya konflik, maka diciptakan suatu pola hubungan yang baik antara individu yang tingkat keimanannya tinggi dengan individu yang tingkat keimanannya sedang atau rendah. Pola hubungan inilah yang pada gilirannya menjadi suatu tradisi dalam masyarakat.
0 Response to "Ruang lingkup Fungsi Agama"