Dari ketiga perilaku ekonomi sebelumnya, dapatlah disimpulkan bahwa lembaga ekonomi tidak terlepas kegiatan-kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dalam kelembagaannya sesuai dengan model-model sistem ekonomi yang diterapkan. Artinya, model-model sistem ekonomi memiliki aturan-aturan tertentu sesuai dengan kekuatan doktrin yang dianutnya. Beberapa sistem ekonomi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Sistem Ekonomi Kapital
Kegiatan ekonomi dalam sistem ini sangat ditentukan oleh kalangan pemilik modal atau kapitalis. Sistem ini menganut pola kebebasan dalam menjalankan lembaga ekonomi, sehingga mereka adalah pendorong munculnya pasar bebas atau globalisasi. Negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat. Dalam era pasar bebas, sistem ekonomi kapital tersebut sudah merambah negara-negara Timur, termasuk Indonesia.
b. Sistem Ekonomi Fasis
Kegiatan ekonomi dalam sistem ini didominasi oleh pemimpin atau pemerintah. Sistem ekonomi tipe ini sering dikenal sebagai sistem ekonomi terpimpin. Dalam kegiatan ekonominya, rakyat tidak mempunyai kebebasan untuk menentukan arah kebijakan ekonomi, melainkan harus tunduk kepada kebijakan ekonomi pemerintah. Negara yang pernah mengembangkan sistem ini adalah Jepang, Jerman, dan Italia.
c. Sistem Ekonomi Komunis
Kegiatan ekonomi dalam sistem ini dikelola secara kolektif dengan alasan untuk kemakmuran bersama. Dalam pemerintahannya, biasanya ditandai oleh tampilnya partai komunis yang menamakan diri sebagai wakil rakyat. Dalam konsep ekonomi komunis, setiap orang harus merasakan hal yang sama, baik dari kalangan rakyat maupun kalangan pejabat. Dalam praktiknya, penguasa kolektif inilah yang berperan dalam mengendalikan lembaga ekonomi, sementara rakyat tidak memiliki kebebasan sama sekali. Negara-negara yang mengembangkan sistem ini adalah negara-negara komunis, seperti Cina dan Rusia.
d. Sistem Ekonomi Pancasila
Kegiatan ekonomi sistem ini mengacu pada norma yang terkandung dalam jiwa Pancasila. Satu-satunya negara yang menganut sistem ini adalah Indonesia, mengingat ideologi negara Indonesia adalah ideologi Pancasila. Dalam sistem ini, tujuan akhirnya adalah sebagaimana yang tercantum dalam sila ke lima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, sebagaimana tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 bahwa, seluruh kekayaan alam yang dikuasai oleh negara dipergunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat dengan prinsip keadilan. Sistem ekonomi Pancasila juga sering disebut sebagai sistem ekonomi kerakyatan. Ini berarti kokohnya ekonomi nasional harus ditopang oleh kuatnya ekonomi kerakyatan, dimana seluruh komponen bangsa berperan serta di dalamnya. Itulah sebenarnya tugas lembaga ekonomi Pancasila, yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda keberhasilannya.
0 Response to "Sistem Ekonomi (Kapital, Pancasila, Komunis, Fasis)"