Latest News

Kegiatan lembaga Pendidikan (Informal, Non-Formal, Formal)


Kegiatan lembaga Pendidikan (Informal, Non-Formal, Formal)
Kegiatan pendidikan pada umumnya diselenggarakan dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan informal, formal, dan non-formal. Informal berarti pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan keluarga atau juga sering disebut sebagai pendidikan primer. Sedangkan pendidikan formal merupakan pendidikan sekunder dalam lembaga-lembaga pendidikan formal. Sementara non-formal merupakan pendidikan tertier di luar informal dan formal.

1) Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah pendidikan dalam keluarga yang berlangsung sejak anak dilahirkan. Dalam keluarga yang memahami arti penting pendidikan keluarga, maka ia akan secara sadar mendidik anakanaknya agar terbentuk kepribadian yang baik. Sedangkan dalam keluarga yang kurang mengerti arti penting pendidikan keluarga, maka perilakunya sehari-hari secara tidak sadar adalah pendidikan buat anak. Berkaitan dengan itu, dapat diidentifikasi ciri-ciri umum pendidikan informal sebagai berikut.
a) Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal tempat dan waktu.
b) Guru adalah orang tua.
c) Tidak adanya manajemen yang jelas.

Di dalam lingkungan informal, seseorang secara sadar atau tidak, disengaja atau tidak, direncanakan atau tidak, memperoleh sejumlah pengalaman yang berharga, sejak lahir hingga akhir hayatnya. Lembaga keluarga merupakan lembaga terkecil yang pertama kali dialami oleh seorang individu, yang dapat mengajarkan berbagai peran dan nilai-nilai sosial. Dalam proses sosialisasi, keluarga memiliki peranan penting, terutama dalam memperkenalkan tentang hal hal-berikut ini.

a) Penguasaan Diri
Masyarakat menuntut adanya penguasaan dan penyelarasan diri dengan segala norma dan aturan yang ada terhadap anggotaanggotanya. Peranan orang tua dalam melatih anak-anaknya untuk menguasai diri dapat dilakukan dengan pelatihan bagaimana cara memelihara dan menjaga kebersihan dirinya. Penguasaan diri ini berkembang, dari yang bersifat fisik sampai emosional. Anak harus belajar menahan kemarahannya terhadap orang tua atau saudarasaudaranya. Penguasaan diri sangat penting artinya bagi kestabilan kejiwaan anak dalam pergaulan sehari-hari. Tanpa memiliki kemampuan untuk menguasai diri, maka kejiwaan anak tidak akan stabil, dan mengganggu proses perkembangannya.

b) Nilai-Nilai
Penanaman nilai-nilai dapat dilakukan bersamaan dengan pelatihan penguasaan diri, bagaimana anak dapat meminjamkan alat permainannya kepada temannya, dan juga kepadanya diajarkan kerjasama. Sebagai contoh, sambil mengajarkan anak menguasai diri agar tidak bermain-main sebelum mengerjakan pekerjaan rumahnya, kepadanya diajarkan nilai sukses dalam pekerjaan. Nilai-nilai demikian sangat besar fungsinya bagi proses internalisasi kebiasaan baik pada anak.

c) Peranan-Peranan Sosial
Pengenalan dan belajar tentang peran-peran sosial dapat terjadi melalui interaksi dalam keluarga. Setelah dalam diri anak tertanam pengusaan diri, dan nilai-nilai sosial yang dapat membedakan dirinya dengan orang lain, ia mulai mempelajari peran-peran sosial yang sesuai dengan gambaran dirinya. Ia mempelajari peranannya sebagai anak, sebagai saudara (kakak/adik), sebagai laki-laki atau perempuan. Dengan mengenal perannya, baik dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat, maka anak akan dapat berperan dengan baik sesuai dengan fungsinya dalam peranan tersebut.

Pendidikan informal merupakan pendidikan yang berlangsung dalam keluarga sejak anak dilahirkan, dimana seseorang secara sadar atau tidak, disengaja atau tidak, direncanakan atau tidak, memperoleh sejumlah pengalaman yang berharga, sejak lahir hingga akhir hayatnya. Pengalaman-pengalaman dalam keluarga inilah yang disebut dengan proses pendidikan informal. (Aman, Grendy Hendrastomo, Nur Hidayah)

Adapun ciri-ciri proses pendidikan dalam keluarga yang berfungsi bagi perkembangan anak adalah sebagai berikut.
a) Proses pendidikan tidak terikat oleh waktu dan tempat. Artinya, proses pendidikan yang dilakukan dalam pendidikan informal tidak menentukan kapan dan di mana proses belajar itu.
b) Proses pendidikan dapat berlangsung tanpa adanya guru dan murid, atau sebaliknya, proses belajar sosial atau sosialisasi berlangsung antara anggota yang satu dengan anggota yang lain, tanpa ditentukan siapa yang menjadi guru dan siapa yang menjadi murid. Namun demikian, proses belajar sosial atau sosialisasi akan dilakukan oleh orang tua, saudara, dan kerabat dekatnya. Dengan demikian, pendidikan ini sifatnya alami sesuai dengan kondisi apa adanya.
c) Proses pendidikan dapat berlangsung tanpa adanya jenjang dan kelanjutan studi, proses pendidikan dalam pendidikan informal tidak adanya jenjang yang menentukan untuk dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena sifatnya yang informal itulah, maka hasil dari proses pendidikan dalam keluarga dapat terlihat dari kualitas diri atau kepribadian anggota keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
d) Proses dapat berlangsung antar-anggota keluarga, proses pendidikan ini berlangsung dari orang tua, saudara, paman, bibi atau kerabat terdekat dalam keluarga. Dengan demikian, tidak mengenal persyaratan usia, fisik, mental, tidak ada kurikulum, jadwal, metodologi, dan evaluasi.

2) Pendidikan Formal
Dalam lingkungan pendidikan formal, proses perkembangan lembaga pendidikan keluarga dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan kemajuan kebudayaan dan peradaban manusia. Lembaga pendidikan dalam bentuk sekolah formal ini berkembang juga dengan adanya perubahan stuktur dan fungsi masyarakat, dimana sekolah akan melayani pendidikan formal, seperti taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sampai tingkat pendidikan tinggi. Lembaga ini meneruskan penguasaan anak terhadap nilai dan norma yang telah didapat dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Pendidikan formal dituntut untuk dapat mengenalkan, belajar, dan memahami lingkungan sosial yang ada. Pendidikan formal ini mengupayakan pada anak dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan anak tidak hanya secara emosional maupun sosial, melainkan juga pada penguasaan dan perkembangan intelektualitasnya. Melalui proses pendidikan formal, seorang anak dapat memiliki sikap, pengetahuan, maupun keterampilan yang semuanya merupakan wujud abstrak dari kebudayaan. Proses pendidikan dapat memperkuat penyesuaian diri seseorang terhadap lingkungan sosial yang baru.

Pendidikan formal merupakan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan secara formal dalam suatu lembaga pendidikan formal, yang bertugas meneruskan penguasan anak terhadap nilai dan norma yang telah didapat dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, untuk dikembangkan dalam rangka meneruskan dan mempertahankan kebudayaan. (Aman, Grendy Hendrastomo, Nur Hidayah)

Dalam pada itu, pendidikan formal memiliki aturan-aturan yang jelas. Sebagai pusat kegiatannya adalah sekolah yang memiliki izin resmi dalam penyelenggaraannya. Adapun ciri-ciri pendidikan formal adalah sebagai berikut.
a) Pendidikan berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan formal.
b) Guru adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
c) Memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
d) Adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan.
e) Memiliki kurikulum formal.
f) Adanya perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran.
g) Adanya batasan lama studi.
h) Kepada peserta yang lulus diberikan ijazah.
i) Dapat meneruskan pada jenjang yang lebih tinggi.

3) Pendidikan Non-Formal
Di dalam lingkungan non-formal, masyarakat merupakan bentuk tata kehidupan sosial yang terdiri dari tata nilai dan tata budaya sendiri. Setiap masyarakat akan setia dan mengabdi kepada masyarakatnya dimana mereka dididik oleh dan untuk masyarakat. Masyarakat inilah yang akan memberi sifat-sifat dasar suatu pendidikan nasional. Lingkungan ini memberikan pelayanan berupa pendidikan praktis dan sikap mental yang fungsional serta relevan agar mereka mampu meningkatkan mutu dan taraf hidup, serta mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Proses pendidikan dalam lingkungan nonformal masyarakat, kegiatan atau proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak. Tujuan diselenggarakannya pendidikan akan mengarah pada diperolehnya lapangan pekerjaan bagi para peserta didik atau meningkatkan pendapatan.

Pendidikan ini dikenal dengan istilah Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Kegiatannya di luar keluarga dan luar sekolah secara non-formal dalam masyarakat. Adapun ciri-ciri dari pendidikan luar sekolah tersebut adalah sebagai berikut.
a) Pendidikan berlangsung dalam lingkungan masyarakat.
b) Guru adalah fasilitator yang diperlukan.
c) Tidak adanya pembatasan usia.
d) Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis.
e) Waktu pendidikan singkat dan padat materi.
f) Adanya manajemen yang terpadu dan terarah.
g) Tujuan pembelajaran adalah membekali peserta dengan keterampilan khusus untuk persiapan diri dalam dunia kerja.

Perubahan yang terjadi pada perubahan dan perkembangan sosial budaya pada masyarakat, perubahan nilai dan sikap yang dimiliki masyarakat membawa pengaruh pada perkembangan pendidikan masyarakat. Dengan perubahan pada masyarakat yang menyebabkan terjadinya diferensiasi pada pekerjaan yang semakin kompleks, mengakibatkan perkembangan pada pendidikan dengan banyaknya lembaga-lembaga pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah, kejuruan, atau pendidikan tinggi yang menyediakan berbagai spesialisasi dalam pemilihan jurusan.

0 Response to "Kegiatan lembaga Pendidikan (Informal, Non-Formal, Formal)"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...