Latest News

Cara Pembayaran Internasional


Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional, bisa berbentuk mata uang asing, emas, wesel, cek dan surat-surat berharga lain.
Pertanyaannya sekarang, bagaimana cara menggunakan devisa tersebut dalam pembayaran internasional. Betulkah bila importir Indonesia ingin membayar eksportirnya di Amerika, dia harus selalu mengantar sendiri sejumlah uang dolar ke Amerika? Tidak adakah cara-cara pembayaran lain yang lebih mudah, cepat dan aman?
Tentu saja ada. Itulah yang akan kita pelajari sekarang, dan umumnya sebagian besar cara pembayaran internasional menggunakan jasa bank sebagai perantara. Cara-cara pembayaran internasional tersebut meliputi:

1. Tunai (Cash)
Cara pembayaran tunai bisa dilakukan dengan menggunakan mata uang asing yang disebut valas (valuta asing) atau bisa juga dengan menggunakan mata uang dalam negeri. Hal itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Pembayaran cara ini dilakukan bila eksportir belum kenal baik dengan importir atau bila eksportir belum mempercayai importir.

2. Transfer Telegrafis
Transfer telegrafis atau cable order adalah cara pembayaran yang dilakukan bank atas perintah nasabah dengan mengirimkan telegram, telex atau telepon kepada bank di luar negeri, agar membayar sejumlah uang kepada orang atau badan yang berhak menerimanya.

3. Clearing Internasional
Clearing internasional adalah pembayaran yang terjadi antar bank di negara yang berlainan dengan cara memindahkan saldo kepada pihak yang berhak sebagai hasil rekapitulasi (pengumpulan) transaksi tiap akhir hari kerja. Dalam sistem ini diperlukan satu lembaga yang bertugas mengatur tata cara transaksi yang disebut clearing house.

4. Wesel (Bill of Exchange)
Istilah lain dari wesel, yaitu bill of exchange, commercial bill of exchange, draft atau trade bills. Cara pembayaran dengan menggunakan wesel paling umum dipakai dalam perdagangan. Wesel adalah surat yang ditulis penjual (eksportir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa yang akan datang. Dalam perdagangan internasional, cara pembayaran dengan menggunakan wesel dapat mengikutsertakan peran bank agar lebih mudah, mengingat jarak eksportir dan importir sangat jauh.

Cara pembayaran dengan wesel yang mengikutsertakan peran bank langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Eksportir mengirimkan barang kepada importir melalui maskapai pelayaran.
b. Eksportir mengirimkan dokumen pengiriman kepada importir dan memberitahukan adanya penarikan wesel.
c. Eksportir datang ke bank A dengan membawa wesel yang sudah dilampiri dokumen pengiriman.

d. Bank A membayar kepada eksportir. Bank A bersedia membayar karena bank memperoleh keuntungan berupa bunga diskonto. Selain itu, pada umumnya berlaku pula persyaratan bila importir tidak bisa membayar pada saat jatuh tempo maka eksportirlah yang bertanggung jawab melunasi wesel tersebut kepada bank.

e. Selanjutnya bank A mengirimkan wesel tersebut kepada bank B di negara tempat importir tinggal. Dengan diterimanya wesel, bank B akan membayar kepada bank A. Pembayaran tidak dilakukan dengan cara mengirimkan uang, tapi hanya dalam bentuk pencatatan saldo,karena sebelumnya sudah ada perjanjian kerja sama antara bank A dengan bank B.

f. Langkah terakhir, bank B menagih kepada importir. Apabila importir memiliki rekening di bank B maka bank B tinggal mengurangi jumlah yang tersimpan di rekeningnya. Sebagai catatan, wesel yang belum jatuh tempo dan sudah di-accept (diakui) oleh importir bisa diperjualbelikan untuk mendapat keuntungan, di antaranya berupa bunga diskonto.

Wesel yang dipergunakan dalam perdagangan internasional dapat digolongkan berdasarkan:
1) Ada tidaknya dokumen, yang terdiri atas:
(a) Clean draft, yaitu wesel yang tidak disertai dokumen pengiriman. Clean draft dipakai oleh eksportir dan importir yang saling percaya.
(b) Documentary draft, yaitu wesel yang disertai dokumen pengiriman.
2) Waktu pembayaran (tenor/usance). Terdiri atas:
(a) Sight draft, yaitu wesel yang harus segera dibayar setelah wesel dan dokumen diperlihatkan. Ada kemungkinan pembayaran telah terjadi sebelum penerimaan barang, karena umumnya pengiriman barang membutuhkan waktu lebih lama dibanding pengiriman wesel.
(b) Arrival draft, yaitu wesel yang dibayar bila barang sudah datang (diterima).
(c) Date draft, yaitu wesel yang dibayar pada tanggal tertentu seperti yang tercantum pada wesel.

5. Letter of Credit (LC)
Letter of credit adalah surat pernyataan tertulis yang dibuat bank atas permohonan nasabah (importir) untuk menyediakan sejumlah uang sebagai pembayaran kepada eksportir. Ada tiga pihak yang terlibat dalam transaksi LC, yaitu:
a. Opener, yakni importir (pembeli) yang membuka LC di bank.
b. Issuer, yakni bank yang menyetujui pembukaan LC.
c. Beneficiary, yakni eksportir (penjual).

Selain tiga pihak di atas, umumnya transaksi LC masih menggunakan jasa confirming bank, yakni bank yang bersedia menjamin transaksi LC. Secara ringkas, transaksi LC menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Importir dan eksportir membuat perjanjian tentang cara pembayaran menggunakan LC.
b. Importir membuka LC pada bank di negaranya dengan mengisi surat permohonan.
c. Bank bersedia menandatangani LC bila permohonan importir disetujui.
d. Dengan penandatanganan LC oleh bank, berarti telah tersedia dana (kredit) untuk menjamin pembayaran kepada eksportir.
e. Confirming bank ikut membubuhkan tanda tangan pada LC untuk memperkuat jaminan pembayaran kepada eksportir.
f. Barang kemudian dikirim oleh eksportir.
g. Eksportir menarik (membuat tagihan) wesel kepada issuer dan mengirimkan wesel yang disertai dokumen pengiriman barang kepada issuer.
h. Apabila wesel dan dokumen pengiriman barang sudah diterima dan ditandatangani issuer, barang yang ada di pelabuhan bisa dikeluarkan dan dikirimkan ke tempat importir.
i. Selanjutnya, issuer membayar kepada eksportir, dan importir membayar kepada issuer sesuai tanggal jatuh tempo.

6. Private Compensation
Private compensation adalah cara pembayaran yang dilakukan importir dan eksportir dengan cara menukarkan utang piutang. Contohnya, Toni di Indonesia mempunyai utang 1000 ringgit kepada Farhan di Malaysia. Di lain pihak, Najib di Malaysia mempunyai utang kepada Diki di Indonesia. Atas kesepakatan mereka, untuk mempermudah transaksi, utang piutang tersebut diselesaikan dengan cara: Toni membayar utangnya kepada Diki; Najib membayar utangnya kepada Farhan.

7. Open Account
Open Account adalah cara pembayaran dengan terlebih dulu mengirimkan barang kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar dan dokumen pengiriman. Pembayaran diterima eksportir beberapa waktu kemudian atau tergantung kesanggupan importir. Cara pembayaran ini sangat berisiko bagi eksportir. Oleh karena itu, cara ini sebaiknya dilakukan bila eksportir sudah mengenal (percaya) kepada importir dan lokasi importir tidak terlalu jauh.

0 Response to "Cara Pembayaran Internasional"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...