Latest News

Mewujudkan Fungsi Negara Secara Riil


Menurut Mirriam Budiardjo (2000). Apapun paham atau ideologinya, setiap negara di dunia memiliki beberapa fungsi manifes yang mutlak dilaksananakan untuk mewujudkan tujuan negaranya. Fungsi negara secara umum adalah :
a. Melaksanakan penertiban (law and order)
Penertiban mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah terjadinya bentrokan dalam masyarakat. Singkatnya negara berfungsi sebagai stabilisator
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Fungsi ini semakin penting dewasa ini, terutama bagi negara yang menganut paham negara kesejahteraan (welfare staat). Untuk mewujudkan fungsi ini, hampir seluruh negara di dunia melaksanakan pembangunan nasional.
c. Pertahanan
Fungsi ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar. Untuk itu negara dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d. Menegakkan keadilan
Fungsi ini dilaksanakan oleh badan penegak hukum, khususnya badan-badan peradilan.

Harapan utama pemerintah dalam rangka mewujudkan fungsi negara adalah rakyatnya mengetahui dan mematuhi peraturan perundang-undangan serta berpatisipasi dalam kehidupan pemerintahan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mewujudkan kepatuhan warga negara terhadap hukum. Sosialisasi hukum dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah, bekerja sama dengan berbagai lembaga kebudayaan. Berbagai sarana mengekspresikan diri diadakan untuk melibatkan rakyat dalam kehidupan pemerintahan.

0 Response to "Mewujudkan Fungsi Negara Secara Riil"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...