Latest News

Strategi Pembangunan Ekonomi Kipas Nusantara dalam usaha Pengembangan Wilayah Indonesia


Strategi Pembangunan Ekonomi Kipas Nusantara dalam usaha Pengembangan Wilayah Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan. Kamu tentu sudah tahu hal itu. Keberadaan negara Kepulauan Indonesia dengan wilayah laut dan teritorial berada dalam satu konsep Wawasan Nusantara yang dicetuskan dalam ”Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957. Konsep ini mengintegrasikan kesatuan wilayah laut dan daratan berupa pulau-pulau sebagai satu kesatuan kewilayahan beserta sistem ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbud–hankam).

Dari segi geografis Indonesia, Kepulauan Indonesia dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu Sunda Besar dan Sunda Kecil. Yang termasuk Sunda Besar adalah Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang membentang di belahan utara Indonesia. Sedangkan Sunda Kecil membentang di belahan selatan Indonesia, terdiri atas Pulau Jawa, Madura, Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, dan Timor. Apabila dicermati, Kepulauan Indonesia yang membentang ke utara dengan pusatnya di Pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Secara entitas (wujud), wilayah negara Kepulauan Nusantara yang berbentuk kipas itu dapat dikatakan sebagai Kipas Nusantara.

Dengan memerhatikan potensi geografi, demografi, dan kekayaan alam di setiap pulau atau kepulauan maupun kawasan yang berada dalam Kipas Nusantara, dapat ditarik garis-garis lurus yang menghubungkan potensi-potensi sebagai jari-jari tulang kipas. Garis-garis ini ditarik dari titik pusat di Jawa ke titik-titik ujung wilayah Nusantara yang potensial. Dengan demikian, dapat dipetakan keseluruhan potensi nasional dalam Kipas Nusantara menggunakan pertimbangan titik-titik mana yang merupakan pusat-pusat unggulan, pusat gravitasi, dan pusat-pusat pengembangan potensi.

Dalam pembangunan pada titik-titik potensi baru yang akan dikembangkan menjadi pusat-pusat baru, perlu diperhatikan hal-hal penting sebagai berikut.
a. Membangun suatu wilayah tidak boleh mematikan atau melemahkan wilayah lainnya.
b. Membangun suatu wilayah tidak boleh menghilangkan identitas wilayah dan menggantinya dengan identitas wilayah lain.
c. Membangun suatu wilayah hendaknya mengutamakan terbentuknya saling memperkuat antardaerah dalam suatu rangkaian yang simbiosis mutualistik.
d. Membangun suatu wilayah harus mempertimbangkan aspek budaya daerah terutama adat dan tradisi daerah, sebagai wujud pelestarian budaya daerah dan memperkaya keanekaragaman budaya nasional dengan titik berat pada budaya daerah.

Dengan pola tersebut, diharapkan bahwa berkembangnya titik-titik pusat pertumbuhan dan pembangunan pada rusuk-rusuk kipas, akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Secara bertahap dan berantai, maka pertumbuhan ekonomi akan merata di seluruh wilayah Nusantara.

Baca juga materi => Usaha-Usaha Pengembangan Wilayah Indonesia… baca selengkapnya (klik disini)

0 Response to "Strategi Pembangunan Ekonomi Kipas Nusantara dalam usaha Pengembangan Wilayah Indonesia"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...