Latest News

KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) Indonesia dalam usaha Pengembangan Wilayah


KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) Indonesia dalam usaha Pengembangan Wilayah
Program pembangunan nasional telah dilaksanakan pemerintah lebih dari 30 tahun. Banyak kemajuan di segala bidang dan memberi manfaat bagi masyarakat. Akan tetapi, selain keberhasilan yang telah dicapai tidak sedikit kekurangan dan kelemahan yang menyertainya.

Beberapa kekurangan tersebut antara lain terjadinya pertumbuhan tidak seimbang atau kesenjangan pembangunan antarbidang, kesenjangan ekonomi antargolongan penduduk, dan kesenjangan pembangunan antarwilayah. Secara geografis, kesenjangan pembangunan terjadi antara kawasan timur Indonesia (KTI) dengan kawasan barat Indonesia (KBI).

Kesenjangan pembangunan antarkawasan ini perlu diatasi, sehingga KTI yang sudah tertinggal dapat mengejar ketertinggalan dan sejajar dengan KBI dalam pembangunannya. Usaha yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kesenjangan itu dengan pembentukan kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) di KTI melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 150 Tahun 2000. KAPET yang dikembangkan di kawasan timur Indonesia (KTI) diharapkan menjadi pusat pertumbuhan yang akan merangsang perkembangan wilayah sekitarnya melalui ”trickle down effect”.

Dengan demikian, mendorong munculnya kegiatan-kegiatan ekonomi di wilayah sekitar. Beberapa bidang kegiatan ekonomi yang dapat dikembangkan di KTI meliputi pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, pariwisata, pertambangan, serta industri. Pengembangan KAPET tersebar di wilayah Indonesia, yaitu Manado, Bitung, Batui, Pare-Pare, Bukari, Bima, Seram, Mbay, Biak, Sanggau, Das Kakab, Batulicin, Sasamba, dan Sabang.

Penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ke luar Jawa terutama ke kawasan timur Indonesia (KTI) seperti pembentukan KAPET bertujuan sebagai berikut.
1) Pemanfaatan sumber daya alam.
2) Peningkatan dan pemerataan kegiatan ekonomi.
3) Peningkatan pendapatan daerah.
4) Memperkuat ketahanan dan posisi geografis.

Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) ditujukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di kawasan timur Indonesia. Selain itu, juga bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya di seluruh wilayah Indonesia. Dengan pembentukan KAPET diharapkan dapat berfungsi sebagai penggerak pembangunan wilayah sekitarnya.

Keputusan presiden tentang KAPET dituangkan dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2000. Penetapan KAPET tersebut perlu disertai dengan pemberian kemudahan-kemudahan untuk dapat memberikan peluang kepada dunia usaha untuk ikut berperan serta dalam kegiatan pembangunan di wilayah tersebut. Kemudahan yang diberikan kepada para pengusaha tersebut terutama dalam hal perpajakan.

Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) merupakan wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Memiliki potensi untuk cepat tumbuh.
b. Mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
c. Memiliki potensi pengembalian investasi yang besar.

Beberapa daerah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai lokasi KAPET. Daerah-daerah tersebut, yaitu kawasan timur Indonesia, meliputi Manado-Bitung (Sulawesi Utara); Batui (Sulawesi Tengah); Pare-Pare (Sulawesi Selatan); Bukari (Sulawesi Tenggara); Bima (Nusa Tenggara Barat); Seram (Maluku); Mbay (Nusa Tenggara Timur); dan Biak (Papua), serta kawasan tengah Indonesia meliputi Sanggau (Kalimantan Barat); Das-Kakab (Kalimantan Tengah); Batulicin (Kalimantan Selatan); Sasamba (Kalimantan Timur). Adapun kawasan barat dipusatkan di daerah Sabang (Nanggroe Aceh Darussalam).

Dengan menitikberatkan pada keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif komoditas spesifik yang berada di masingmasing kawasan, diharapkan akan memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di seluruh wilayah di sekitarnya, yang sekaligus akan menyebar ke seluruh wilayah Nusantara. Keunggulan komparatif adalah spesialisasi jenis produksi dari suatu lokasi produksi yang lebih unggul dan menonjol dibandingkan dengan lokasi produksi yang lain. Sedangkan keunggulan kompetitif adalah spesialisasi jenis produksi yang lebih unggul dan lebih bersaing dibanding dengan lokasi produksi yang lain.

Baca juga materi => Usaha-Usaha Pengembangan Wilayah Indonesia… baca selengkapnya (klik disini)

0 Response to "KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) Indonesia dalam usaha Pengembangan Wilayah"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...