Latest News

Sejarah Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)


Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Pembangunan diartikan sebagai upaya sadar dalam mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, baik untuk mencapai kemakmuran lahir maupun untuk mencapai kepuasan batin. Pemanfaatan sumber daya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Pada intinya, pembangunan adalah proses pertumbuhan, perkembangan, dan peningkatan yang dilakukan dalam berbagai kegiatan. Sebagai contoh, di bidang pertanian, penggunaan insektisida dan pupuk kimia mampu meningkatkan hasil panen padi. Program industrialisasi mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan.

Muara dari pembangunan nasional adalah mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan standar hidup bagi penduduk. Kedua muara pembangunan tersebut saling berkaitan. Pertumbuhan ekonomi memengaruhi peningkatan kesejahteraan penduduk. Pertumbuhan ekonomi dapat dicapai melalui produksi, penjualan, dan jasa. Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri memberi banyak kesempatan bagi penduduk untuk bekerja. Dengan bekerja, penduduk memperoleh pendapatan yang dapat dibelanjakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Lingkungan hidup dengan segala sumber dayanya dimanfaatkan sebagai modal pembangunan. Manfaat lingkungan hidup antara lain sebagai berikut.
a. Tempat hidup manusia dan melakukan kegiatannya.
b. Tempat hidup hewan dan tumbuhan.
c. Sumber bahan pangan.
d. Sumber bahan baku atau bahan mentah.
e. Sumber bahan tambang dan mineral.
f. Sumber energi atau bahan bakar.

Sebagai contoh, swasembada beras pernah dicapai Indonesia pada tahun 1985. Produksi beras yang surplus ini berkat usaha ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi pertanian dilakukan dengan memperluas lahan garapan di luar Jawa melalui program transmigrasi. Sedang intensifikasi pertanian dilakukan dengan pemanfaatan teknologi Revolusi Hijau seperti penanaman jenis padi baru, pemupukan, dan pengairan pada lahan pertanian yang terbatas. Contoh lain, bahan tambang batu bara yang terdapat di Sumatra dan Kalimantan dimanfaatkan untuk bahan bakar pembangkit listrik di Jawa. Di Indonesia, sumber daya alam ini diharapkan menggantikan minyak bumi yang semakin menyusut jumlahnya. Batu bara juga banyak digunakan untuk bahan bakar industri.

Sejarah lahirnya Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)
Pada tahun 1987, komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mengenalkan istilah pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Istilah ini menunjuk pada bentuk pembangunan yang mempertimbangkan kebutuhan sekarang dengan kebutuhan generasi yang akan datang. Ini berarti bahwa negara-negara dapat melanjutkan pembangunan ekonomi untuk mencapai taraf hidup lebih tinggi tanpa merusak dan membahayakan lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan menjamin bahwa generasi mendatang masih mendapatkan dan bisa memanfaatkan sumber daya alam. Pembangunan dapat berjalan tanpa merusak dan kehabisan sumber daya apabila sistemnya berlanjut terus. Sebagai contoh, industri perikanan membatasi ikan-ikan laut yang akan diolah dengan jenis dan ukuran tertentu yang layak dikonsumsi. Dengan persyaratan ini maka penangkapan ikan oleh nelayan tidak boleh sembarangan. Ikan dengan ukuran kecil yang tidak layak tangkap akan dibiarkan bebas agar dapat tumbuh dan berkembang biak sehingga populasi ikan dapat meningkat. Dengan demikian, penangkapan ikan akan berlangsung terus tanpa menimbulkan kepunahan.

Konsep pembangunan berkelanjutan lahir setelah lingkungan di Bumi mengalami degradasi atau kerusakan dengan cepat sejak tahun enam puluhan. Konsep ini ingin memberi solusi dari dua hal yang dipertentangkan, yaitu keinginan melaksanakan pembangunan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan. Selama ini paradigma ekonomi selalu identik dengan pertumbuhan. Pembangunan bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga selalu mengacu pada tingkat pendapatan per kapita penduduk (GNP). Pembangunan harus tetap berjalan dengan tidak menimbulkan degradasi lingkungan.

Pada tahun 1972, fenomena degradasi lingkungan hidup dibicarakan oleh beberapa kepala negara dalam pertemuan di Stockholm, Swedia. Pertemuan ini menghasilkan keputusan pembentukan lembaga-lembaga pemerintah dan nonpemerintah di beberapa negara yang bertugas untuk melestarikan lingkungan hidup. Pada tahun delapan puluhan, masalah lingkungan berkembang menjadi masalah global. Setelah dikenalkan oleh komisi dunia untuk lingkungan hidup tahun 1987, konsep pembangunan berkelanjutan diadopsi oleh sebagian besar negara di dunia. Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development) tahun 1992, yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil membahas masalah lingkungan dan menghasilkan konsep pembangunan berkelanjutan yang tersusun dalam Agenda 21.

Hasil KTT Pembangunan Berkelanjutan Tahun 1992 dan 2002 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brasil menghasilkan Agenda 21, yaitu suatu rencana global untuk pembangunan berkelanjutan yang dapat dijadikan panduan bagi negara-negara untuk melaksanakan:
1. Pembangunan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi.
2. Pemerintahan yang demokratis.
3. Pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan.

KTT Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan menghasilkan:
1. Deklarasi mengenai pembangunan berkelanjutan.
2. Rencana pelaksanaan.
3. Kesepakatan kerja sama antarpeserta konferensi, khususnya mengenai air, energi, kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati.

Setelah konferensi di Rio de Janeiro, Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan pada tanggal 26 Agustus–4 September 2002. Konferensi Pembangunan Berkelanjutan di Afrika Selatan ini menghasilkan pokok-pokok rencana pelaksanaan sebagai berikut.
a. Pemberantasan kemiskinan.
b. Perubahan pola konsumsi dan produksi.
c. Proteksi dan mengelola sumber daya alam sebagai landasan pembangunan ekonomi dan sosial.
d. Pembangunan berkelanjutan dalam pengembangan globalisasi.
e. Kesehatan dan pembangunan berkelanjutan.
f. Pembangunan berkelanjutan bagi negara berkepulauan kecil.
g. Pembangunan berkelanjutan untuk Afrika.
h. Pembangunan berkelanjutan untuk kawasan regional: Amerika Latin dan Karibia, Asia dan Pasifik, kawasan Afrika Barat dan Eropa.
i. Sarana untuk pelaksanaan perdagangan, keuangan, ahli teknologi, iptek, dan lain-lain.
j. Kerangka kelembagaan pembangunan berkelanjutan (good governance).

Berkaitan dengan pokok-pokok pelaksanaan, di Indonesia telah diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Indonesia untuk pembangunan berkelanjutan (Indonesian Summit on Sustainable Development). Dalam konferensi ini dibahas tentang masalah mendesak yang dihadapi Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Masalah mendesak di Indonesia adalah:
a. Pengentasan kemiskinan.
b. Tata pemerintahan yang baik dan masyarakat madani.
c. Pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
d. Perlindungan sumber daya alam dan lingkungan (tata ruang dan pengendalian pencemaran).
e. Kemitraan (di bidang air, energi, kesehatan, pertanian, keanekaragaman hayati).
f. Pendanaan.
g. Kelembagaan pembangunan berkelanjutan.

0 Response to "Sejarah Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...