Bank Sentral adalah suatu bank yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam perekonomian. Bank Sentral yang ada di Indonesia bernama Bank Indonesia, yaitu lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah, dan berkedudukan di ibukota. Tujuan Bank Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. Kestabilan rupiah dapat diukur dari perkembangan laju inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Agar kestabilan nilai rupiah dapat tercapai maka Bank Indonesia memiliki tugas-tugas seperti berikut ini.
1) Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Tugas Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yaitu dengan cara menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi. Agar pengendalian moneter dapat dilakukan dengan cara operasi pasar terbuka di pasar uang, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
2) Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia mempunyai wewenang dalam melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Tugas lainnya yaitu menetapkan penggunaan alat pembayaran, mengatur sistem kliring antarbank, mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk memberikan penggantian dengan nilai yang sama.
3) Mengatur dan Mengawasi Bank
Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi bank, memiliki wewenang untuk menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan, memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha-usaha tertentu, melakukan pemeriksaan terhadap bank, dan memberikan sanksi kepada bank. Tugas pengawasan bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen dan dibentuk dengan undang-undang.
0 Response to "Tugas Bank Sentral"