Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa menyebabkan bangsa Indonesia menderita sehingga muncul reaksi berupa perlawanan. Di samping itu, orang-orang Belanda sendiri juga banyak yang menentangnya. Di Negeri Belanda, Sistem Tanam Paksa ditentang, baik secara perseorangan maupun melalui parlemen. Tokoh Belanda yang menentang pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Indonesia, antara lain sebagai berikut........
a. Eduard Douwes Dekker (1820–1887)
Eduard Douwes Dekker atau Multatuli sebelumnya adalah seorang residen di Lebak, (Serang, Jawa Barat). Ia sangat sedih menyaksikan betapa buruknya nasib bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa dan berusaha membelanya. Eduard Douwes Dekker pulang ke Negeri Belanda dan mengarang sebuah buku yang berjudul Max Havelaar (lelang kopi perdagangan Belanda) dan terbit pada tahun 1860. Di dalam buku tersebut, ia melukiskan penderitaan rakyat di Indonesia akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Di samping itu, ia juga mencela pemerintah Hindia Belanda atas segala kebijakannya di Indonesia. Eduard Douwes Dekker mendapat dukungan dari kaum liberal yang menghendaki kebebasan. Akibatnya, banyak orang Belanda yang mendukung penghapusan Sistem Tanam Paksa.
b. Baron van Hoevell (1812–1870)
Semula Baron van Hoevell tinggal di Batavia (Jakarta), kemudian pulang ke Negeri Belanda dan menjadi anggota parlemen. Selama tinggal di Indonesia, Baron van Hoevell menyaksikan penderitaan bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Baron van Hoevell bersama Fransen van de Putte menentang Sistem Tanam Paksa. Fransen van de Putte menulis sebuah buku yang terkenal dengan judul Suiker Contracten (Kontrak-Kontrak Gula). Kedua tokoh itu juga berjuang keras menghapuskan Sistem Tanam Paksa melalui parlemen Belanda.
c. Golongan Pengusaha
Golongan pengusaha menghendaki kebebasan berusaha, dengan alasan bahwa Sistem Tanam Paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal. Akibat reaksi dari orang-orang Belanda yang didukung oleh kaum liberal mulai tahun 1865 Sistem Tanam Paksa dihapuskan. Penghapusan Sistem Tanam Paksa diawali dengan penghapusan kewajiban penanaman nila, teh, kayu manis (1965), tembakau (1866), tanaman tebu (1884) dan tanaman kopi (1916).....
0 Response to "Tokoh Belanda yang menentang pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Indonesia"