MENGENAL KEBUDAYAAN SUKU BANGSA SUNDA
Berdasarkan tinjauan etnografis, suku bangsa Sunda adalah suku bangsa yang secara turun-temurun menggunakan bahasa ibu, yaitu bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa Sunda dianggap masih murni dan halus, digunakan di kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Sumedang, Sukabumi, dan Cianjur. Bahasa Sunda yang dianggap kurang halus dipakai di masyarakat yang menempati pantai utara, contohnya Banten, Karawang, Bogor, dan Cirebon. Suku Sunda mendiami tanah Pasundan atau Tatar Sunda yang meliputi seluruh propinsi Jawa Barat. Pada bagian timur dibatasi oleh sungai Cilosari dan sungai Citanduy.
Sistem Religi dan Kepercayaan Kebudayaan suku bangsa sunda
Masyarakat Sunda sebagian besar beragama Islam. Selain patuh menjalankan kewajiban agamanya masyarakat Sunda, terutama di pedesaan, masih percaya pada mitos dan tahayul. Mereka datang ke makam-makam suci sebagai tanda kaul atau menyampaikan permohonan dan restu sebelum mengadakan suatu usaha, pesta, atau perkawinan. Kepercayaan pada mitos dan ajaran agama sering diliputi oleh kekuatan-kekuatan gaib. Upacara adat yang berhubungan dengan salah satu fase lingkaran hidup manusia dan yang berhubungan dengan kaul, mendirikan rumah, atau menanam padi masih sering dilakukan. Padahal, upacara tersebut tidak diajarkan dalam agama Islam. Dalam mitologi Sunda, dongeng-dongeng suci Sunda mengandung unsur yang bukan Islam. Petani-petani Sunda mengenal dongengdongeng mengenai tanaman padi antara lain cerita Nyi Pohaci Sanghyang Sri.
Sistem Kekerabatan Kebudayaan suku bangsa sunda
Sistem kekerabatan pada suku Sunda dipengaruhi oleh adat secara turun-temurun. Selain itu, sistem kekerabatan juga dipengaruhi oleh agama Islam yang telah lama dipeluk oleh masyarakat Sunda. Oleh karena itu, sangat susah untuk memisahkan adat dan agama. Biasanya unsur itu terjalin dengan erat dalam adat kebiasaan masyarakat Sunda. Perkawinan di tanah Sunda dilakukan secara adat maupun agama Islam. Ketika diselenggarakan upacara akad nikah atau ijab kabul tampak adanya unsur agama dan adat.
Upacara pernikahan suku bangsa Sunda dilakukan dengan sederhana. Upacara nyawer dan buka pintu merupakan upacara paling menarik. Adat menetap sesudah menikah di Jawa Barat adalah neolokal. Keluarga batih merupakan keluarga yang paling aman sebagai tempat hubungan kekerabatan di tengah masyarakat. Dalam masyarakat Sunda terdapat sistem kekerabatan anbilineal, yaitu menetapkan garis kekerabatan sebagian melalui garis ibu dan sebagian lagi melalui garis ayah. Sistem kekerabatan daerah Sunda adalah bilateral yakni garis keturunan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui ayah dan ibu.
Sistem Kesenian Kebudayaan suku bangsa sunda
Sistem kesenian masyarakat Sunda meliputi rumah adat, pakaian adat, serta seni tari dan bentuk kesenian lainnya.
1) Rumah Adat
Kraton kasepuhan Cirebon merupakan model rumah adat Jawa Barat yang di depannya terdapat pintu gerbang. Keraton itu terdiri atas empat ruangan, yaitu:
a) Jinem atau pendopo untuk para penggawa atau penjaga keselamatan sultan;
b) Pringgondani, tempat sultan memberi perintah kepada adipati;
c) Prabayasa, tempat sultan menerima tamu istemewa; dan
d) Panembahan, ruang kerja dan tempat istirahat sultan.
2) Pakaian Adat
Secara garis besar pakaian adat pria Jawa Barat berupa tutup kepala (destar), berjas dengan leher tertutup (jas tutup), sebilah keris terselip di pinggang bagian belakang serta berkain batik. Kaum wanita Jawa Barat memakai baju kebaya, kalung, dan berkain batik. Beberapa hiasan kembang goyang menghiasi bagian atas kepalanya, begitu pula rangkaian bunga melati yang menghiasi sanggulnya.
3) Seni Tari dan Kesenian Lainnya
Wujud kesenian Sunda antara lain seperti berikut.
a) Tari Topeng Kuncaran, sebuah tarian yang mengisahkan dendam kesumat seorang raja karena cintanya ditolak.
b) Tari Kupu, merupakan sebuah tarian yang mengisahkan kehidupan kupu-kupu yang serba indah, menarik, dan memukau. Selain seni tari terdapat juga seni musik, misalnya angklung dan calung; seni vokal, misalnya Cing Cangkeling; dan seni wayang golek.
Sistem Politik dan Pemerintahan Kebudayaan suku bangsa sunda
Desa di Jawa Barat sebagai suatu kesatuan administrasi yang terkecil, menempati tingkat paling bawah dalam susunan pemerintahan nasional. Selain itu desa juga mempunyai rangkaian sifat-sifat yang khas. Satu desa mempunyai suatu sistem pemerintahan desa yang mengurus rumah tangga desa. Desa dipimpin oleh seorang kuwu yang didamping seorang juru tulis, tiga orang kokolot, seorang kulisi, seorang ulu-ulu, dan seorang amil, serta tiga pembina desa (seorang dari angkatan kepolisian dan dua orang dari angkatan darat).
Kuwu berkewajiban mengurus rumah tangga desa, mengadakan musyawarah dengan warga desa mengenai kepentingan warga desa, mengurus pekerjaan umum seperti jalan dan selokan, serta mengurus harta benda desa. Kokolot berkewajiban menyampaikan perintah dan berita kepada warga desa. Selain itu kokolot juga menyampaikan pengaduan dan laporan dari warga desa kepada pamong. Juru tulis berkewajiban mengurus administrasi desa, arsip, daftar hak milik rakyat, pajak, dan sebagainya. Ulu-ulu bertugas mengurus pembagian air dan memelihara selokan-selokan. Amil berkewajiban mengurus pendaftaran kelahiran, kematian, pernikahan, mengucapkan doa selamatan, serta mengurus masjid. Kulisi bertugas memelihara keamanan, mengurus pelanggaran, dan membantu pembinaan desa.
Berdasarkan tinjauan etnografis, suku bangsa Sunda adalah suku bangsa yang secara turun-temurun menggunakan bahasa ibu, yaitu bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa Sunda dianggap masih murni dan halus, digunakan di kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Sumedang, Sukabumi, dan Cianjur. Bahasa Sunda yang dianggap kurang halus dipakai di masyarakat yang menempati pantai utara, contohnya Banten, Karawang, Bogor, dan Cirebon. Suku Sunda mendiami tanah Pasundan atau Tatar Sunda yang meliputi seluruh propinsi Jawa Barat. Pada bagian timur dibatasi oleh sungai Cilosari dan sungai Citanduy.
Sistem Religi dan Kepercayaan Kebudayaan suku bangsa sunda
Masyarakat Sunda sebagian besar beragama Islam. Selain patuh menjalankan kewajiban agamanya masyarakat Sunda, terutama di pedesaan, masih percaya pada mitos dan tahayul. Mereka datang ke makam-makam suci sebagai tanda kaul atau menyampaikan permohonan dan restu sebelum mengadakan suatu usaha, pesta, atau perkawinan. Kepercayaan pada mitos dan ajaran agama sering diliputi oleh kekuatan-kekuatan gaib. Upacara adat yang berhubungan dengan salah satu fase lingkaran hidup manusia dan yang berhubungan dengan kaul, mendirikan rumah, atau menanam padi masih sering dilakukan. Padahal, upacara tersebut tidak diajarkan dalam agama Islam. Dalam mitologi Sunda, dongeng-dongeng suci Sunda mengandung unsur yang bukan Islam. Petani-petani Sunda mengenal dongengdongeng mengenai tanaman padi antara lain cerita Nyi Pohaci Sanghyang Sri.
Sistem Kekerabatan Kebudayaan suku bangsa sunda
Sistem kekerabatan pada suku Sunda dipengaruhi oleh adat secara turun-temurun. Selain itu, sistem kekerabatan juga dipengaruhi oleh agama Islam yang telah lama dipeluk oleh masyarakat Sunda. Oleh karena itu, sangat susah untuk memisahkan adat dan agama. Biasanya unsur itu terjalin dengan erat dalam adat kebiasaan masyarakat Sunda. Perkawinan di tanah Sunda dilakukan secara adat maupun agama Islam. Ketika diselenggarakan upacara akad nikah atau ijab kabul tampak adanya unsur agama dan adat.
Upacara pernikahan suku bangsa Sunda dilakukan dengan sederhana. Upacara nyawer dan buka pintu merupakan upacara paling menarik. Adat menetap sesudah menikah di Jawa Barat adalah neolokal. Keluarga batih merupakan keluarga yang paling aman sebagai tempat hubungan kekerabatan di tengah masyarakat. Dalam masyarakat Sunda terdapat sistem kekerabatan anbilineal, yaitu menetapkan garis kekerabatan sebagian melalui garis ibu dan sebagian lagi melalui garis ayah. Sistem kekerabatan daerah Sunda adalah bilateral yakni garis keturunan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui ayah dan ibu.
Sistem Kesenian Kebudayaan suku bangsa sunda
Sistem kesenian masyarakat Sunda meliputi rumah adat, pakaian adat, serta seni tari dan bentuk kesenian lainnya.
1) Rumah Adat
Kraton kasepuhan Cirebon merupakan model rumah adat Jawa Barat yang di depannya terdapat pintu gerbang. Keraton itu terdiri atas empat ruangan, yaitu:
a) Jinem atau pendopo untuk para penggawa atau penjaga keselamatan sultan;
b) Pringgondani, tempat sultan memberi perintah kepada adipati;
c) Prabayasa, tempat sultan menerima tamu istemewa; dan
d) Panembahan, ruang kerja dan tempat istirahat sultan.
2) Pakaian Adat
Secara garis besar pakaian adat pria Jawa Barat berupa tutup kepala (destar), berjas dengan leher tertutup (jas tutup), sebilah keris terselip di pinggang bagian belakang serta berkain batik. Kaum wanita Jawa Barat memakai baju kebaya, kalung, dan berkain batik. Beberapa hiasan kembang goyang menghiasi bagian atas kepalanya, begitu pula rangkaian bunga melati yang menghiasi sanggulnya.
3) Seni Tari dan Kesenian Lainnya
Wujud kesenian Sunda antara lain seperti berikut.
a) Tari Topeng Kuncaran, sebuah tarian yang mengisahkan dendam kesumat seorang raja karena cintanya ditolak.
b) Tari Kupu, merupakan sebuah tarian yang mengisahkan kehidupan kupu-kupu yang serba indah, menarik, dan memukau. Selain seni tari terdapat juga seni musik, misalnya angklung dan calung; seni vokal, misalnya Cing Cangkeling; dan seni wayang golek.
Sistem Politik dan Pemerintahan Kebudayaan suku bangsa sunda
Desa di Jawa Barat sebagai suatu kesatuan administrasi yang terkecil, menempati tingkat paling bawah dalam susunan pemerintahan nasional. Selain itu desa juga mempunyai rangkaian sifat-sifat yang khas. Satu desa mempunyai suatu sistem pemerintahan desa yang mengurus rumah tangga desa. Desa dipimpin oleh seorang kuwu yang didamping seorang juru tulis, tiga orang kokolot, seorang kulisi, seorang ulu-ulu, dan seorang amil, serta tiga pembina desa (seorang dari angkatan kepolisian dan dua orang dari angkatan darat).
Kuwu berkewajiban mengurus rumah tangga desa, mengadakan musyawarah dengan warga desa mengenai kepentingan warga desa, mengurus pekerjaan umum seperti jalan dan selokan, serta mengurus harta benda desa. Kokolot berkewajiban menyampaikan perintah dan berita kepada warga desa. Selain itu kokolot juga menyampaikan pengaduan dan laporan dari warga desa kepada pamong. Juru tulis berkewajiban mengurus administrasi desa, arsip, daftar hak milik rakyat, pajak, dan sebagainya. Ulu-ulu bertugas mengurus pembagian air dan memelihara selokan-selokan. Amil berkewajiban mengurus pendaftaran kelahiran, kematian, pernikahan, mengucapkan doa selamatan, serta mengurus masjid. Kulisi bertugas memelihara keamanan, mengurus pelanggaran, dan membantu pembinaan desa.
0 Response to "kebudayaan suku bangsa sunda : studi etnografi"