Apa yang dimaksud wilayah? Apakah wilayah sama dengan tempat? Adakah perbedaan keduanya? Wilayah (region) dan tempat (place) sama-sama menunjukkan lokasi tetapi keduanya berbeda dalam pengertian. Tempat merupakan bagian ruang di Bumi, baik berukuran luas atau sempit yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Wujud tempat dapat berupa benua, pulau, negara, kota, desa, dusun, dan daerah tidak berpenghuni. Tempat tersebut biasanya mempunyai nama dan batas-batas serta ciri-ciri yang bersifat fisik maupun sosial. Ciri fisik suatu tempat misalnya iklim, bentuk lahan, tanah, hidrosfer, flora, dan fauna. Ciri sosial suatu tempat misalnya bahasa, agama, sistem ekonomi, sistem politik, dan penyebaran penduduk.
Wilayah merupakan suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisasi daerah (area) di muka Bumi untuk berbagai tujuan. Suatu wilayah mempunyai karakteristik tertentu yang memberikan ukuran-ukuran kesamaan dan perbedaan dengan wilayah lain. Contoh: Perbedaan wilayah pesisir dan pedalaman. Wilayah dapat digunakan untuk menyederhanakan daerah di muka Bumi dengan pengaturan berdasarkan pada karakteristik fisik dan sosial yang ada. Wilayah dibangun manusia sebagai suatu hasil kreasi dan mempunyai batas-batas yang diturunkan dari kriteria khusus.
Wilayah dapat berukuran sekecil rukun tetangga (RT) atau sebesar negara. Orang-orang yang hidup dalam suatu wilayah dapat menyebabkan konflik baik secara internal maupun eksternal. Para ahli kewilayahan secara umum membedakan wilayah menjadi dua meskipun kadang ada yang membedakan wilayah menjadi tiga. Pembedaan wilayah di Bumi menjadi dua sebagai berikut.
1. Wilayah Formal
Wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas politik serta tipe iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi. Kesatuan ideologi seperti negara, bangsa, provinsi, adalah wilayah formal karena mereka ditentukan oleh identitas politik. Wilayah formal lain, misalnya wilayah iklim (contoh: daerah hutan hujan tropis), wilayah bentuk lahan (contoh: daerah karst, Gunung Kidul, Yogyakarta), dan wilayah ekonomi (contoh: daerah perdagangan Glodok, Jakarta). Wilayah formal dapat ditentukan dengan ukuranukuran penduduk, pendapatan per kapita, latar belakang suku bangsa, hasil pertanian, penyebaran dan kepadatan penduduk, hasil industri, serta juga pemetaan karakteristik fisik seperti temperatur, curah hujan, dan jenis musim.
2. Wilayah Fungsional
Wilayah fungsional berada di sekeliling titik pertumbuhan dan terjalin dengan titik pertumbuhan melalui sistem transportasi, sistem komunikasi, atau kelompok ekonomi, seperti manufaktur serta perdagangan. Salah satu bentuk wilayah fungsional adalah kota metropolitan. Sebagai contoh, kota metropolitan Jakarta mendukung perkembangan daerah lain melalui jalur transportasi, jalur perdagangan dan bisnis, serta siaran radio dan televisi. Kota-kota seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi adalah wilayah fungsional yang terjadi akibat perkembangan kota metropolitan Jakarta. Wilayah fungsional lain yang berskala kecil adalah pusat perbelanjaan yang berbentuk mal atau supermarket, daerah yang dilayani oleh sebuah bank, bandar udara, dan daerah kegiatan yang sibuk.
0 Response to "Pengertian Wilayah Formal & Fungsional"