Usaha Konservasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan di Berbagai Tingkat
Konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi masalah global yang menuntut perhatian dan penanganan secara serius dan berkelanjutan. Degradasi lingkungan hidup di Indonesia telah mengakibatkan ancaman bagi kelangsungan hidup penduduk. Bencana banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan gangguan kesehatan adalah akibat yang ditimbulkan oleh degradasi lingkungan. Perhatian masyarakat dan pemerintah terhadap degradasi lingkungan belum optimal.
Kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup belum tertanam dengan baik. Tidak heran bila sungai dan saluran air dianggap sebagai bak sampah oleh sebagian masyarakat. Pabrik yang mencemari lingkungan masih dapat berproduksi meski masyarakat sekitar memprotesnya. Dengan demikian, usaha pelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam memerlukan kesadaran dan kemauan semua pihak untuk melaksanakannya.
Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan usaha konservasi atau pengawetan. Konservasi meliputi tindakan secara hati-hati dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam dan melindunginya dari pengaruh kerusakan. Langkah yang ditempuh untuk melakukan konservasi adalah mengetahui permasalahan sebelum terjadi. Sebagai contoh, perlu dipahami bahwa sumber daya alam semakin cepat berkurang jumlahnya bila digunakan berlebihan. Kita dapat menggunakan kembali barang bekas. Konservasi sumber daya dapat dilakukan dengan tindakan mengurangi penggunaan (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) sumber daya.
Mengurangi penggunaan sumber daya adalah cara yang baik dalam konservasi karena dapat menghemat sumber daya terbatas (langka). Sebagai contoh, pemanfaatan potongan-potongan kayu sisa dalam pembuatan suatu produk, berarti kita membantu mengurangi permintaan kayu dan penebangan hutan. Kita juga dapat mengurangi pemakaian barang-barang yang diproduksi dengan pembakaran bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Tindakan ini akan mengurangi pencemaran lingkungan. Sebagai contoh, penggunaan sepeda untuk transportasi ke sekolah mengurangi konsumsi bahan bakar minyak bumi. Negara-negara yang tidak banyak memiliki sumber daya energi bahan bakar memanfaatkan sumber daya energi lain seperti tenaga sinar matahari, angin, gelombang, air, dan nuklir.
Pemanfaatan kembali dan daur ulang barang-barang bekas merupakan cara lain melakukan konservasi, sumber daya alam. Sebagai contoh, pemanfaatan botol-botol bekas untuk berbagai keperluan atau daur ulang kaleng-kaleng aluminium bekas menjadi produk aluminium yang lain. Pendaurulangan barang-barang bekas dapat menghemat biaya produksi. Proses daur ulang dapat menghemat 5% energi sumber daya. Daur ulang juga membantu meminimalkan jumlah limbah yang diproduksi.
a. Konservasi Sumber Daya pada Tingkat Individu
Usaha konservasi sumber daya alam dapat dilakukan pada tingkat individu, nasional, regional, dan internasional. Pada tingkat individu, setiap orang dapat melakukan konservasi sumber daya dengan cara sebagai berikut.
1) Mengurangi sampah.
2) Mengubah gaya hidup.
3) Menggunakan teknologi ramah lingkungan (green technology).
Usaha mengurangi sampah dapat dilakukan oleh para siswa. Siswa dapat menggunakan kertas-kertas bekas yang salah satu halamannya kosong untuk keperluan tulis-menulis dan coretcoret. Tindakan ini tentu akan mengurangi sampah kertas. Kita perlu merubah gaya hidup boros dalam menggunakan sumber daya alam. Kita harus sadar bahwa pemanfaatan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle) barang-barang bekas dapat mengurangi sampah. Pendaurulangan kertas bekas berarti mengurangi jumlah pohon yang ditebang untuk bahan kertas.
Konservasi lingkungan juga dapat dilakukan dengan tidak menggunakan gas Klorofluorokarbon/KFK (Chlorofluorocarbon/CFC) pada lemari es atau pendingin udara (AC). Berjalan kaki atau naik sepeda untuk bepergian jarak dekat adalah salah satu cara menghemat bahan bakar fosil/minyak bumi dan dapat mengurangi gas-gas pencemar seperti CO2, NOx, dan CO. Pengembangan energi pengganti bahan bakar fosil yang berasal dari sumber daya alam dapat diperbarui seperti biodiesel akan menghemat bahan bakar fosil.
Usaha konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat juga dilakukan dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan. Usaha ini akan mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sebagai contoh, penggunaan lampu listrik hemat energi untuk menghemat pemakaian listrik; penggunaan katalitik konverter (catalitic converters) pada gas buang kendaraan untuk mengurangi emisi gas-gas yang mencemari atmosfer.
b. Konservasi Sumber Daya pada Tingkat Nasional
Pada tingkat nasional, banyak negara memiliki program konservasi. Organisasi atau departemen pemerintah juga membuat dan menegakkan hukum lingkungan yang melindungi lingkungan hidup. Kementerian Indonesia memiliki undang-undang yang berkaitan dengan konservasi atau pelestarian lingkungan hidup seperti undang-undang pengelolaan lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan, baku mutu lingkungan, dan taman nasional. Sedang kementerian yang mengurusi bidang lingkungan hidup adalah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Salah satu usaha yang dilakukan KLH untuk mendorong perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang didasari Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 127 Tahun 2002.
Pemerintah Singapura telah membuat kebijakan bidang lingkungan yang disebut ”Singapore Green Plan”. Kebijakan ini bertujuan menjaga dan melindungi kebersihan lingkungan, serta menciptakan kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup. Sasaran kebijakan ini adalah semua kelompok, meliputi pemerintah, industri, sekolah, organisasi konservasi, dan individu.
Di Malaysia, kebijakan tentang gerakan nasional di bidang kehutanan (National Forestry Act) 1984 telah disusun untuk menjamin pemerintah melaksanakan program konservasi hutan. Pemerintah Malaysia terus mendorong pelaksanaan program penghijauan serta membangun taman nasional. Departemen Lingkungan Malaysia juga menjamin semua proyek pemerintah mengikuti aturan mengenai perlindungan lingkungan hidup.
c. Konservasi Sumber Daya pada Tingkat Regional
Kegiatan pembangunan suatu negara juga dapat menimbulkan dampak lingkungan di negara tetangga. Masalah lingkungan seperti pencemaran dampaknya tidak dapat dibatasi pada satu wilayah negara saja. Negara-negara di wilayah regional sering melakukan kerja sama di bidang perlindungan lingkungan regional. Sebagai contoh, kerja sama regional negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam mengendalikan pencemaran Selat Malaka.
Volume lalu lintas dan kecepatan kapal perlu diatur untuk mencegah kecelakaan yang dapat menyebabkan tumpahan minyak. Anggota negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) telah bekerja sama dalam usaha pelestarian lingkungan hidup. Ketika kebakaran hutan terjadi di Sumatera dan Kalimantan pada tahun 1997, asapnya menutupi sebagian wilayah ASEAN. Pemerintah negara-negara anggota ASEAN kemudian mengadakan pertemuan untuk membahasnya. Negara-negara anggota ASEAN juga menyepakati perlindungan dan pengelolaan sumber daya laut dan pantai.
d. Konservasi Sumber Daya pada Tingkat Internasional
Pada tingkat dunia atau internasional, banyak organisasi dibentuk dengan tujuan melindungi lingkungan hidup. Organisasi lingkungan hidup di antaranya adalah World Wide Fund for Nature (WWF), United Nations Environment Programme (UNEP), dan World Conservation Union (IUCN). WWF memberi perhatian pada perlindungan hewan dan tumbuhan di dunia yang terancam kepunahan oleh kegiatan manusia. Organisasi ini juga bekerja sama dengan pemerintah negara-negara di dunia untuk mencegah perdagangan dan ekspor impor hewan liar. UNEP memberi nasihat kepada pemerintah bagaimana melindungi lingkungan melalui pembentukan komite yang bekerja secara khusus. IUCN bersama 74 pemerintah negara-negara di dunia dan 700 lembaga swadaya masyarakat (LSM) membangun komitmen dalam bidang konservasi. Kegiatan IUCN meliputi perlindungan spesies hewan dan tumbuhan serta membangun taman-taman nasional di negara anggota.
0 Response to "Usaha Konservasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan di Berbagai Tingkat"