1. Pengertian Kekerasan
Istilah kekerasan berasal dari bahasa Latin violentia, yang berarti keganasan, kebengisan, kedahsyatan, kegarangan, aniaya, dan perkosaan (sebagaimana dikutip Arif Rohman : 2005). Tindak kekerasan, menunjuk pada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya, pembunuhan, penjarahan, pemukulan, dan lain-lain. Walaupun tindakan tersebut menurut masyarakat umum dinilai benar. Pada dasarnya kekerasan diartikan sebagai perilaku dengan sengaja maupun tidak sengaja (verbal maupun nonverbal) yang ditujukan untuk mencederai atau merusak orang lain, baik berupa serangan fisik, mental, sosial, maupun ekonomi yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan nilainilai dan norma-norma masyarakat sehingga berdampak trauma psikologis bagi korban. Nah, cobalah temukan minimal lima contoh tindak kekerasan yang ada di sekitarmu!
2. Macam-Macam Kekerasan
Tidak dimungkiri tindak kekerasan sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tindak kekerasan seolah-olah telah melekat dalam diri seseorang guna mencapai tujuan hidupnya. Tidak mengherankan jika semakin hari kekerasan semakin meningkat dalam berbagai macam dan bentuk. Oleh karena itu, para ahli sosial berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis kekerasan menjadi dua macam, yaitu:
a. Berdasarkan bentuknya, kekerasan dapat digolongkan menjadi kekerasan fisik, psikologis, dan struktural.
1) Kekerasan fisik yaitu kekerasan nyata yang dapat dilihat, dirasakan oleh tubuh. Wujud kekerasan fisik berupa penghilangan kesehatan atau kemampuan normal tubuh, sampai pada penghilangan nyawa seseorang. Contoh penganiayaan, pemukulan, pembunuhan, dan lain-lain.
2) Kekerasan psikologis yaitu kekerasan yang memiliki sasaran pada rohani atau jiwa sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemampuan normal jiwa. Contoh kebohongan, indoktrinasi, ancaman, dan tekanan.
3) Kekerasan struktural yaitu kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan menggunakan sistem, hukum, ekonomi, atau tata kebiasaan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan ini sulit untuk dikenali. Kekerasan struktural yang terjadi menimbulkan ketimpangan-ketimpangan pada sumber daya, pendidikan, pendapatan, kepandaian, keadilan, serta wewenang untuk mengambil keputusan. Situasi ini dapat memengaruhi fisik dan jiwa seseorang.
Biasanya negaralah yang bertanggung jawab untuk mengatur kekerasan struktural karena hanya negara yang memiliki kewenangan serta kewajiban resmi untuk mendorong pembentukan atau perubahan struktural dalam masyarakat. Misalnya, terjangkitnya penyakit kulit di suatu daerah akibat limbah pabrik di sekitarnya atau hilangnya rumah oleh warga Sidoarjo karena lumpur panas Lapindo Brantas. Secara umum korban kekerasan struktural tidak menyadarinya karena sistem yang menjadikan mereka terbiasa dengan keadaan tersebut.
b. Berdasarkan pelakunya, kekerasan dapat digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu:
1) Kekerasan individual adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu kepada satu atau lebih individu. Contoh pencurian, pemukulan, penganiayaan, dan lain-lain.
2) Kekerasan kolektif adalah kekerasan yang dilakukan oleh banyak individu atau massa. Contoh tawuran pelajar, bentrokan antardesa konflik Sampit dan Poso, dan lain-lain.
3. Sebab-Sebab Terjadinya Kekerasan
Banyaknya tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat menimbulkan rasa keprihatinan yang mendalam dalam diri setiap ahli sosial. Setiap kekerasan yang terjadi, tidak sekadar muncul begitu saja tanpa sebab-sebab yang mendorongnya. Oleh karena itu, para ahli sosial berusaha mencari penyebab terjadinya kekerasan dalam rangka menemukan solusi tepat mengurangi kekerasan.
Menurut Thomas Hobbes, kekerasan merupakan sesuatu yang alamiah dalam manusia. Dia percaya bahwa manusia adalah makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional, anarkis, saling iri, serta benci sehingga menjadi jahat, buas, kasar, dan berpikir pendek. Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lain (homo homini lupus). Oleh karena itu, kekerasan adalah sifat alami manusia. Dalam ketatanegaraan, sikap kekerasan digunakan untuk menjadikan warga takut dan tunduk kepada pemerintah. Bahkan, Hobbes berprinsip bahwa hanya suatu pemerintahan negara yang menggunakan kekerasan terpusat dan memiliki kekuatanlah yang dapat mengendalikan situasi dan kondisi bangsa.
Sedangkan J.J. Rousseau mengungkapkan bahwa pada dasarnya manusia itu polos, mencintai diri secara spontan, serta tidak egois. Peradaban serta kebudayaanlah yang menjadikan manusia kehilangan sifat aslinya. Manusia menjadi kasar dan kejam terhadap orang lain. Dengan kata lain kekerasan yang dilakukan bukan merupakan sifat murni manusia.
Terlepas dari kedua tokoh tersebut kekerasan terjadi karena situasi dan kondisi yang mengharuskan seseorang melakukan tindak kekerasan. Hal inilah yang melandasi sebagian besar terjadinya kekerasan di Indonesia. Seperti adanya penyalahgunaan wewenang dan kedudukan oleh para pejabat negara yang tentunya merugikan kehidupan rakyat, lemahnya sistem hukum yang dimiliki Indonesia, dan lain-lain.
4. Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan
Kini tindak kekerasan menjadi tindakan alternatif manakala keinginan dan kepentingan suatu individu atau kelompok tidak tercapai. Terlebih di Indonesia, kekerasan melanda di segala bidang kehidupan baik sosial, politik, budaya, bahkan keluarga. Walaupun tindakan ini membawa kerugian yang besar bagi semua pihak, angka terjadinya kekerasan terus meningkat dari hari ke hari. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah semakin membudayanya tindak kekerasan. Upaya-upaya tersebut (sebagaimana dikutip Arif Rohman: 2005) antara lain:
a. Kampanye Anti-Kekerasan
Dilakukannya kampanye antikekerasan secara terusmenerus mendorong individu untuk lebih menyadari akan akibat dari kekerasan secara global. Melalui kampanye setiap masyarakat diajak untuk berperan serta dalam menciptakan suatu kedamaian. Dengan kedamaian individu mampu berkarya menghasilkan sesuatu untuk kemajuan. Dengan kata lain, kekerasan mendatangkan kemunduran dan penderitaan, sedangkan tanpa kekerasan membentuk kemajuan bangsa.
b. Mengajak Masyarakat untuk Menyelesaikan Masalah Sosial dengan Cara Bijak
Dalam upaya ini pemerintah mempunyai andil dan peran besar. Secara umum, apa yang menjadi tindakan pemimpin, akan ditiru dan diteladani oleh bawahannya. Jika suatu negara menjauhkan segala kekerasan dalam menyelesaikan suatu masalah sosial, maka tindakan ini akan diikuti oleh segenap warganya. Dengan begitu, semua pihak berusaha tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah yang akhirnya membawa kedamaian dalam kehidupan sosial.
c. Penegakan Hukum secara Adil dan Bersih
Sistem hukum yang tidak tegas mampu memengaruhi munculnya tindak kekerasan. Hal ini dikarenakan perasaan jengkel manakala keputusan hukum mudah digantikan dengan kekuatan harta. Sedangkan mereka yang tidak berharta diperlakukan kasar serta tidak manusiawi. Kejengkelan melihat ketidakadilan ini mendorong munculnya tindak kekerasan. Oleh karena itu, penataan sistem penegakan hukum yang adil dan tegas mampu mengurangi meningkatnya angka kekerasan yang terjadi.
d. Menciptakan Pemerintahan yang Baik
Sebagian besar kekerasan yang terjadi di Indonesia dikarenakan cara kerja pemerintah yang kurang memuaskan. Perasaan tidak puas mendorong masyarakat melakukan tindak kekerasan sebagai wujud protes. Oleh karena itu, menciptakan pemerintahan yang baik salah satu upaya tepat dan utama mengatasi kekerasan. Upaya ini dilakukan dengan cara menyusun strategi dan kebijakan yang dirasa adil bagi rakyat, sehingga rakyat dapat memenuhi setiap kebutuhan hidupnya tanpa ada perasaan tidak adil.
0 Response to "Pengertian kekerasan, penyebab, pencegahan & macam-macam tindak kekerasan"