1. Pengertian Devisa
Devisa adalah semua benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional. Devisa bisa berbentuk mata uang asing, emas, wesel, cek dan surat-surat berharga lainnya. Setiap negara pasti ingin memiliki persediaan atau cadangan devisa yang cukup. Karena, dengan adanya devisa negara bisa membeli barang-barang dari negara lain, bisa membiayai perjalanan dinas ke luar negeri, bisa membayar cicilan utang luar negeri dan lain-lain.
2. Macam Devisa
Devisa dapat digolongkan berdasarkan sumber dan wujudnya.
a. Macam devisa berdasarkan sumbernya
1) Devisa kredit, yaitu devisa yang berasal dari kredit (pinjaman) luar negeri.
2) Devisa umum, yaitu devisa yang berasal dari sumber lain (selain kredit) seperti dari ekspor, penyelenggaraan jasa dan penerimaan bunga modal.
b. Macam devisa berdasarkan wujudnya
1) Devisa kartal, yaitu devisa yang berwujud uang logam dan uang kertas.
2) Devisa giral, yaitu devisa yang berwujud surat-surat berharga seperti wesel, cek, cek perjalanan (travellers chegue), IMO (International Money Order) dan lain-lain. Apabila diinginkan, devisa giral bisa diubah(dicairkan) menjadi devisa kartal.
3. Sumber Devisa
Dengan melakukan perdagangan internasional (ekspor), negara akan memperoleh devisa. Akan tetapi, perdagangan internasional (ekspor) bukanlah satu-satunya sumber untuk memperoleh devisa. Masih banyak sumber lain untuk memperoleh devisa. Secara lengkap, devisa dapat diperoleh melalui sumber-sumber berikut:
a. Ekspor barang.
b. Ekspor jasa, termasuk jasa pelayaran, jasa pariwisata.
c. Penanaman modal asing ke dalam negeri. Penanaman modal asing disebut juga dengan istilah penanaman modal langsung.
d. Pinjaman (utang) dari luar negeri.
e. Pendapatan atas modal dan investasi di luar negeri seperti bunga dan dividen.
f. Hibah dan hadiah dari luar negeri.
g. Hasil penjualan surat-surat berharga kepada penduduk luar negeri.
4. Fungsi Devisa
Devisa memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. Sebagai alat pembayaran barang-barang dan jasa impor.
b. Sebagai alat pembayaran cicilan utang luar negeri termasuk bunganya.
c. Sebagai alat pembiayaan hubungan luar negeri seperti biaya misi kesenian, biaya perjalanan dinas, biaya korp diplomatik dan pemberian bantuan luar negeri.
d. Sebagai sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan.
5. Tujuan Penggunaan Devisa
Sesuai dengan fungsinya, devisa digunakan dengan tujuan:
a. Untuk membayar barang-barang konsumsi yang masih diimpor, seperti handphone dan kain.
b. Untuk membayar barang-barang modal yang masih diimpor, seperti mesin.
c. Untuk membayar jasa-jasa ke luar negeri seperti jasa pelayaran.
d. Untuk membiayai pengiriman tim kesenian dan olahraga.
e. Untuk membiayai perjalanan dinas para pejabat ke luar negeri.
f. Untuk membiayai korps diplomatik di luar negeri.
g. Untuk membiayai para pemuda dan mahasiswa yang belajar di luar negeri.
h. Untuk memberikan sumbangan ke negara-negara lain yang mengalami musibah.
i. Untuk membangun berbagai fasilitas umum di dalam negeri.
Contohnya, sebagian devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri, selain digunakan untuk mengangsur cicilan utang dan bunga, juga digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di dalam negeri.
0 Response to "tujuan penggunaan, fungsi, sumber, macam, & Pengertian Devisa"