Dalam perdagangan internasional, ada dua teori yang perlu kita pahami, yakni teori keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif.
1. Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun 1776. Pada intinya, teori ini mengemukakan bahwa suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi suatu barang, jika negara itu mampu memproduksi barang tersebut dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Jika negara tersebut sepakat melakukan perdagangan internasional dengan negara lain, maka sebaiknya negara tersebut hanya memproduksi dan mengekspor barang-barang yang memiliki keunggulan mutlak (absolut advantage) dan mengimpor barang-barang yang tidak memiliki keunggulan mutlak (absolute disadvantage).
Keunggulan mutlak bisa diartikan sebagai keunggulan yang dimiliki suatu negara karena memiliki keistimewaan. Contohnya suatu negara memiliki kekayaan alam dan keahlian penduduk sehingga dapat memproduksi barang tertentu dengan biaya lebih murah dibanding negara lain terhadap produk yang sama. bahwa Cina mampu menghasilkan kain lebih banyak dibanding Indonesia. Ini berarti, Cina lebih efisien (lebih hemat, lebih murah) dalam memproduksi kain. Sebaliknya, Indonesia mampu menghasilkan beras lebih banyak dibanding Cina, yang berarti Indonesia lebih efisien dalam memproduksi beras. Dengan kata lain, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi beras, sedang Cina memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi kain. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia menjual beras ke Cina dan sebaliknya, Cina menjual kain ke Indonesia.
2. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif dikemukakan oleh David Ricardo. Teori ini merupakan pelengkap dari teori keunggulan mutlak. Teori keunggulan mutlak memiliki kelemahan, karena tidak dapat menjelaskan mengapa suatunegara yang sama sekali tidak memiliki keunggulan mutlak atas suatu produk, tetap bisa menjual (mengekspor) produknya ke negara lain. Teori keunggulan komparatif bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Jika menggunakan dasar teori keunggulan mutlak yang dikemukakan Adam Smith, Indonesia tidak dapat menjual (mengekspor) TV ataupun tas ke Jepang, karena Indonesia tidak memiliki keunggulan mutlak atas keduanya. Padahal, pada kenyataannya banyak negara di dunia yang tidak memiliki keunggulan mutlak tapi tetap bisa menjual produknya ke negara lain dan kedua negara tetap memperoleh keuntungan. Lalu, teori apa yang bisa menjelaskan fenomena tersebut?
Teori keunggulan komparatif bisa menjawab (menjelaskan) fenomena tersebut. Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa perdagangan masih bisa terjadi dan menguntungkan dua negara meskipun hanya satu negara yang mempunyai keunggulan mutlak pada kedua jenis barang. Pertukaran akan terjadi dan tetap menguntungkan bila masing-masing negara punya keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang dimiliki suatu negara karena memiliki keunggulan lebih besar pada satu barang dibanding barang lain, sedangkan negara lain memiliki kelemahan yang lebih kecil pada barang lainnya. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Jepang sebaiknya berspesialisasi dalam produksi TV dan Indonesia berspesialisasi memproduksi tas. Dengan melakukan spesialisasi dan kemudian mengekspornya, Jepang dan Indonesia sama-sama akan memperoleh keuntungan.
Sebelum melakukan perdagangan internasional, Jepang dapat menukarkan sebuah TV dengan 2 buah tas (dasar tukar Jepang). Setelah berspesialisasi memproduksi TV dan melakukan perdagangan internasional dengan Indonesia, Jepang dapat menukarkan sebuah TV dengan 4 tas (dasar tukar Indonesia). Itu berarti, keuntungan Jepang dalam perdagangan ini adalah sebesar 2 tas (4 tas - 2 tas) .
Sebelum melakukan perdagangan internasional, Indonesia dapat menukarkan 4 tas dengan 1 TV (dasar tukar Indonesia). Setelah berspesialisasi memproduksi tas dan melakukan perdagangan internasional dengan Jepang, 4 tas dapat ditukarkan dengan 2 TV (karena di Jepang untuk memperoleh 1 TV hanya diperlukan 2 tas, artinya bila terdapat 4 tas maka 4 tas tersebut dapat ditukar dengan 2 TV). Ini berarti, keuntungan Indonesia dalam perdagangan internasional dengan Jepang adalah sebesar 1 TV (2 TV - 1 TV).
0 Response to "Teori Keunggulan Mutlak (Absolut) dan Teori Keunggulan Komparatif"