Latest News

Macam-macam Kebijakan Perdagangan Internasional


Ada dua macam kebijakan perdagangan internasional, yakni kebijakan perdagangan bebas (free trade) dan kebijakan perdagangan proteksionis.

a. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan bebas berkembang dengan berpedoman pada ajaran aliran klasik (liberal) yang tidak menghendaki adanya rintangan-rintangan (hambatan-hambatan) dalam arus perdagangan internasional. Menurut aliran klasik, perdagangan bebas layak dipakai sebagai sarana untuk meningkatkan kemakmuran, dengan alasan sebagai berikut:
1) Dapat mendorong persaingan antar pengusaha, sehingga tercipta produk yang berkualitas dan berteknologi tinggi.
2) Dapat mendorong penghematan biaya, sehingga produksi dapat dijalankan dengan biaya serendah-rendahnya dan dijual dengan harga bersaing (efisiensi).
3) Dapat menggerakkan perputaran modal, tenaga ahli dan investasi ke berbagai negara sehingga dapat menumbuhkan perekonomian.
4) Dapat meningkatkan perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
5) Dapat memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, sehingga mereka lebih bebas dalam memilih berbagai produk yang diinginkan.

Karena dalam perdagangan bebas tidak terdapat rintangan-rintangan atau hambatan-hambatan, maka harga produk ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran sesuai hukum ekonomi.
Saat ini, perdagangan bebas belum berlaku secara menyeluruh dan masihterbatas pada kawasan-kawasan tertentu. Ini berarti, perdagangan bebas hanya berlaku bagi negara yang ada di kawasan tersebut. Dan, bagi negara yang bukan anggota kawasan tersebut tidak berlaku ketentuan perdagangan bebas, sehingga di negara tersebut masih terdapat berbagai rintangan seperti tarif, kuota, diskriminasi harga dan lain-lain.
Contoh organisasi perdagangan bebas di antaranya adalah NAFTA (North America Free Trade Agreement), yaitu perjanjian perdagangan bebas kawasan Amerika Utara, AFTA (Asean Free Trade Agrement) yaitu perjanjian perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara dan EETA (Euro - pean Economic Trade Are a) yaitu kawasan perdagangan bebas Eropa.

b. Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dengan cara membuat berbagai rintangan (hambatan) yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri.
Alasan suatu negara menganut kebijakan perdagangan proteksionis adalah sebagai berikut:
1) Perdagangan bebas hanya menguntungkan negara maju, karena mereka memiliki modal yang kuat dan teknologi yang maju. Selain itu, harga produk industri negara maju dinilai terlalu mahal (tinggi) dibanding harga bahan-bahan mentah yang dihasilkan negara berkembang.
2) Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh. Industri seperti ini tidak akan mampu bersaing dengan industri negara lain yang sudah maju dan berpengalaman.
3) Untuk membuka lapangan kerja. Dengan melakukan proteksi, industri-industri di dalam negeri dapat tetap hidup dan dengan demikian mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
4) Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Agar terhindar dari defisit dalam neraca pembayaran, negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan proteksionis, caranya dengan meningkatkan ekspor.
5) Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan mengenakan tarif tertentu terhadap produk impor dan ekspor, negara dapat meningkatkan penerimaan.

Kebijakan perdagangan proteksionis dapat dilakukan suatu negara dengan membuat berbagai hambatan atau rintangan. Hambatan-hambatan tersebut di antaranya adalah:
1) Kuota impor
Kuota impor adalah kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh diimpor, dengan tujuan melindungi produksi dalam negeri. Dengan demikian, setelah mencapai jumlah tertentu dalam suatu periode, pengimpor dilarang menambah jumlah barang yang diimpor.
2) Kuota ekspor
Kuota ekspor adalah kebijakan menetapkan batas jumlah barang yang dapat diekspor dengan tujuan menjamin persediaan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
3) Subsidi
Subsidi adalah kebijakan dengan cara memberikan subsidi (tunjangan) kepada perusahaan yang memproduksi barang ekspor, sehingga harga barang dari perusahaan tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri. Dengan kata lain, pemberian subsidi akan membuat harga jual barang menjadi lebih murah dan mampu bersaing dengan harga jual barang luar negeri.

4) Tarif impor
Tarif impor adalah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diimpor agar harga barang impor menjadi lebih mahal. Dengan demikian, perusahaan dalam negeri yang menghasilkan barang sejenis bisa bersaing dengan barang impor. Pada umumnya, tarif impor dikenakan dalam bentuk persentase dari nilai barang yang diimpor, misalnya 10% atau 20%. Untuk bahan-bahan baku industri, suatu negara biasanya akan mengenakan tarif impor yang rendah atau bahkan 0%. Tarif impor dikenal dengan istilah pajak impor atau bea masuk.

5) Tarif ekspor
Tarif ekspor adalah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diekspor dengan tujuan untuk merangsang ekspor. Dengan demikian, umumnya tarif dapat dikenakan sangat rendah atau bahkan 0%. Istilah lain dari tarif ekspor adalah pajak ekspor atau bea keluar.
Kebijakan tarif ekspor dan tarif impor, selain digunakan sebagai alat proteksi, juga bermanfaat menambah penerimaan negara, karena dengan adanya tarif, negara akan menerima sejumlah uang. Coba Kalian cari, berapa jumlah tarif ekspor dan impor di APBN tahun 1998 dan APBN tahun 2001 pada buku Ekonomi kelas XI.

6) Premi
Premi adalah kebijakan berupa pemberian hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang mampu memproduksi barang dengan kualitas tinggi dan kuantitas (jumlah) tertentu. Pemberian premi diharapkan bisa memacu produsen dalam negeri untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya.

7) Diskriminasi harga
Diskriminasi harga adalah kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan untuk satu negara dengan negara lainnya. Kebijakan ini dilakukan salah satunya dalam rangka perang tarif. Sebagai contoh, bila negara X menganggap barang hasil produksinya yang diekspor ke negara Y dikenakan tarif masuk yang tinggi, maka sebagai balasannya bila negara Y mengimpor barang dari negara X, negara X akan memberikan harga jual yang lebih tinggi. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan negara Y akan menurunkan tarif masuknya terhadap negara X.

8) Larangan ekspor
Larangan ekspor adalah kebijakan melarang ekspor untuk barang-barang tertentu dengan pertimbangan ekonomi, politik dan sosial budaya. Dengan pertimbangan ekonomi, suatu negara melarang mengekspor bahan-bahan baku industri yang dibutuhkan di dalam negeri. Larangan ekspor dengan pertimbangan politik misalnya adanya embargo ekonomi dari PBB, di mana Irak dilarang mengekspor minyak bumi ke luar negeri. Sedangkan pertimbangan sosial budaya, misalnya suatu negara melarang ekspor benda-benda bersejarah serta flora dan fauna yang sudah langka.

9) Larangan impor
Larangan impor adalah kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu dengan beberapa alasan. Alasan-alasan tersebut di antaranya adalah untuk melindungi industri dalam negeri, untuk membalas kebijakan perdagangan negara lain dan untuk menghemat devisa.

10) Dumping
Dumping adalah kebijakan menjual suatu barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan kebijakan ini adalah memperluas dan menguasai pasar. Dumping bisa dilakukan bila terdapat aturan(hambatan) yang jelas dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak bisa membeli barang (yang didumping) dari luar negeri.

0 Response to "Macam-macam Kebijakan Perdagangan Internasional"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...