Surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal berbeda dengan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang. Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal meliputi saham biasa (common stock), saham preferen (preferred stock), obligasi (bond), obligasi konversi (confertible bond), right, waran, dan reksadana.
a. Saham Biasa (Common Stock)
Saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan dari seseorang/badan usaha terhadap suatu perusahaan. Jadi, bila seseorang membeli sebagian saham perusahaan N berarti orang tersebut telah memiliki sebagian dari perusahaan N. Dalam pasar modal, saham atau saham biasa (Common Stock) merupakan saham yang paling dikenal masyarakat dan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Dengan membeli saham, masyarakat akan memperoleh dividen (pembagian keuntungan). Dividen akan dibagikan kepada pembeli saham bila perusahaan mendapat keuntungan; bila tidak mendapat keuntungan maka pembeli saham tidak memperoleh dividen.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen disebut juga saham istimewa, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Memiliki hak paling dulu mendapat pembagian dividen.
2. Memperoleh dividen dalam jumlah yang tetap atau dalam persentase yang tetap.
3. Memiliki hak tambahan tertentu, seperti: memperoleh tambahan laba selain yang sudah dibagikan secara tetap.
c. Obligasi (Bond)
Obligasi adalah tanda bukti peminjaman sejumlah uang dengan tingkat bunga tertentu yang akan dilunasi pada waktu tertentu. Oleh karena itu, pembeli obligasi akan memperoleh pendapatan berupa bunga yang diterima setiap periode tertentu, misal setiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun sekali. Dan pada saat jatuh tempo (pelunasan) pembeli obligasi akan menerima kembali uang yang telah dipinjamkannya. Berbeda dengan dividen saham, bunga obligasi tetap wajib dibayarkan walau perusahaan tidak mendapat keuntungan.
d. Obligasi Konversi (Confertible Bond)
Obligasi konversi hampir sama dengan obligasi biasa. Bedanya obligasi konversi bisa ditukar dengan sejumlah saham biasa setelah memenuhi syarat tertentu. Salah satu contoh syarat tersebut adalah suatu obligasi konversi baru dapat ditukar menjadi tiga lembar saham biasa setelah 1 Januari pada tahun tertentu.
e. Right
Right adalah surat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Right merupakan produk turunan dari saham. Right issue (penerbitan right) dilakukan emiten untuk menambah jumlah saham yang beredar. Ini berarti penerbitan right juga akan menambah jumlah modal/dana yang dimiliki emiten.
f. Waran
Seperti right, waran juga merupakan surat berharga yang memberikan hak untuk membeli saham biasa pada waktu tertentu dan harga tertentu. Bedanya, waran umumnya dijual bersamaan dengan surat berharga lain, seperti saham dan obligasi. Dalam hal ini, waran bisa dipandang sebagai bonus dalam penjualan surat berharga untuk menarik minat pemodal. Contoh: PT “B” menerbitkan obligasi dengan jatuh tempo (pelunasan) setelah lima tahun. Bila kita membeli obligasi PT “B” maka kita akan mendapat bonus dua waran. Selanjutnya, dari setiap waran kita berhak membeli satu lembar saham lagi mulai akhir tahun ketiga. Dengan iming-iming seperti ini diharapkan pemodal akan tertarik membeli obligasi PT “B”.
g. Reksadana
Reksadana merupakan sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, memiliki keinginan berinvestasi, tetapi hanya memiliki waktu dan pengetahuan terbatas tentang pasar modal. Selain itu, dengan adanya reksadana diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ada dua bentuk reksadana, yaitu bentuk perseroan dan bentuk kontrak.
0 Response to "Bentuk-Bentuk Surat Berharga yang Diperjualbelikan dalam Pasar Modal"