Setelah melakukan proses pencatatan dalam jurnal dan akun buku besar, langkah selanjutnya adalah menyusun sisa/saldo masing-masing akun/rekening. Dalam meny-usun saldo tersebut kita perlu memerhatikan dua aturan dalam mekanisme pencatatan berpasangan, yaitu:
a. Jumlah debet harus sama dengan jumlah kredit. lni berarti paling sedikit ada dua
rekening yang terpengaruh oleh setiap transaksi.
rekening yang terpengaruh oleh setiap transaksi.
b. Persamaan dasar akuntansi harus selalu dalam keadaan seimbang.
Meskipun jumlah debet dan kredit sudah sama, belum menjamin bahwa pencatatan telah dilakukan secara benar karena ada kemungkinan salah dalam mempergunakan akun.. Apabila jumlah debet dan jumlah kredit dalam daftar saldo tidak sama, maka terjadi kesalahan-kesalahan dalam proses pencatatan. Kesalahan tersebut mungkin diakibatkan oleh hal-hal berikut.
1) Kesalahan dalam mencatat atau lupa mencatat yaitu dapat berupa:
a) mencatat transaksi lebih dari satu kali,
b) mencatat transaksi pada akun yang salah tetapi dalam jumlah yang benar, dan
c) kesalahan dalam jumlah debet atau kredit.
2) Kesalahan waktu menyusun saldo yang berupa:
a) saldo debet salah dicatat sebagai saldo kredit di neraca saldo atau sebaliknya,
b) salah menjumlahkan pada salah satu lajur pada neraca saldo, dan
c) jumlah saldo akun dicatat kurang atau lebih dalam neraca saldo.
3) Kesalahan waktu menentukan saldo akun yang diakibatkan kesalahan dalam men-jumlah.
4) Kesalahan waktu mencatat transaksi dalam buku besar, misalnya:
a) salah mencatat suatu jumlah;
b) keliru mencatat pada suatu sisi, seharusnya debet dicatat pada sisi kredit, dan
c) jumlah debet atau kredit lupa tidak dicatat.
0 Response to "Tahap Pengikhtisaran : Neraca Sisa/Saldo"