Bangsa Indonesia berbagai macam potensi seni baik seni rupa, seni sastra, maupun seni pertunjukan. Dalam seni rupa (lukis, patung, dan seni ukir) masyarakat Indonesia telah memiliki kemampuan dalam menghasilkan karya-karya yang mempunyai kualitas yang cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari karya pelukis seperti Raden Saleh seperti telah kalian pelajari di depan, Basuki Abdullah, Affandi, dan sebagainya yang telah diakui dan dihargai oleh dunia. Demikian pula seni patung dan seni ukir bisa dilihat dari karya mebel yang dewasa ini produknya kita ketahui berasal dari Jepara. Namun walaupun keberadaan karya seni ini telah memasuki pasar global, tetap memerlukan perhatian serius baik dari masyarakat maupun pemerintah.
Kontinuitas pemasaran dalam negeri pun perlu terus ditingkatkan. Jalinan relasi pemasaran di luar negeri perlu dijajaki dan direncanakan secara seksama. Kemudian diambil langkah-langkah yang akurat berdasarkan studi yang memadai. Sudah barang tentu dukungan dari instansi terkait terutama dalam hubungannya dengan kemasan dan transportasi merupakan persyaratan yang tidak dapat ditunda, agar kehadirannya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat harga. Untuk itu standarisasi sudah seharusnya diterapkan, sehingga produk yang ditawarkan sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar nasional dan pasar global. Demi tercapainya efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya, maka harus didukung tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu sudah saatnya diupayakan adanya perlindungan terhadap produk-produk dalam negeri yang diakui secara internasional.
Untuk menyikapi dari perkembangan seni kita harus memiliki ketahanan mental untuk dapat menyaring dari segi positif maupun segi negatifnya. Perkembangan seni yang bebas di era reformasi ini menyebabkan memudarnya makna seni sebagai sesuatu yang estetika sehingga batas antara seni dan norma etika sudah menipis. Akibatnya benturan dengan tatanan norma dan kebudayaan masyarakat tidak terhindari. Misalnya di dalam kebudayaan masyarakat yang sudah melembaga bahwa nilai pornografi merupakan suatu nilai yang tabu yang bermakana rendah. Tapi bagi kalangan pencipta seni bahwa bentuk pornografi memiliki nilai estetika yang alami dan bukan lagi sebagai suatu ketabuan. Dengan demikian untuk menyikapi kejadian ini kita tidak boleh fleksibel untuk mengikutinya sehingga kita mampu menempatkan diri pada posisi yang benar.
Seni diyakini bersifat universal dan merupakan salah satu cermin budaya bangsa serta rekaman pola pikir, perilaku sosial, dan kreativitas masyarakat pada zamannya. Perkembangan seni di Indonesia mengalami pasang surut karena berbagai kendala serta adanya tuntutan masyarakat yang kian maju. Oleh karena itu, maju dan berkembangnya seni berkaitan erat dengan kompleksitas pola pikir yang banyak dipengaruhi oleh kondisi alam dan sosio-kultural yang mendukungnya. Agar tidak terjadi suatu perdebaan dengan seni-seni yang berkembang dimasyarakat, maka sikap kita yang harus dikembangkan adalah sebagai berikut.
1. Selalu menempatkan diri pada norma-norma budaya yang berlaku.
2. Berpikir positif terhadap model-model seni yang baru dan yang menyinggung norma-norma yang berlaku.
3. Bersikap subjektif terhadap seni yang berkembang.
4 Kritis terhadap model seni yang baru dan juga yang berasal dari budaya asing.
5. Mempertahankan identitas budayanya dalam menilai seni yang berkembang di Indonesia.
0 Response to "Sikap terhadap Dampak Potensi Seni"