Pertukaran secara barter dapat dilakukan jika ada kebutuhan yang timbul secara bersama-sama. Hal ini akan sulit dilakukan, karena harus menemukan orang yang membutuhkan barang miliknya dan orang tersebut memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang yang pertama. Dengan demikian, pertukaran dengan cara barter mempunyai banyak kesulitan.
Untuk mengatasi kesulitan tersebut, orang mulai mengalihkan barter dengan menggunakan alat yang lebih praktis yaitu uang. Uang adalah benda yang disepakati oleh masyarakat luas sebagai alat perantara untuk mengadakan pertukaran atau perdagangan. Agar uang dapat diterima di masyarakat, maka uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu,
b. mudah dibawa,
c. mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya,
d. tahan lama,
e. jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan), dan
f. terdiri atas berbagai nilai nominal.
0 Response to "Pengertian Uang menurut pendapat para ahli"