Selain menggunakan pendapatan nasional, tingkat kemakmuran rakyat dapat diukur dari pendapatan perkapita. Besarnya pendapatan perkapita, sangat erat kaitannya dengan pertambahan penduduk. Pendapatan perkapita menunjukkan kemampuan yang nyata dari suatu bangsa dalam menghasilkan barang dan jasa dan kenikmatan yang diperoleh setiap penduduk. Hasil penghitungan pendapatan perkapita sebenarnya tidak dapat secara langsung digunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara. Hal ini disebabkan pendapatan perkapita kurang memerhatikan aspek distribusi pendapatan.
Misalnya dua negara mempunyai pendapatan nasional yang sama besarnya, namun belum tentu kesejahteraan penduduk negara-negara tersebut sama. Misalkan pada tahun tertentu diketahui bahwa pendapatan nasional negara A dan pendapatan nasional negara B sama, yaitu Rp200 juta. Jumlah penduduk negara A adalah 200 jiwa sedangkan jumlah penduduk negara B adalah 400 jiwa. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa pendapatan rata-rata penduduk negara A adalah Rp200 juta dibagi 200 maka hasilnya Rp1.000.000,00 sedangkan pendapatan rata-rata penduduk B adalah Rp200 juta dibagi 400 adalah Rp500.000,00. Dengan demikian terlihat bahwa pendapatan rata-rata penduduk di negara A lebih besar dibandingkan di negara B. Namun, apakah penduduk di negara A lebih makmur dari negara B? Jawabnya, belum tentu! Karena bagaimana pendistribusian pendapatan di negara A atau B belum diketahui.
Berdasarkan contoh di atas, pendapatan rata-rata penduduk negara A sebesar Rp1.000.000,00, artinya nilai barang dan jasa yang dapat diperoleh masing-masing penduduk sebesar Rp1.000.000,00. Jadi apa yang dimaksud pendapatan perkapita? Pendapatan perkapita adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara selama satu periode tertentu. Atau pendapatan perkapita dapat juga diartikan sebagai nilai atau jumlah suatu barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara selama satu periode tertentu. Secara matematis, besarnya pendapatan perkapita dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Pendapatan perkapita (PDB) = Pendapatan Nasional Bruto (PNB) / Jumlah penduduk
atau
Pendapatan perkapita (PDB) = Pendapatan Domestik Bruto (PDB) / Jumlah penduduk
Adapun Bank Dunia mengelompokkan negara-negara di dunia berdasarkan pendapatan perkapitanya menjadi lima kelompok.
1. Kelompok negara berpendapatan rendah (law income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PNB perkapita lebih kecil dari US $ 520
2. Kelompok negara berpendapatan menengah bawah (low middle income economies), yaitu negara yang memiliki PNB perkapita sekitar US $ 1740.
3. Kelompok negara berpendapatan menengah (middle income economies) yaitu negara yang memiliki PNB berkapita sekitar US $ 2990.
4. Kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income economies) yaitu negara yang mempunyai PNB perkapita sekitar US $ 4870.
5. Kelompok negara berpendapatan tinggi (high income economies), yaitu negara yang memiliki PNB perkapita sekitar US $ 25.480.
Berikut ini disajikan data mengenai Produk Domestik Bruto (PDB) perkapita Indonesia dari tahun 2003 – 2005.
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, PDB perkapita pada tahun 2003-2005 berturut-turut mengalami kenaikan sebesar Rp9,453 juta, Rp10,51 juta, dan Rp12,45 juta. Perkembangan angka PDB perkapita pada tahun 2004-2005 dibandingkan tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 11,41% dan 18,54%. Di sisi lain kenaikan harga secara umum (inflasi) selama tahun 2003, 2004, 2005 mencapai 5,06%, 6,40% dan 17,11%. PDB perkapita dalam US $ juga mengalami kenaikan dari US $ 1.166 pada tahun 2004 menjadi US $ 1.308 tahun 2005 atau menunjukkan adanya kenaikan masing-masing sebesar 6,14% di tahun 2004 dan 12,16% di tahun 2005 dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun manfaat penghitungan pendapatan perkapita meliputi hal-hal berikut ini.
1. Untuk mengetahui tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat suatu negara dari tahun ke tahun.
2. Untuk mengetahui tingkat produktivitas suatu negara.
3. Pedoman pengambilan kebijakan dalam bidang ekonomi.
0 Response to "Pendapatan Perkapita"