Seperti yang kita ketahui faktor produksi alam terdiri atas beberapa macam, yaitu air, udara, sinar matahari, tanah, dan sebagainya. Tetapi yang akan dibicarakan dalam pasar faktor produksi alam ini adalah tanah. Mengapa? Mungkin pertanyaan itu timbul pada diri kalian. Tanah dalam kegiatan produksi merupakan sumber daya alam yang mempunyai peran yang penting. Tanah diperlukan untuk mendirikan pabrik atau kantor, kios, lahan pertanian atau menjadi tempat bagi usaha lain yang didirikan. Dalam bahasan ini, penggunaan faktor produksi tanah terkait dengan sewa tanah. Tanah merupakan faktor produksi yang jumlahnya tidak dapat diubah, artinya jumlahnya tidak dapat ditambah atau dikurangi. Yang dapat dilakukan adalah memperbaiki mutu tanah ini, misalnya dengan cara menyediakan irigasi yang baik yang digunakan untuk lahan pertanian dan membuat proyek-proyek irigasi. Tindakan memperbaiki mutu tanah ini menyebabkan harga tanah tinggi. Jika harga tanah semakin tinggi, sementara persediaan tanah tidak berubah membuat sifat penawaran tanah bersifat inelastis sempurna. Implikasi apakah yang dapat kita simpulkan dari hal ini?
Penawaran tanah yang tidak dapat ditambah meskipun harganya naik (bersifat inelastis sempurna) dan tidak dapat dikurangi meskipun harganya turun, sementara permintaan terhadap tanah terus meningkat akibat pertambahan penduduk membuat tingginya sewa tanah. Sewa tanah merupakan penggantian (balas jasa) atas penggunaan tanah. Makin tinggi permintaan, makin tinggi pula sewa tanah yang harus dibayar. Terkait dengan sewa tanah, ada pandangan yang menerangkan tentang penentuan sewa tanah. Pandangan tersebut adalah pandangan David Ricardo, yang didasari dari harga jagung. Harga jagung yang tinggi disebabkan oleh permintaan yang banyak, sedangkan penawarannya kurang mencukupi. Harga jagung yang tinggi tersebut menyebabkan para petani ingin menanam jagung lebih banyak dan menaikkan permintaan mereka atas tanah, sehingga sewa tanah bertambah tinggi. Dengan demikian bukan sewa tanah yang tinggi yang menyebabkan harga jagung tinggi, tetapi yang benar adalah harga jagung tinggi yang menyebabkan sewa tanah tinggi. Pandangan David Ricardo ini dapat diterangkan dan dibuktikan dengan mudah dengan menggunakan Kurva SS menggambarkan penawaran tanah, dan penawaran tersebut bersifat inelastis sempurna, karena penawaran tanah tidak dapat ditambah atau dikurangi. Oleh karena sifat penawaran tanah yang seperti itu, besarnya sewa tanah tergantung sepenuhnya pada permintaan atas tanah tersebut. Adapun permintaan atas tanah tergantung sampai di mana besarnya permintaan barang-barang yang dapat dihasilkan di atas tanah tersebut.
Harga sewa tanah tidak dapat melakukan peranan yang sama seperti harga faktor produksi lainnya. Maksudnya, perubahan-perubahan sewa tanah tidak akan menimbulkan pengaruh (efek) apapun kepada penawaran. Perubahan sewa tidak akan mengubah penawaran tanah. Jadi berapa pun perubahan sewa tanah yang berlaku, penawaran tanah tidak akan mengalami perubahan. Apakah sewa tanah nol atau bernilai berjuta-juta rupiah, jumlah penawaran tanah tidak akan bertambah atau berkurang. Sifat penawaran tanah yang seperti ini menyebabkan ahli ekonomi menganggap sewa tanah sebagai suatu surplus. Maksudnya, sewa tanah bukanlah suatu pembayaran atau perangsang untuk menjamin agar tanah dapat disesuaikan jumlah dan penawarannya dengan yang diperlukan dalam berbagai kegiatan ekonomi. Apakah sewanya nol, sedikit atau sangat tinggi, jumlah tanah yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan ekonomi tetap sama banyaknya.
0 Response to "Pasar Faktor Produksi Alam (Tanah)"