Pemerintah Belanda memberi hak monopoli dagang dan beberapa kekuasaan kenegaraan pada VOC untuk memperkuat keberadaannya. Bentuk hak monopoli dan kekuasaan yang dimiliki oleh VOC, antara lain sebagai berikut........
1. VOC berkuasa untuk memerintah di daerah-daerah yang diduduki.
2. VOC berkuasa untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, serta mengadakan perjanjian dengan raja-raja di wilayah kekuasaannya.
3. VOC berkuasa untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri.
4. VOC mempunyai hak monopoli perdagangan.
5. VOC berhak memiliki tentara.
Hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda menjadikan VOC sebagai pemerintah penjajah di Indonesia. Pada tahun 1605, VOC berhasil merampas daerah pertamanya di Indonesia, yaitu benteng milik Portugis di Ambon. Untuk memperlancar kegiatan monopolinya, VOC mengangkat seorang pemimpin dengan pangkat gubernur jenderal. Gubernur Jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610–1614). Gubernur Jenderal VOC berada di pangkalan dagang VOC yang paling kuat, yaitu di Ambon. Namun, letak Ambon setelah beberapa waktu dirasakan kurang strategis sehingga VOC berkeinginan menguasai daerah lain untuk dijadikan pangkalan dagangnya paling kuat. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakarta yang masuk wilayah Kerajaan Banten.
VOC di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen pada tahun 1619 berhasil merebut Jayakarta. Orang-orang Banten yang berada di Jayakarta diusir. Kota Jayakarta dibakar pada tanggal 30 Mei 1619. J.P. Coen mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia sesuai dengan nama nenek moyang bangsa Belanda, bangsa Bataf. Batavia menjadi Markas Besar VOC.
Usaha VOC untuk menguasai perdagangan rempah-rempah makin mudah. VOC terus mengadakan perluasan wilayah kekuasaan. Pusat-pusat perdagangan penting di Nusantara berhasil dikuasai, antara lain Malaka (1641), Padang (1662), dan Makassar (1667). VOC juga menguasai daerah-daerah pedalaman, misalnya Mataram dan Banten yang banyak menghasilkan beras dan lada.
Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh VOC dalam pelaksanaan monopoli, antara lain sebagai berikut.
1. VOC menentukan luas areal penanaman rempah-rempah.
2. VOC menentukan jumlah tanaman rempah-rempah.
3. VOC melarang rakyat Maluku menjual rempah-rempahnya selain kepadanya.
4. VOC mengadakan ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman yang melebihi produksi.
VOC melakukan ekstirpasi karena penduduk berusaha memperluas areal tanaman rempah-rempah. Akibatnya, terjadi hasil yang berlebihan (kelebihan produksi) sehingga harga rempah-rempah merosot.
Untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran terhadap peraturan dalam monopoli, VOC mengadakan patroli yang disebut pelayaran Hongi. Patroli itu menggunakan perahu tradisional yang disebut kora-kora. Apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan monopoli, dapat segera ditindak oleh petugas patroli Hongi. Patroli Hongi juga telah melakukan penebangan tanaman cengkih secara besar-besaran di Maluku. Penebangan tanaman cengkih secara besar-besaran oleh Belanda melalui patroli Hongi disebut Ekstirpasi, tujuannya untuk menjaga agar harga tanaman tetap stabil di pasaran dunia.
Akibat peraturan dalam monopoli tersebut, rakyat Maluku menjadi tertekan dan tertindas. Hal itu tentu saja menimbulkan ketidakpuasan di kalangan rakyat Maluku terhadap VOC. Rakyat Maluku menaruh dendam terhadap VOC sehingga sewaktu-waktu dapat berubah menjadi pemberontakan. Rakyat Maluku tidak takut terhadap ancaman hukuman dari VOC. Dalam menumpas pemberontakan, VOC tidak segan-segan melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Maluku. Misalnya, pada tahun 1621 VOC di bawah pimpinan J.P. Coen melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Maluku. Di Banda hampir 1.000 orang mati dibunuh VOC.
Sistem monopoli dan pelak-sanaan pelayaran Hongi yang dila-kukan VOC meninggalkan penga-laman pahit dalam hati rakyat Maluku sehingga sulit dilupakan.
Kolonialisme dan Imperialisme
Kolonialisme berasal dari kata colonus yang berari petani. Pada mulanya petani-petani Yunani pindah dari negaranya yang tandus ke daerah lain yang subur. Daerah itu disebut koloni. Hubungan antara koloni dengan negara asal atau induk (motherland) tetap ada. Negeri induk kadang-kadang memandang daerah koloni seperti bagian dari negerinya, sehingga timbul pengertian penjajahan.
Imperialisme berasal dari imperator yang berarti raja, atau imperium yang berati daerah raja. Keinginan untuk menjadikan daerah lain menjadi miliknya milik raja menimbulkan paham imperialisme yang dirasakan sebagai penjajahan oleh penduduk yang daerahnya dikuasai. Dalam praktek, keduanya sama yaitu sebagai Paham penjajahan........
0 Response to "Sejarah Masa Penjajahan VOC di Indonesia"