Degradasi lingkungan terjadi sebagai dampak negatif pembangunan. Bentuk nyatanya dapat berupa lahan gundul, sungai tercemar, abrasi pantai, erosi tanah, dan udara berdebu. Bagaimana mencegah erosi tanah dan lahan gundul pada lahan miring? Coba perhatikan gambar di atas! Pada lahan miring di daerah perbukitan dibuat undak-undak atau terasering. Usaha ini dimaksudkan agar limpasan dari daerah puncak (atas) tidak mengalir deras melewati lereng lahan. Seandainya aliran air sangat deras melewati lahan miring maka lapisan tanahnya tererosi dan air tidak memiliki kesempatan meresap ke dalam tanah. Akibatnya, lahan menjadi gundul dan gersang karena lapisan tanah hilang dan air tanah menyusut. Jadi, terasering mencegah erosi tanah dan memberi kesempatan air meresap ke dalam tanah hingga degradasi lahan pun bisa dicegah. Pelestarian fungsi lingkungan merupakan rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Berbagai tindakan perlu dilakukan untuk mewujudkannya.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya ini terdapat di permukaan dan di bawah permukaan tanah, serta di laut. Hanya saja, kekayaan sumber daya yang melimpah ini tidak dimanfaatkan secara tepat guna untuk pembangunan nasional. Banyak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pemanfaatan sumber daya alam secara tidak bijaksana. Kekayaan alam Indonesia terus menyusut. Diperkirakan, dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan menghadapi masalah lingkungan yang berat. Kondisi ini tentu tidak diharapkan. Oleh karena itu, diperlukan usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup yang baik harus dilakukan agar kelestariannya terjaga dan kemampuannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan meningkat.
Untuk melindungi lingkungan hidup dan sumber daya alamnya perlu dilakukan konservasi atau pelestarian. Pelestarian lingkungan hidup mengacu pada pemanfaatan sumber daya alam secara hati-hati dan bijaksana. Hal ini penting mengingat sumber daya alam yang terdapat di lingkungan terbatas jumlahnya dan generasi mendatang juga membutuhkannya. Pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana menjadi keharusan kita agar sumber daya alam berdaya guna, tanpa merusak lingkungan, dan menghasilkan limbah seminimal mungkin.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Untuk pelestarian fungsi lingkungan hidup maka dilakukan upaya terpadu dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
Dalam Bab V, pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan:
1. Untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan dilarang melanggar mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
2. Ketentuan mengenai baku mutu lingkungan hidup, pencegahan, dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan daya tampungnya diatur dengan peraturan pemerintah.
3. Ketentuan mengenai kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, pencegahan dan penanggulangan kerusakan serta pemulihan daya dukungnya diatur dengan peraturan pemerintah.
Pentingnya Pelestarian Lingkungan Hidup
Pentingnya Pelestarian Lingkungan Hidup
Bumi menyediakan sumber daya alam yang terbatas. Beberapa jenis sumber daya bersifat tidak dapat diperbarui, misalnya bahan bakar/fosil. Di sisi lain, jumlah penduduk yang terus meningkat menuntut penyediaan pangan yang banyak, fasilitas hidup semakin beragam, dan barang-barang yang semakin banyak jumlahnya. Keadaan ini memicu eksploitasi sumber daya alam semakin meningkat. Batu bara, gas alam, minyak bumi, dan mineral merupakan jenis sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Tiga jenis sumber daya tersebut merupakan potensi yang banyak mengalami penyusutan. Diperkirakan dalam beberapa tahun mendatang ketiga jenis bahan bakar fosil itu akan habis.
Bukan hanya ketiga jenis sumber daya yang tidak dapat diperbarui di atas, hutan yang termasuk sumber daya dapat diperbarui, tingkat kerusakannya lebih cepat dibanding tingkat pertumbuhannya. Diperkirakan lebih dari separuh hutan hujan tropis dunia telah rusak dan gundul karena kegiatan pembalakan yang berlebihan serta pembukaan lahan hutan untuk pertanian. Di Indonesia, hutan yang hilang setiap hari diperkirakan 1,3 juta hektare.
Kegiatan manusia yang merusak lingkungan menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran, penipisan lapisan ozon, pemanasan global, dan kenaikan permukaan air laut. Masalah lingkungan ini berdampak pada kehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Sebagai contoh, penipisan ozon menyebabkan penyakit kulit, dan pembukaan lahan hutan yang cepat mengancam kehidupan hewan di hutan.
Apabila kegiatan manusia menimbulkan kerusakan lingkungan alam dan habitat tumbuhan dan hewan, berarti secara nyata telah mengurangi keutuhan dari kekayaan alam kita. Sekali terjadi kepunahan tumbuhan dan hewan maka generasi mendatang tidak memiliki kesempatan menyaksikan dan menikmatinya lagi. Banyak tumbuhan dan hewan merupakan sumber makanan yang penting. Sekali mereka punah maka manusia akan kehilangan sumber makanan penting ini. Untuk mencegah dari kepunahan, kita harus bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya alam. Kamu bisa melakukan usaha-usaha pelestarian lingkungan pada tingkat individu, kelompok nasional, regional dan internasional.
0 Response to "Pengertian & Pentingnya Pelestarian Lingkungan Hidup"