Mengkaji Lahan & Menentukan Lokasi Pertanian
Dalam pertanian bukan hanya tanah yang menjadi pembahasannya. Banyak aspek alam yang terkait di dalamnya, hingga akhirnya dipilih istilah lahan pertanian. Kaitannya dengan ini menurut FAO, lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, relief, tanah, air dan vegetasi, serta benda yang ada di atas permukaan Bumi, yang secara langsung berpengaruh terhadap penggunaan lahan. Lingkup lahan seperti inilah yang dikaji dalam pertanian. Kegiatan di dalam pertanian mewujudkan berbagai bentuk penggunaan lahan, yang terwujud dengan berbagai pertimbangan pengguna lahan atau petani. Menilai kemampuan lahan berarti menilai dan mengelompokkan lahan berdasarkan potensi dan hambatannya apabila digunakan untuk penggunaan lahan secara umum. Misalnya, berdasarkan penilaian kemudian dikelompokkan apakah lahan tersebut cocok untuk pertanian (lahan garapan), penggembalaan, hutan produksi, atau cagar alam (hutan lindung).
Satu lagi metode yang dapat digunakan untuk menilai lahan adalah kesesuaian lahan. Menurut FAO dalam Framework for Land Evaluation, kesesuaian lahan adalah sistem klasifikasi kecocokan suatu lahan untuk penggunaan tertentu. Dari pengertian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa suatu wilayah dapat berbeda tingkat kesesuaiannya tergantung pada tipe penggunaan lahan yang dipertimbangkan. Misalnya, berdasarkan penilaian kemampuan lahan, suatu wilayah bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian, maka dengan konsep kesesuaian lahan, lahan pertanian yang akan diwujudkan dinilai kesesuaiannya untuk jenis-jenis tanaman. Bisa saja lahan tersebut sesuai untuk tanaman jagung tetapi tidak sesuai bagi tanaman padi.
Di dalam memilih lahan yang sesuai untuk tanaman, dilakukan dengan dua tahap. Pertama, menilai persyaratan tumbuh tanaman yang akan diusahakan dan mengetahui sifat-sifat tanah, serta lokasi yang pengaruhnya bersifat negatif. Kedua, yaitu mengidentifikasi lahan yang mempunyai karakteristik sesuai keinginan, tanpa sifat lain yang tidak diinginkan. Menggunakan konsep-konsep tersebut, dapatkah kamu bayangkan langkah nyata apa yang harus dilakukan guna memperoleh lo asi yang sesuai untuk pertanian? Ya, benar, menggunakan data dan peta. Data yang dimaksud di sini data mengenai karakteristik lahan, bisa diperoleh dari data sekunder atau melalui pengukuran. Setelah data diperoleh, kemudian dicocokkan dengan persyaratan tumbuh suatu jenis tanaman tertentu. Menurut FAO, klasifikasi kesesuaian lahan terdiri atas empat kategori yang merupakan tingkat generalisasi yang bersifat menurun, yaitu:
a. Ordo, menunjukkan jenis atau macam kesesuaian atau keadaan secara umum.
b. Klas, menunjukkan tingkat kesesuaian dalam ordo.
c. Subklas, menunjukkan pembatas atau tindakan perbaikan yang perlu dilakukan.
d. Unit, menunjukkan perbedaan kecil yang dibutuhkan dalam pengelolaan dalam setiap subklas.
Pada tingkat yang sederhana, kesesuaian lahan pada tingkat ordo lebih sering digunakan sebagai pedoman. Kesesuaian lahan pada tingkat ini menunjukkan apakah lahan sesuai atau tidak untuk peruntukan tertentu. Ordo kesesuaian lahan dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Ordo S ”sesuai/suitable”, yang berarti lahan dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, dengan risiko yang sedikit hingga hampir tidak ada risiko kerusakan terhadap sumber daya lahan yang digunakan. Pada tingkatan ini masih dibedakan menjadi tiga kelas, yaitu:
1) Kelas S1 ”sangat sesuai” (higly suitable), yaitu lahan yang tidak mempunyai pembatas yang cukup berat untuk penggunaan yang lestari dan tanpa risiko tinggi.
2) Kelas S2 ”cukup sesuai” (moderately suitable), yaitu lahan yang mempunyai pembatas agak berat untuk suatu penggunaan yang lestari. Adanya faktor pembatas akan mengurangi produktivitas atau keuntungan.
3) Kelas S3 ”sesuai marginal” (marginally suitable), yaitu lahan yang mempunyai pembatas sangat berat untuk suatu penggunaan yang lestari. Faktor pembatas akan mengurangi produktivitas atau keuntungan, diperlukan usaha mengelola faktor pendukung yang diperlukan.
b. Ordo N ”tidak sesuai” (not suitable), merupakan lahan yang mempunyai pembatas sedemikian rupa sehingga mengakibatkan sulit dilakukan penggunaan yang lestari. Ordo ini dibagi ke dalam dua kelas, yaitu:
1) Kelas N1 ”tidak sesuai pada saat ini” (curently not suitable), lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat tetapi dimungkinkan untuk di atasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat pengetahuan yang berkembang pada saat dilakukan penilaian lahan dan biaya yang rasional.
2) Kelas N2 ”tidak sesuai permanen” (permanently not suitable), yaitu lahan mempunyai pembatas sangat berat dan tidak mungkin dilakukan perbaikan dan penggunaan yang lestari.
Berdasarkan tingkatan kesesuaian lahan, berarti setiap tanaman pun membutuhkan persyaratan lahan yang berbeda untuk pertumbuhannya. Misalnya tanaman padi membutuhkan karakteristik lahan yang berbeda dengan tanaman jagung, kacang, maupun buah-buahan.
0 Response to "Mengkaji Lahan & Menentukan Lokasi Pertanian"