Latest News

Pencemaran Lingkungan (air, tanah, Udara)


Pencemaran Lingkungan (air, tanah, Udara)
Pencemaran terjadi bila material sampah dan bahan tidak berguna dibuang di lingkungan sekitar. Pencemaran menimbulkan dampak kerusakan atau ketidaknyamanan bagi manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan komponen lingkungan lain. Sebelum terjadi Revolusi Hijau, masalah pencemaran terbatas pada skala lokal. Setelah beberapa tahun kemudian, peningkatan pencemaran menjadi masalah global. Pencemaran dapat terjadi pada tanah, air, dan udara.

a. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh sampah rumah tangga dan timbunan material sampah yang tidak dikelola. Sistem pembuangan dan pengolahan sampah diperlukan untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh kegiatan manusia setiap hari. Sampah rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik dapat mendatangkan penyakit seperti diare dan disentri.
Di banyak negara, pembuangan sampah dilakukan dengan mengubur dalam lubang (landfill). Metode ini cukup efektif. Hanya saja, bahan kimia beracun yang berbahaya dapat merembes keluar dari lubang penimbunan dan mencemari tanah. Beberapa negara lebih suka membuang sampah dengan cara dibakar. Metode pembakaran memungkinkan sampah padat melepas zat kimia beracun ke udara ketika pembakaran berlangsung.

b. Pencemaran Air
Pencemaran air menyebabkan penurunan kualitas air dan membahayakan makhluk hidup. Di beberapa negara berkembang, pembuangan limbah air dan sampah langsung ke sungai dan laut merupakan pemandangan yang sering dijumpai. Air pada saluran pembuangan juga digunakan untuk keperluan minum, memasak, mandi, dan mencuci pakaian. Keadaan ini sangat memungkinkan timbulnya penyakit dan tingkat kematian bayi yang tinggi. Bahan pencemar dari sampah yang tidak membusuk seperti plastik dan karet dapat terdampar dan menumpuk di sepanjang pantai.
Selain sampah, sumber pencemaran air yang lain adalah minyak dari kapal tanker dan industri. Tumpahan minyak yang berasal dari kecelakaan kapal tanker merusak ekosistem laut dan mematikan ribuan ikan, burung, dan hewan lain. Perairan laut menjadi tercemar, pariwisata pantai terganggu, dan kesehatan penduduk menurun. Kadang-kadang minyak yang mencemari laut dapat juga berasal dari kapal, pelabuhan, dan industri yang berada di dekat laut.
Kegiatan pertanian turut menyumbang pencemaran air permukaan dan air tanah. Penggunaan pupuk kimia yang meningkat telah menyebabkan masalah pencemaran air semakin meluas dari sebelumnya. Bahan kimia dalam tanah merembes ke dalam air tanah dan mencemarinya. Ketika hujan berlangsung, bahan kimia dalam tanah juga larut menuju sistem sungai. Bahan kimia ini memacu pertumbuhan alga dan plankton dengan cepat.

c. Pencemaran Udara
Pencemaran udara paling mudah menyebar. Pembakaran bahan bakar fosil menjadi penyebab utama pencemaran udara, khususnya berasal dari kendaraan bermotor, industri, dan pembangkit listrik. Sejumlah besar bahan pencemar dilepaskan ke atmosfer sejak Revolusi Industri. Partikel asap dan gas seperti sulfur oksida (SOx), karbon monoksida (CO), dan karbon dioksida (CO2) dihasilkan dari proses pengolahan atau manufaktur. Kendaraan bermotor mengeluarkan nitrogen oksida (NOx) yang kemudian menjadi asap setelah bereaksi dengan sinar ultraviolet.
Asap ini dapat menyebabkan sesak napas dan pedih di mata. Pembakaran hutan dan kayu bakar juga menyebabkan pencemaran udara. Asap dari pembakaran hutan Indonesia, terutama dari Sumatra dan Kalimantan setiap tahun menjadi masalah bagi negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Asap membatasi jarak pandang sehingga lalu lintas kendaraan bermotor dan penerbangan terganggu. Asap hasil pembakaran hutan juga dapat mengganggu pernapasan. Sedang di perkotaan pencemaran udara banyak ditimbulkan oleh industri dan kendaraan bermotor.
Gas dari batu bara dan kayu bakar yang tidak terbakar habis, asap jelaga, debu, karbon monoksida, dan gas hidrokarbon banyak dilepaskan ke udara dan mencemarinya. Bahan pencemar ini menyebabkan iritasi mata, gangguan jalan napas, dan meningkatkan penyakit kanker paru-paru dalam jangka panjang.
Pada tahun 1997 dan 1998, asap menyelimuti banyak wilayah di Asia Tenggara, yang meliputi Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Asap ini menyebabkan pedih di mata. Muncul asap disebabkan pembakaran hutan yang tidak terkendali di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Pembakaran hutan ini dilakukan oleh pemilik hak penguasaan hutan untuk membuka lahan hutan. Sejumlah 220–290 juta ton karbon dioksida dilepaskan ke atmosfer dan lebih dari 1 juta hektare hutan rusak. Diperkirakan kerugian dari pencemaran udara ini adalah 10 triliun rupiah. Sampai saat ini, kabut asap seolah menjadi langganan tahunan bagi Indonesia.

0 Response to "Pencemaran Lingkungan (air, tanah, Udara)"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...