Sebagaimana kamu ketahui, dalam dunia usaha dikenal berbagai perusahaan dagang, baik pedagang besar maupun pedagang kecil/pedagang eceran. Tahukah kamu apa yang dimaksud perusahaan dagang itu? Perusahaan dagang adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembelian barang dagangan (produk jadi/finished goods) dan menjualnya kembali tanpa mengubah bentuk dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (laba). Sementara itu, yang dimaksud barang dagangan (merchandise inventory) adalah barang yang dibeli perusahaan untuk dijual kembali.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan, bahwa kegiatan utama perusahaan dagang adalah membeli dan menjual barang dagangan tanpa mengubah bentuk.
Nah, dari definisi tentang perusahaan dagang di atas, dapat kamu ketahui ciri-ciri perusahaan dagang yang berbeda dengan ciri-ciri perusahaan jasa. Adapun ciri-ciri perusahaan dagang di antaranya sebagai berikut.
1. Kegiatannya melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan.
2. Pendapatannya berasal dari hasil penjualan barang dagangan.
3. Terdapat penghitungan harga pokok penjualan, untuk menentukan besarnya laba atau rugi.
4. Beban operasionalnya terdiri atas beban penjualan dan beban administrasi umum.
0 Response to "Pengertian dan ciri-ciri Perusahaan Dagang"