Latest News

aplikasi kegiatan supervisi dalam Model Praktek Keperawatan Profesional (MPKP)

A. Konsep Model Praktek Keperawatan Profesional (MPKP)
Era globalisasi dan perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan menuntut perawat, sebagai suatu profesi, memberi pelayanan kesehatan yang optimal. Indonesia juga berupaya mengembangkan model praktik keperawatan profesional (MPKP).

1. Pengertian MPKP
Model Praktek Keperawaan Profesional (MPKP) adalah suatu sistem (Struktur, Proses dan nilai-nilai profesional) yang memungkinkan perawat profesional mengatur pemberian asuhan keperawatan termasuk lingkungan, yang dapat menopang pemberian asuhan tersebut (Hoffart&Woods, 1996 dalam Sitorus, 2005).

2. Tujuan MPKP
Tujuan dari MPKP adalah sebagai berikut:
a. Menjaga konsistensi asuhan keperawatan.
b. Mengurangi konflik, tumpang tindih dan kekosongan pelaksanaan asuhan keperawatan oleh tim keperawatan.
c. Menciptakan kemandirian dalam memberikan asuhan keperawatan.
d. Memberikan pedoman dalam menentukan kebijaksanaan dan keputusan.
e. Menjelaskan dengan tegas ruang lingkup dan tujuan asuhan keperawatan bagi setiap anggota tim keperawatan.

3. Pilar-Pilar MPKP
Terdapat empat pilar dalam model praktek keperawatan profesional yaitu :
a. Pilar I : Pendekatan Manajemen Keperawatan (Management approach)
b. Pilar II : Sistem Penghargaan (Compensatory reward)
c. Pilar III : Hubungan Profesional (Professional relationship)
d. Pilar IV : Manajemen Asuhan Keperawatan (Patient care delivery system)
Model praktek keperawatan mensyaratkan pendekatan manajemen (management approach) sebagai pilar praktek professional yang pertama. Oleh karena itu proses manajemen harus dilaksanakan dengan disiplin untuk menjamin pelayanan yang diberikan kepada pasien atau keluarga merupakan praktek yang professional. Dalam pilar pendekatan manajemen keperawatan terdapat empat hal yang harus dikembangkan agar model MPKP dapat berjalan di sebuah ruangan pelayanan kesehatan yaitu :
a. Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah fungsi administratif yang menempatkan beberapa resiko terhadap pembuatan keputusan dan pemecahan masalah. Dalam keperawatan, perencanaan membantu untuk menjamin bahwa klien atau pasien akan menerima pelayanan keperawatan yang mereka ingini dan membutuhkan serta bahwa pelayanan ini diberikan oleh pekerjaan keperawatan yang memuaskan (Swanburg, 2000).
Hirarki Perencanaan : visi, misi, filosofi, kebijakan, rencana jangka pendek: harian, bulanan, dan tahunan.
b. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian adalah pengelompokan aktivitas-aktivitas untuk tujuan mencapai objektif, penugasan suatu kelompok manejer dengan autoritas pengawasan setiap kelompok, dan menentukan cara dari pengorganisasian aktivitas yang tepat dengan unit lainnnya, baik secara vertical maupun horizontal, yang bertanggung jawab untuk mencapai objektif organisasi (Swanburg, 2000).
Ada tiga hal yang harus dilaksanakan kepala ruangan dengan model MPKP yaitu: struktur organisasi, jadual dinas, daftar alokasi pasien
c. Pengarahan (Staffing)
Pengarahan adalah tindakan fisik dari manajemen keperawatan, proses interpersonal dimana personel keperawatan mencapai objektif keperawatan. Pengarahan juga merupakan proses penerapan, rencana manajemen, untuk mencapai tujuan perawatan (Swanburg, 2000).
Didalam pengarahan kepala ruangan dituntut untuk melaksanakan enam hal yang sesuai dengan model MPKP : menciptakan iklim motivasi, manajemen waktu, delegasi, supervisi, komunikasi efektif dalam organisasi, manajemen konflik.
d. Pengawasan dan pengendalian (Directing and Controlling)
Pengawasan dan pengendalian adalah suatu fungsi yang ters menerus dari manajemen keperawatan yang terjadi selama perencanaan, pengorganisasian dan pengarahan aktivitas (Swanburg, 2000).

Supervisi merupakan bagian dari fungsi pengarahan dalam fungsi manajemen, sebagai satu cara efektif untuk mencapai tujuan pelayanan di suatu tatanan rumah sakit termasuk tatanan pelayanan keperawatan. Supervisi adalah kegiatan kegiatan yang terencana seorang manajer melalui aktifitas bimbingan, pengarahan, observasi, motivasi dan evaluasi pada stafnya dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehari-hari

B. Konsep Supervisi
Supervisi keperawatan merupakan proses pemberian sumber yang dibutuhkan perawat dalam menyelesaikan tugas. Dengan supervisi seorang manajer keperawatan dapat menemukan berbagai kendala dalam melaksanakan asuhan keperawatan dan dapat menghargai potensi setiap aggotanya (Arwani, 2006).

1. Pengertian Supervisi
Supervisi berasal dari kata super (latin : diatas) serta videre (latin : melihat). Dengan demikian jika ditinjau dari asal kta supervisi berarti “melihat ke atas”. Secara umum menurut Azwar (1996) supervisi adalah melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk, atau bantuan atau bantuan yang bersifat langsung guna mengatasinya. Admosudiro (1982) dalam Cahyati (2000) mendefinisikan supervisi sebagai suatu pengamatan atau pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan yang bersifat rutin.
Swansburg (1990) melihat dimensi supervisi sebagai suatu proses kemudahan sumber-sumber yang diperlukan untuk penyelesaian suatu tugas. Kron & Gray (1987) mengartikan supervisi sebagai kegiatan yang merencanakan, mengarahkan, membimbing, mengajar, mengobservasi, mendorong, memperbaiki, memercayai dan mengevaluasi secara berkesinambungan anggota secara menyeluruh sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki anggota.

2. Tujuan Supervisi
Tujuan dari supervisi adalah memberikan bantuan kepada bawahan secara langsung sehingga dengan bantuan tersebut bawahan akan memiliki bekal yang cukup untuk dapat melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan hasil yang baik (Azwar, 1996).
Pemahaman tujun seperti ini sangat penting, karena tujuan dari supervisi bukan semata-mata untuk mencapai hasil yang baik, dan arena itu tidak sampai mengambil alih tugas bawahan. Melainkan membeikan bekal kepada bawahan, sehingga dengan bekal tersebut, agar seterusnya dapat melaksankan tugas dan pekerjaan dengan baik.

3. Manfaat Supervisi
Apabila supervisi dapat dilaksanakan dengan baik, akan diperoleh banyak manfaat. Manfaat yang dimaksud apabila ditinjau dari sudut manajemen dapat dibedakan atas dua macam diantaranya (Azwar, 1996) :
1. Dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja. Peningkatan efektifitas kerja ini erat hubungannnya dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan “bawahan”, serta makin terbinanya hubungan dan suasana kerja yang lebih harmonis antar “atasan” dengan “bawahan”
2. Dapat lebih meningkatkan efisiensi kerja. Peningkatan efisiensi kerja ini erat hubungannnya dengan makin berkurangnya kesalahan yang dilakukan oleh “bawahan”, dan arena itu pemakaian sumber daya (tenaga, dana dan sarana) yang sia-sia akan dapat dicegah.
Apabila kedua peningkatan ini data diwujudkan, sama artinya dengan telah tercapainya tujuan suatu organisasi. Sesungguhnya pokok dari supervisi ialah bagaimana dapat menjamin pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan secara benar dan tepat dalam arti lebih efektif dan efisien, sedemikian rupa sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan memuaskan.

4. Pelaksana Supervisi
Telah disebutkan bahwa pelaksana atau yang bertanggung jawab melaksanakan supervisi adalah “atasan” yakni mereka yang memiliki kelebihan dalam organisasi. Yang terbaik, kelebihan tersebut tidak hanya dari aspek status dan kedudukan, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan (Azwar, 1996).
Menurut Azwar ada beberapa syarat atau karakteristik yang harus dimiliki oleh pelaksana supervisi (supervisor). Syarat atau karakteristik yang dimaksud adalah :
1. Sebaiknya pelaksana supervisi adalah atasan langsung dari yang disupervisi. Atau apabila hal ini tidak mungkin, dapat ditunjuk staf khusus dengan batas-batas wewenag dan tanggung jawab yang jelas.
2. Pelaksana supervisi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk jenis pekerjaan yang akan disupervisi.
3. Pelaksana supervisi harus memiliki keterampilan melakukan supervise, artinya memahami prinsip-prinsip pokok serta tekhnik supervise.
4. Pelaksana supervisi harus mempunyai sifat edukator dan suportif, bukan otoriter.
5. Pelaksana supervisi harus mempunyai waktu yang cukup, tidak tergesa-gesa, melainkan secara sabar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dan juga sikap bawahan yang disupervisi.

C. Aplikasi Supervisi Dalam MPKP
Supervisi keperawatan merupakan suatu proses pemberian sumber-sumber yang dibutuhkan perawat untuk menyelesaikan tugas dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

1. Pengertian Supervisi Keperawatan
Mc Farland, Leonard & Morris (1984) mengaitkan supervisi dalam konteks keperawatan sebagai suatu proses kegiatan pemberian dukungan sumber-sumber (resources) yang dibutuhkan perawat dalam rangka menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

2. Tujuan Supervisi Keperawatan
Kegiatan supervisi mengusahakan seoptimal mungkin kondisi kerja yang kondusif dan nyaman yang mencakup lingkungan fisik, atmosfir kerja, dan jumlah sumber sumber yang dibutuhkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, tujuan supervisi diarahkan pada kegiatan mengorientasikan staf dan pelaksana keperawatan, melatih staf dan pelaksana keperawatan, memberikan arahan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai upaya untuk menimbulkan kesadaran dan mengerti peran dan fungsinya sebagai staf, dan difokuskan kepada pemberian pelayanan kemampuan staf dan pelaksana keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan (Arwani, 2004).
Tujuan dalam supervisi kinerja perawat dalam pendokumentasian adalah meningkatkan ketrampilan dalam pendokumentasian asuhan keperawatan. Hasil akhir yang dicapai adalah meningkatnya kepuasan kerja perawat dan kualitas layanan (Muncul Wiyana, 2008).

3. Teknik Supervisi Keperawatan
Supervisi terhadap kinerja perawat pelaksana dalam pendokumentasian asuhan keperawatan dapat dilakukan dengan memberikan bimbingan, pengarahan, observasi dan pemberian motivasi serta evaluasi terhadap pendokumentasian tiap-tiap tahap proses keperawatan
Cara melakukan supervisi dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Supervisi cara langsung dapat dilakukan pada kegiatan yang sedang berlangsung. Pada supervisi secara langsung seorang supervisor dapat terlibat kegiatan secara langsung agar proses pengarahan dan pemberian petunjuk tidak dirasakan sebagai sutu perintah. Pada kondisi ini, umpan balik dan perbaikan dapat sekaligus dilakukan tanpa bawahan tanpa bawahan merasakan sebagaia suatu beban. Proses supervisi langsung dapat dilakukan dengan cara perawat pelaksana melakukan secara mandiri tindakan keperawatan didampingi supervisor. Selama proses supervise, supervisor dapat memberikan dukungan, reinforchment, dan petunjuk, kemudian supervisor dan perawat pelaksana melakukan diskusi untuk menguatkan yang telah sesuai dengan apa yang direncanakan dan memperbaiki segala sesuatunya yang dianggap masih kurang. Agar pengarahan, petunjuk dan reinforchment efektif maka harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti pengarahan harus lengkaptidak terputus dan bersifat partial, mudah dipahami mengggunakan kata-kata yang tepat, menggunakan alur yang logis, dan jangan terlalu kompleks.
Supervisi dapat juga dilakukan secara tidak langsung. Cara ini biasanya cara ini biasanya dilakukan melalui laporan baik tertulis maupun lisan. Cara tidak langsung ini memungkinkan terjadinya salah pengertian (misunderstanding) dan salah persepsi (misperseption) karena supervisor tidak melihat secara langsung tindakan-tindakan yang dilakukan.


4. Kegiatan Supervisi di MPKP
Di MPKP kegiatan supervisi dilaksanakan secara optimal untuk menjamin kegiatan pelayanan di MPKP sesuai dengan standar mutu professional yang telah ditetapkan. Supervisi dilakukan oleh perawat yang memiliki kompetensi baik dalam manajemen maupu asuhan keperawatan serta menguasai pilar-pilar profesionalisme yang diterapkan di MPKP. Untuk pengawasan berjenjang dilakukan sebagai berikut :
a. Kepala Seksi Keperawatan atau konsultan melakukan pengawasan terhadap Kepala Ruangan, Ketua Tim, dan Perawat Pelaksana
b. Kepala Ruangan melakukan pengawasan terhadap Ketua Tim dan Perawat Pelaksana.
c. Ketua Tim melakukan pengawasan terhadap Perawat Pelaksana.
Materi supervisi atau pengawasan disesuaikan dengan uraian tugas masing-masing staf perawat yang disupervisi. Untuk kepala ruangan materi supervisi adalah kemampuan manejerial dan kemampuan dalam asuhan keperawatan. Ketua Tim disupervisi terkait dengan kemampuan pengelolaan di timnya dan kemampuan asuhan keperawatan. Sedangkan perawat pelaksana disupervisi terkait dengan kemampuan asuhan keperawatan yang dilaksanakan.
Agar supervisi dapat menjadi alat pembinaan dan tidak menjadi momok bagi staf maka perlu disusun standar penampilan yang diharapkan dari masing-masing staf yang sudah dipahami oleh staf dan jadwal pasti dalam supervisi.

0 Response to "aplikasi kegiatan supervisi dalam Model Praktek Keperawatan Profesional (MPKP)"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...