Persebaran Multikulturalisme di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat dan negara-negara Barat, sampai pada Perang Dunia II masyarakatnya hanya mengenal adanya satu kebudayaan, yaitu kebudayaan kulit putih yang Kristen. Golongan-golongan lainnya dianggap sebagai kaum minoritas dengan segala hak-hak yang dibatasi dan dikebiri. Pada akhir tahun 1950-an di Amerika Serikat muncul berbagai gejolak persamaan hak bagi golongan minoritas, kulit hitam dan kulit berwarna.
Puncaknya, pada tahun 1960-an muncul larangan perlakuan diskriminasi orang kulit putih terhadap orang kulit hitam dan berwarna di tempat-tempat umum. Kondisi ini menjadikan perjuangan hak-hak sipil menjadi lebih efektif melalui berbagai kegiatan affirmative action yang membantu kaum minoritas untuk dapat mengejar ketertinggalan mereka dari golongan kulit putih yang dominan di berbagai posisi dan jabatan dalam berbagai pekerjaan dan usaha.
Di tahun 1970-an upaya-upaya untuk mencapai kesederajatan dalam perbedaan mengalami berbagai hambatan. Hal ini dikarenakan corak kebudayaan kulit putih yang Protestan berbeda dengan corak kebudayaan orang kulit hitam, orang Indian atau pribumi Amerika, dan dari berbagai kebudayaan bangsa dan suku bangsa yang tergolong minoritas. Selanjutnya, para cendekiawan dan pejabat pemerintah yang prodemokrasi dan HAM, antirasisme dan diskriminasi menyebarluaskan konsep multikulturalisme dalam bentuk pengajaran dan pendidikan di sekolah-sekolah. Bahkan anakanak Cina, Meksiko, dan berbagai golongan suku bangsa lainnya mulai belajar dengan menggunakan bahasa ibunya di sekolah sampai pada tahaptahap tertentu. Oleh karena itu, Amerika Serikat kini mampu mengatakan ”we are all multiculturalists now”.
0 Response to "Persebaran Multikulturalisme di Amerika Serikat"