Perubahan Struktur Ekonomi.....
Berdasarkan amanat GBHN 1983 dengan kebijakan pemerintah dalam pembangunan telah terjadi perubahan struktur ekonomi. Dari titik berat pada sektor pertanian menjadi lebih berimbang dengan sektor di luar pertanian. Pada saat Indonesia mulai membangun (tahun 1969), peranan sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) secara persentase adalah 49,3%. Sektor-sektor di luar sektor pertanian, seperti sektor industri pengolahan 4,7%, bangunan 2,8%, perdagangan dan jasa-jasa 30,7%. Melalui Repelita terlihat bahwa tahun demi tahun peranan sektor pertanian telah menurun. Sebaliknya, peranan sektorsektor di luar sektor pertanian (nonpertanian, seperti industri pengolahan, bangunan, perdagangan, dan jasa-jasa lainnya) menunjukkan peningkatan peranan terhadap PDB.
Pada tahun 1990, sektor industri pengolahan meningkat mencapai 19,3%. Perdagangan, hotel, dan restoran mencapai 16,1%, sedangkan jasa-jasa mencapai 3,4%. Apabila dijumlahkan sektor-sektor di luar sektor pertanian tersebut, peranannya terhadap PDB tahun 1990 mencapai 38,8%, berarti jauh lebih tinggi dari peranan sektor pertanian yang hanya 19,6%.
Perubahan Struktur Lapangan Kerja
Lebih banyak tenaga kerja yang beralih dari lapangan usaha sektor pertanian ke sektor usaha lainnya karena bertambahnya lapangan kerja baru yang diciptakan. Selama periode tahun 1971 sampai dengan 1988 pertumbuhan tenaga kerja di luar sektor pertanian lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan di sektor pertanian. Perubahan struktur tenaga kerja tersebut telah pula membawa dampak terhadap cara hidup dan kebutuhan hidup keluarga. Hal ini dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap pola konsumsinya (adanya permintaan masyarakat yang meningkat).
Perkembangan Investasi
Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang senantiasa dilakukan pemerintah di berbagai sektor ekonomi serta ditunjang adanya sarana infrastruktur yang makin bertambah baik di daerah-daerah, akan membawa iklim segar bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri. Para investor ini akan menanamkan modalnya di daerah dengan berbagai produk baik dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).......
Berdasarkan amanat GBHN 1983 dengan kebijakan pemerintah dalam pembangunan telah terjadi perubahan struktur ekonomi. Dari titik berat pada sektor pertanian menjadi lebih berimbang dengan sektor di luar pertanian. Pada saat Indonesia mulai membangun (tahun 1969), peranan sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) secara persentase adalah 49,3%. Sektor-sektor di luar sektor pertanian, seperti sektor industri pengolahan 4,7%, bangunan 2,8%, perdagangan dan jasa-jasa 30,7%. Melalui Repelita terlihat bahwa tahun demi tahun peranan sektor pertanian telah menurun. Sebaliknya, peranan sektorsektor di luar sektor pertanian (nonpertanian, seperti industri pengolahan, bangunan, perdagangan, dan jasa-jasa lainnya) menunjukkan peningkatan peranan terhadap PDB.
Pada tahun 1990, sektor industri pengolahan meningkat mencapai 19,3%. Perdagangan, hotel, dan restoran mencapai 16,1%, sedangkan jasa-jasa mencapai 3,4%. Apabila dijumlahkan sektor-sektor di luar sektor pertanian tersebut, peranannya terhadap PDB tahun 1990 mencapai 38,8%, berarti jauh lebih tinggi dari peranan sektor pertanian yang hanya 19,6%.
Perubahan Struktur Lapangan Kerja
Lebih banyak tenaga kerja yang beralih dari lapangan usaha sektor pertanian ke sektor usaha lainnya karena bertambahnya lapangan kerja baru yang diciptakan. Selama periode tahun 1971 sampai dengan 1988 pertumbuhan tenaga kerja di luar sektor pertanian lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan di sektor pertanian. Perubahan struktur tenaga kerja tersebut telah pula membawa dampak terhadap cara hidup dan kebutuhan hidup keluarga. Hal ini dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap pola konsumsinya (adanya permintaan masyarakat yang meningkat).
Perkembangan Investasi
Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang senantiasa dilakukan pemerintah di berbagai sektor ekonomi serta ditunjang adanya sarana infrastruktur yang makin bertambah baik di daerah-daerah, akan membawa iklim segar bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri. Para investor ini akan menanamkan modalnya di daerah dengan berbagai produk baik dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).......
0 Response to "perkembangan investasi, perubahan struktur ekonomi & lapangan kerja pada pemerintahan orde baru"