Menanggapi masalah lingkungan yang semakin memprihatinkan, maka atas usul pemerintah Swedia akhirnya diselenggarakan konferensi PBB tentang lingkungan hidup manusia di Stockholm. Konferensi ini diselenggarakan pada tanggal 5 – 16 Juni 1972 dan lebih dikenal dengan Konferensi Stockholm. Konferensi ini diharapkan dapat melindungi dan mengembangkan kepentingan dan aspirasi Negara berkembang.....
Hasil dari konferensi tersebut antara lain dikeluarkannya deklarasi tentang lingkungan hidup manusia yang terkenal dengan Deklarasi Stockholm. Deklarasi ini berisi rekomendasi tentang rencana kerja (action plan) dengan 109 pasal, khususnya tentang perencanaan dan pengelolaan pemukiman manusia serta rekomendasi kelembagaan dan keuangan yang juga meliputi pembentukan Dewan Penyatuan UNEP (United Nations Enviromental Programme) dan sekreteriatnya tentang Dana Lingkungan serta Badan Koordinasi tentang Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, tanggal 5 Juni dinyatakan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Sekretariat UNEP ditempatkan di Nairobi (Kenya).
Pada tahun 1972, setelah selesai konferensi Stockholm, pemerintah Indonesia membentuk Panitia Negara Lingkungan Hidup dengan ketua Prof. Dr. Emil Salim, wakil ketua BAPPPENAS waktu itu. Masalah lingkungan hidup sudah sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia, maka pada tahun 1978 masalah pelestarian lingkungan semakin ditingkatkan dengan mengangkat Emil Salim sebagai Menteri Negara PPLH (Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup) yang pada tahun 1983 diubah menjadi Menteri Negara KLH (Kependudukan dan Lingkungan Hidup) sampai tahun 1993. Selanjutnya sejak tahun 1993 ada Menteri Negara Kependudukan sendiri dan Menteri Negara Lingkungan Hidup sendiri. Tahun 1991 pengaturan tentang pengendalian dampak lingkungan diperkuat dengan pembentukan BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan). Usaha-usaha tersebut menunjukkan bahwa Indonesia begitu serius dalam menangani masalah lingkungan hidup.....
0 Response to "Sejarah Konferensi Stockholm 1972"