Latest News

Pengelolaan sampah dan air limbah

A.    Pengertian Sampah dan Air Limbah
Sampah adalah sesuatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia, atau benda padat yang sudah digunakan lagi dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang (Notoadmodjo, 2003). Para ahli kesehatan masyarakat Amerika membuat batasan, sampah adalah (waste) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya. Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah merupakan hasil suatu kegiatan manusia yang dibuang karena sudah tidak berguna. Sehingga bukan semua benda padat yang tidak digunakan dan dibuang disebut sampah misalnya : benda-benda alami, benda-benda yang keluar dari bumi akibat dari gunung meletus, banjir, pohon di hutan yang tumbang akibat angin ribut, dan sebagainya. Dengan demikian sampah mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. 1.      Adanya sesuatu benda atau bahan padat.
  2. 2.      Adanya hubungan langsung / tak langsung dengan kegiatan manusia
  3. 3.      Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi.


Air limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rurnah tangga, industri maupun tenipat-ternpat unium lainnya, dan pada uniumnya mengandung bahan-ballan atau zat-zat. yang dapat membahayakan bagi kesehatan nianusia serta niengganggu lingkungan hidup. Batasan lain mengatakan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, bersania-sania dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada (Haryoto Kusnoputranto, 2001).

Dari batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa air buangan adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia, baik kegiatan runiah tangga maupun kegiatan lain seperti industri, perhotelan, dan sebagainya.


B.     Sumber-Sumber Sampah dan Air Limbah
Berikut ini merupakan sumber-sumber sampah (Notoadmodjo, 2003) :
1.        Sampah yang berasal dari pemukiman (domestic wastes):
Sampah ini terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah tangga yang sudah dipakai dan dibuang, seperti: sisa-sisa makanan baik yang sudah dimasak atau belum, bekas penibungkus baik kertas, plastik daun, dan sebagainya, pakaian-pakaian bekas. bahan-bahan bacaan, perabot rumah- tangga, daun-daunan dari kebun atau taman.

2.         Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum:
Sampah ini berasal dari tempat-tenipat unium, seperti pasar, tempat- tempat hiburan, terminal bus, stasiun kereta api, dan sebagainya. Sampah ini berupa: kertas, plastik, botol, daun, dan sebagainya.

3.         Sampah yang berasal dari perkantoran:
Sampah ini dari perkantoran baik perkantoran pendidikan, perdagangan, departemen, perusahaan, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas- kertas, plastik, karbon, klip, dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat kering, dan mudah terbakar (rabbish).

4.    Sampah yang berasal dari jalan raya:
Sampah ini berasal dari pembersihan jalan, yang umumnya terdiri dari: kertas-kertas, kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban, onderdil-onderdil kendaraan yang jatuh, daun-daunan, plastik, dan sebagainya.

5.    Sampah yang berasal dari industry (industrial wastes)
Sampah ini berasal dari kawasan industri, termasuk sampah yang berasal dari pembangunan industry dan segala sampah yang berasal dari proses produksi, misalnya sampah-sampah pengepakan barang, logam, plastik, kayu, potongan tekstil, kaleng dan sebagainya.




6.    Sampah yang berasal dari pertanian atau perkebunan
Sampah ini sebagai hasil dari perkebunan atau pertanian misalnya : jerami, sisa sayur-mayur, batang padi, batang jagung, ranting kayu yang patah, dan sebagainya.

7.    Sampah yang berasal dari pertambangan
Sampah ini berasal dari daerah pertambangan, dan jenisnya tergantung dari jenis usaha pertambangan itu sendiri misalnya : batu-batuan, tanah/cadas, pasir, sisa-sisa pembakaran (arang), dan sebagainya.

8.    Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan
Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan ini, berupa : kotoran-kotoran ternak, sisa makanan ternak, bangkai binatang, dan sebagainya.

Air limbah ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut (Notoadmodjo, 2003):
1.    Air buangan yang bersumber dari rumah tangga (domestic wastes water), yaitu air limbah yang berasal dari pernukinian penduduk. Pada umumnya air linibah ini terdiri dari ekskreta (tinja dan air seni), air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan organik.

2.    Air buangan industri (industrial wastes water), yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi. Zat-zat yang terkandung di dalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh masing-inasing industri, antara lain: nitrogen, sulfida, amoniak, lernak, garani-gararn, zat pewarna, mineral, logain berat, zat pelarut, dan sebagainya. Olch sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rurnit.

3.    Air buangan kotapraja (municipal wastes water), yaitu air buangan yang berasal dari daerah: perkantoran, perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat urnurn, ternpat-tenipat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air linbah ini sama dengan air limbah rurnah tangga.


C.    Karakteristik Sampah dan Air Limbah
Berikut ini merupakan karakteristik sampah (Notoadmodjo, 2003) :
1.      Garbage, yaitu jenis sampah adalah sampah hasil pengolahan atau pembuatan makanan, yang umumnya mudah membusuk, dan berasal dari rumah tangga, restoran, hotel, dan sebagainya.
2.      Rabish, yaitu sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan baik yang mudah terbakar, seperti kertas, karton, plastik, dan sebagainya, maupun yang tidak mudah terbakar, seperti kaleng bekas, klip, pecahan kaca, gelas, dan sebagainya.
3.      Ashes (abu), yaitu sisa pembakaran (dari bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk abu rokok)
4.      Sampah jalanan (street sweeping), yaitu sampah yang berasal dari pembersihan jalan, yang terdiri dari campuran bermacam-macam sampah, daun-daunan, kertas, plastik, pecalian kaca, besi, debu dan sebagainya.
5.      Sampah industri, yaitu sampah yang berasal dari industri atau pabrik-pabrik.
6.      Bangkai binatang (dead animal), yaitu bangkai binatang yang mati karena alani, ditabrak kendaraan, atau dibuang oleh orang.
7.      Bangkai kendaraan (Abandoned vehicle), adalah bangkai mobil, sepeda, sepeda motor, dan sebagainya.
8.      Sampah pembangunan (construction waste), yaitu sampah dari proses pembangunan gedung, rumah dan sebagainya, yang berupa puing-puing, potongan-potongan kayu, besi beton, bambu, dan sebagainya.

Karakteristik air limbah perlu dikenal, karena hal ini akan menentukan cara pengolahan yang tepat, sehingga tidak mencemari lingkungan hidup. Secara garis besar karakteristik air limbah ini digolongkan menjadi sebagai berikut (Notoadmodjo, 2003):
Sebagian besar terdiri dari air dan sebagian kecil terdiri dari bahan-bahan padat dan suspensi. Terutama air limbah rumah tangga, biasanya berwarna suram seperti larutan sabun, sedikit berbau. Kadang-kadang mengandung sisa-sisa kertas, berwarna bekas cucian beras dan sayur, bagian-bagian tinja, dan sebagainya.




2.      Karakteristik kimiawi
Biasanya air buangan ini mengandung campuran zat-zat kimia anorganik yang berasal dari air bersih serta bermacam-macarn zat organik berasal dari penguraian tinja, urine dan sampah-sampah lainnya. Oleh sebab itu, pada umumnya bersifat basah pada waktu masih baru, dan cenderung ke asam apabila sudah memulai membusuk. Substansi organik dalam air buangan terdiri dari dua gabungan, yakni:
a.       Gabungan yang mengandung nitrogen, misaInya: urea, protein, amine, dan asam amino.
b.      Gabungan yang tak mengandung nitrogen, misaInya: lemak, sabun, dan karbohidrat, termasuk selulosa.

3.      Karakteristik bakteriologis
Kandungan bakteri patogen serta organisme golongan coli terdapat juga dalam air limbah tergantung darimana sumbernya, namun keduanya tidak berperan dalam proses pengolahan air buangan.

D.    Masalah Yang Dapat Ditimbulkan Akibat Sampah dan Air Limbah
Jika sampah dan air limbah tidak diolah terlebih dahulu akan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup antara lain (Notoadmodjo, 2003):
1.           Menjadi transmisi atau media penyebaran berbagai penyakit terutama: kholera, typhus abdominalis, desentri baciler.
2.           Menjadi media berkembangbiaknya mikroorganisme patogen.
3.           Menjadi tempat-tempat berkembang biaknya nyamuk atau tempat hidup larva nyamuk.
4.           Menimbulkan bau yang tidak enak serta pandangan yang tidak sedap.
5.           Merupakan sumber pencemaran air permukaan, tanah, dan lingkungan hidup lainnya.
6.           Mengurangi produktivitas manusia, karena orang bekerja dengan tidak nyaman, dan sebagainya.


E.     Pengelolaan Sampah
Sampah erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat, karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikro organisme penyebab penyakit (bacteri patogen), dan juga hinatang serangga sebagai pernindah/penyebar penyakit (vektor). Oleh sebab itu sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin tidak mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat  Pengelolaan sampah yang baik, bukan saja untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Yang dimaksud dengan pengelolaan sampah di sini adalah meliputi pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak menjadi gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Cara-cara pengelolaan sampah antara lain sebagai berikut (Notoadmodjo, 2003) :

1.    Pengumpulan dan Pengangkutan sampah
Pengumpulan sampah adalah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah tangga atau institusi yang menghasilkan sampah. Oleh sebab itu, mereka ini harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah. Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkut ke tempat penampungan sementara sampah (TPS), dan selanjutnya ke tempat penampungan akhir (TPA).
Dalam pengumpulan sampah harus dapat dipisahkan, antara sampah organic dan sampah non-organik dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemisahan sampah tersebut, agar sampah organic yang sudah terkumpul dapat dimanfaatkan dan di daur ulang kembali menjadi pupuk kompos.
Mekanisme, sistem, atau cara pengangkutannya untuk di daerah perkotaan adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat, yang didukung oleh partisipasi masyarakat produksi sampah, khususnya dalarn hal pendanaan. Untuk daerah pedesaan pada umumnya sampah dapat dikelola oleh masing-masing keluarga, tanpa memerlukan TPS, maupun TPA. Sampah rumah tangga daerah pedesaan umumnya didaur ulang menjadi pupuk.

2.    Pemusnahan dan Pengolahan sampah
Pemusnahan dan atau pengolaan sampah padat ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain sebagai beiikut:
a.  Ditanam (Landfill), yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang di tanah kemudian sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah.
b.  Dibakar (Inceneration), yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakar di dalam tungku pembakaran (incenerator).
c. Dijadikan pupuk (Composting)
Yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk (kompos), khususnya untuk sampah organik daun-daunan, sisa makanan, dan sampah lain yang dapat membusuk. Di daerah pedesaan hal ini sudah biasa, sedangkan di daerah perkotaan hal ini perlu dibudayakan. Apabila setiap rurnah tangga dibiasakan untuk meimisahkan sampah organik dengan anorganik kemudian sampah organik diolah menjadi pupuk tanaman dapat dijual atau dipakai sendiri. Sedangkan sampah organik dibuang, dan akan segera dipungut oleh para pemulung. Dengan demikian maka sampah akan berkurang.

F.     Pengelolaan Air Limbah
Pengolahan air limbah dimaksudkan untuk melindungi lingkungan hidup terhadap pencemaran air limbah tersebut. Secara ilmiah sebenarnya lingkungan mempunyai daya dukung yang cukup besar terhadap gangguan yang timbul karena pencemaran air limbah tersebut. Narnun demikian, alam tersebut menipunyai kernampuan yang terbatas dalam daya dukungnya, sehingga air limbah perlu diolah sebelum dibuang. Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan antara lain sebagai berikut (Notoadmodjo, 2003) :

1.      Pengeceran (dilution)
Air limbah diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Tetapi, dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti makin meningkatnya kegiatan manusia, maka jurnlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak, dan diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula, maka cara ini tidak dapat dipertahan lagi. Di samping itu, cara ini menimbulkan kerugian lain, di antaranya; bahaya kontarninasi terhadap badan-badan air masih tetap ada, pengendapan yang akhimya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya dapat menimbulkan banjir.

2.      Kolam Oksidasi (Oxidation ponds)
Pada prinsipnya cara pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan oksigen dalarn proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan ke dalam kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolarn harus jauh dari daerah pemukiman, dan di daerah yang terbuka, sehingga memungkinkan sirkulasi angin dengan bak. Cara kerjanya antara lain sebagai berikut:
Empat unsur yang berperan dalam proses pembersihan alamiah ini adalah : sinar matahari, ganggang, bakteri, dan oksigen. Ganggang dengan butir klorophylnya dalam air limbah melakukan proses fotosintetis dengan bantuan sinar matahari, sehingga tumbuh dengan subur. Pada proses sintesis untuk pembentukan karbohidrat dari H2O dan C02 oleh chlorophyl di bawah pengaruh sinar matahari terbentuk O2 (oksigen). Kernudian oksigen ini digunakan oleh bakteri acrobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam air buangan. Di samping itu, terjadi pengendapan.
Sebagai hasilnya nilai BOD dari air limbah tersebut akan berkurang, sehingga relatif aman bila akan dibuang ke dalam badan-badan air (kali, danau, dan sebagainya).

3.      Irigasi
Air limbah dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali, dan air akan merembes masuk ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lain-lainnya dimana kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang diperlukan oleh tanam-tanaman.

G.    Peran Perawat Terhadap Pengelolaan Sampah dan Limbah
Kegiatan perawat dalam pengurusan sampah dan limbah pada masyarakt adalah sebagai berikut (Toto, 2004) :

1.      Edukator
Perawat memberikan informasi tentang seputar masalah yang berkenaan dengan sampah dan limbah seperti ; memberikan pendidikan kesehatan.

2.      Konselor
Perawat sebagai narasumber dalam bagi masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan seperti ; pemberian nasehat tentang pengurusan sampah kepada penguasa setempat, pimpinan perusahaan makanan, industry, perdagangan dan para pemilik rumah.

3.      Penemu kasus
Perawat komunitas dalam mengidentifikasi masalah kesehatan secara dini, sehingga tidak terjadi wabah. Kegiatan ini dilakukan dengan mengamati dan mendeteksi keadaan serta tanda-tanda dini masalah kesehatan seperti ; penyelidikan melalui pemeriksaan masyarakat secara teratur mengenai sampah yang tidak terkumpul dan berserakan, pemeriksaan fasilitas-fasilitas pembuangan sampah dan pemberian saran-saran untuk memperbaiki kekurangan yang ada, mengadakan penyelidikan melalui pemeriksaan tentang kebersihan umum dalam masyarakat, kunjungan rumah untuk memeriksa pemeliharaan fasilitas-fasilitas pembuangan sampah.

4.      Kolaborator
Perawat komunitas juga harus berkerjasama dengan pelayanan rumah sakit atau tim kesehatan yang lain untuk mencapai kesehatan yang optimal seperti ; berkolaborasi dengan tim kesehatan lingkungan dalam membantu pemilik-pemilik rumah dalam tekhnis pembuatan fasilitas-fasilitas pembuangan sampah yang cocok dengan keadaan khas di masyarakat atau rumah-rumah tangga.

5.      Role Model
Perawat menjadi panutan terhadap masyarakat dalam masalah pengelolaan sampah dan limbah seperti ; menerapkan undang-undang dan peraturan-peraturan tentang pembuangan sampah, mengelola sampah dengan memisahkan antara sampah organic dan an-organik.

6.      Pembaharu
Perawat kesehatan masyarakat dapat berperan agent pembaharu terhadap induvidu, keluarga, kelompok dan masyarakat terutama dalam merubah perilaku dan pola hidup yang erat kaitannya dengan peningkatan kesehatan seperti ; masyarakat yang pada awalnya membuang sampah sembarangan, sekarang membuang dan mengelola sampah tersebut dengan baik.

7.      Riset
Perawat dalam menerapkan dan mengembangkan teori-teori keperawatan yang merupakan dasar keperawatan seperti ; perawat menemukan cara baru dan lebih efektif dalam menangani cara pengelolaan sampah dan limbah.

8.      Advokat
Perawat memberi pembelaan kepada klien yang tidak dapat mengungkapkan argumennya, dan perawat juga memberikan perlindungan terhadap penyimpangan tindakan atau keputusan yang tidak relevan dari tim medis atau yang lainnya, seperti ; perawat melakukan pembelaan kepada masyarakat terhadap ketidaksesuaian tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) yang dekat dengan pemukiman penduduk .

9.      Manajemen kasus
Perawat memberikan pelayanan kesehatan yang bertujuan menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, seperti ; menjaga lingkungan perumahan masyarakat yang bersih, memberikan pelayanan keperawatan komunitas yang professional (Ekasari, 2008).

10.  Pemberi pelayanan perawatan secara langsung (care provider)
Perawat dalam memberikan pelayanan selalu melibatkan klien dalam setiap tahap proses asuhan keperawatan mulai dari pengkajian sampai dengan evaluasi. Selain itu perawat juga menggunakan prinsip-prinsip intervensi yang sifatnya preventif. Intervensi dilakukan dengan memberikan pelayanan primer yang mencakup perawatan fisik, dukungan emosional, serta pembelajaran kepada klien. Pemberian pelayanan biasanya dilakukan ditatanan rumah, sekolah, klinik ataupun tempat kerja (Ekasari, 2008).

11.  Pemberi pelayanan keperawatan komunitas (community care provider)
Pelayanan keperawatan komunitas diberikan diberikan dengan menerapkan. Proses dapat diselenggarakan secara mandiri atau bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya, dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat dan penerima pelayanan.

0 Response to "Pengelolaan sampah dan air limbah"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik salah satu Link di Bawah ini, untuk menutup BANNER ini...