Dasar stratifikasi sosial / kriteria umum dalam pengelompokkan anggota masyarakat
Sebagaimana telah diungkapkan di depan bahwa selama di dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai, maka stratifikasi sosial akan tetap ada. Sesuatu yang dapat dihargai tersebut berupa uang, tanah, atau harta benda, kekuasaan, atau ilmu pengetahuan. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat atau seseorang terhadap sesuatu yang dihargai maka semakin tinggi kedudukan dan lapisannya di masyarakat. Sebaliknya, bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah. Contoh: seseorang mempunyai tugas sebagai pemimpin dalam sebuah organisasi atau perusahaan akan menempati lapisan yang tinggi daripada masyarakat yang tidak memiliki tugas apa pun. Berdasarkan keterangan-keterangan di atas dapat diketahui kriteria-kriteria umum yang digunakan untuk mengelompokkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu sebagai berikut.
a. Ukuran Kekayaan
Kekayaan atau materi dapat dijadikan sebagai ukuran penempatan status seseorang dalam lapisan masyarakat. Oleh karenanya, orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihormati dan dihargai daripada orang miskin. Ukuran kekayaan ini dapat dilihat dari bentuk rumah modern, jenis pakaian yang dipakai, pemilikan sarana komunikasi dan transportasi, serta kebiasaan mengonsumsi barang-barang mewah.
b. Ukuran Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah. Contoh: pimpinan perusahaan dengan karyawannya.
c. Ukuran Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Dalam hal ini keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Contoh: gelar Andi di masyarakat Bugis, Raden di masyarakat Jawa, dan Tengku di masyarakat Aceh. Kesemua gelar ini diperoleh berdasarkan kelahiran atau keturunan. Apabila seseorang berasal dari keluarga bangsawan secara otomatis orang tersebut menempati lapisan atas berdasarkan keturunannya.
d. Ukuran Kepandaian atau Ilmu Pengetahuan
Kepandaian serta kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dapat pula menjadi dasar dalam pelapisan sosial. Seseorang yang berpendidikan tinggi atau bergelar sarjana tentunya mempunyai status yang lebih tinggi. Sebagaimana orang yang menguasai ilmu pengetahuan akan menempati posisi yang paling tinggi dalam sistem pelapisan masyarakat. Contoh: profesor, doktor, dan lainlain.
e. Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dalam sistem pelapisan sosial masyarakat. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional. Biasanya dalam masyarakat tradisional sangat menghormati orang-orang yang memiliki jasa yang banyak kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
0 Response to "dasar stratifikasi sosial / kriteria umum dalam pengelompokkan anggota masyarakat"