Kelahiran atau Fertilitas
Fertilitas dalam pengertian demografi adalah kemampuan riil seorang wanita untuk melahirkan, yang dicerminkan dalam jumlah bayi yang dilahirkan. Kelahiran menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk. Beberapa ukuran dasar fertilitas yang sering digunakan sebagai berikut.
a. Angka Kelahiran Kasar atau (Crude Birth Rate/CBR)
Angka kelahiran kasar merupakan penentuan tingkat kelahiran bayi tanpa membeda-bedakan golongan dan umur dalam satu tahun dari setiap 1.000 orang penduduk suatu wilayah. Angka kelahiran seperti ini dapat dihitung menggunakan rumus berikut.
CBR = (B/P)× 1.000
Keterangan:
CBR = Angka kelahiran kasar.
B = Jumlah kelahiran selama 1 tahun.
P = Jumlah penduduk.
b. Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ ASFR)
Perhitungan angka kelahiran yang mempertimbangkan umur dan jenis kelamin disebut angka kelahiran menurut kelompok umur atau Age Specific Fertility Rate (ASFR). ASFR menunjukkan jumlah kelahiran dari setiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu selama setahun. Untuk menentukan angka kelahiran menurut kelompok umur tertentu digunakan rumus sebagai berikut.
ASFRx = (Bx/Px)× 1.000
Keterangan:
ASFRx = Angka kelahiran menurut kelompok umur x tahun.
Bx = Jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur x tahun selama setahun.
Px = Jumlah penduduk wanita kelompok umur x tahun.
Apakah angka kelahiran kasar di negara berkembang dan negara maju sama? Berdasarkan penelitian yang dilakukan PBB, menunjukkan angka kelahiran kasar di negara berkembang lebih tinggi dibanding negara maju. Mengapa angka kelahiran di setiap wilayah tidak sama? Tentu ada faktor-faktor yang memengaruhinya. Apa saja itu?
1) Perkawinan di usia muda.
Perkawinan di usia muda biasanya terjadi di daerah pedesaan, karena banyak orang tua yang merasa malu apabila anak gadisnya yang menginjak dewasa belum mendapatkan jodoh. Wanita yang kawin di usia muda mempunyai kesempatan melahirkan lebih lama sehingga kemungkinan mendapatkan anak lebih banyak.
2) Anggapan bahwa banyak anak berarti banyak rezeki.
Penilaian orang tua yang menganggap anak mendatangkan rezeki, sehingga mereka berkeinginan untuk mempunyai banyak anak agar mendapatkan banyak rezeki.
3) Kebutuhan tenaga kerja.
Untuk mengolah lahan pertanian yang luas, para petani membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Agar biaya yang dikeluarkan lebih hemat, mereka akan mempekerjakan anggota keluarga, terutama anak-anaknya.
4) Kurangnya informasi tentang keluarga berencana.
Banyak pasangan suami istri yang kurang mendapatkan informasi tentang pentingnya perencanaan dalam keluarga, sehingga mereka kurang memperhitungkan dampak dan konsekuensi dari jumlah anak yang banyak.
5) Keinginan memperoleh anak laki-laki.
Beberapa golongan masyarakat menganggap bahwa anak lakilaki sebagai penentu status dan penerus nama keluarga. Di beberapa kasus, banyak pasangan suami istri yang akan berusaha terus-menerus tidak membatasi kelahiran sampai mendapatkan anak laki-laki.
Sedangkan faktor-faktor yang menghambat kelahiran (antinatalitas), antara lain:
1) Pelaksanaan program keluarga berencana.
2) Adanya undang-undang perkawinan yang membatasi usia pernikahan, untuk wanita minimal 16 tahun dan laki-laki minimal berusia 19 tahun.
3) Adanya anggapan anak menjadi beban keluarga.
4) Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri, yaitu tunjangan yang diberikan hanya sampai anak ke 2.
5) Penundaan usia perkawinan.
0 Response to "Kelahiran atau Fertilitas"