Sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara, aturan, dan kebiasaan-kebiasaan yang umum diterima dalam masyarakat yang mengatur dan mengoordinasikan perilaku warga masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, perdagangan, konsumsi, dan sebagainya) sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis. Sebelum dikenal sistem ekonomi, dalam perekonomian dikenal tiga pola dasar koordinasi, yaitu:
1. Tradisi; bahwa kegiatan ekonomi didasarkan pada adat kebiasaan yang diwariskan dari nenek moyang.
2. Pasar; bahwa pasar berfungsi sebagai koordinator yang mengatur, menggerakkan, dan mengoordinasikan seluruh kegiatan ekonomi masyarakat melalui mekanisme harga. Hal ini berkaitan dengan falsafah neo-liberalisme, kapitalisme, usaha swasta, pasar bebas, dan kebebasan individu.
3. Negara; negara dengan peraturannya dari atas, menjadi koordinator, pilot, dan kompas seluruh kehidupan ekonomi. Hal ini berkaitan dengan falsafah Marxisme komunisme, bisa juga elit politik feodal yang berkuasa.
Dalam sejarah perkembangan ekonomi, berabad-abad lamanya kegiatan ekonomi diberbagai negara diatur oleh adat kebiasaan dalam sebuah perekonomian tradisional.
Ekonomi tradisional terdapat pada masyarakat yang kehidupannya masih sangat sederhana. Umumnya, aktivitas mereka dilakukan dengan cara yang sederhana dan didasarkan pada kebiasaan dan adat istiadat secara turun temurun. Secara konseptual, ekonomi tradisional adalah ekonomi yang didasarkan pada tradisi, adat, dan kebiasaan. Jawaban untuk masalah ekonomi mengenai apa yang harus diproduksi, bagaimana memproduksi, dan untuk siapa barang diproduksi ditentukan oleh tradisi.
Pada ekonomi tradisional, teknik produksi dipelajari dan digunakan secara turun temurun dan bersifat sederhana, sehingga modal yang dibutuhkan dalam proses produksi hanya sedikit. Selain itu dalam ekonomi tradisional belum mengenal pembagian kerja. Tanah merupakan tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran, sehingga kegiatan ekonomi pun bertumpu pada sektor agraris.
Dalam masyarakat feodal, kekuasaan ekonomi terpusat ditangan raja dan elite bangsawan. Mereka menuntut upeti dan kerja paksa dari bawahannya untuk kepentingan raja dan istana tanpa memikirkan kepentingan rakyat. Sebagai imbalannya, raja bertanggung jawab atas keamanan daerah kekuasaannya. Kegiatan produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Ekonomi tradisional, sekarang ini hanya dianut oleh sebagian kecil negara-negara di dunia. Contohnya, dapat ditemukan di Artik, Canada, Patagonia, dan juga di banyak negara kurang berkembang, aspek-aspek penting perilaku ekonomi masih diatur oleh pola tradisional. Contoh kegiatan ekonomi tradisional antara lain: mengolah sawah dengan bajak, memancing (menangkap ikan), berkebun, beternak, dan membuat kerajinan tangan.
dan kesempatan kerja untuk setiap cabang produksi. Dan ketika negaranegara di Eropa mulai terbentuk, pemerintah feodal mulai merasa berkepentingan untuk memajukan perekonomian nasional. Langkah yang diambil ialah dengan mulai mengatur perdagangan internasional, produksi untuk ekspor, dan pembayaran antarnegara. Untuk itu dikeluarkan berbagai peraturan yang sangat ketat dan mendetail. Bentuk campur tangan ini dikenal dengan nama merkantilisme.
Akhir abad ke-18, pada waktu revolusi industri mulai bermunculan pabrikpabrik besar, dan perdagangan internasional pun semakin meluas. Dengan terlalu banyaknya peraturan dari pemerintah yang dirasa terlalu mengekang maka muncullah pandangan bahwa pemerintah sebaiknya membatasi diri pada bidang keamanan dan ketertiban saja, dan diharapkan memberikan kebebasan sepenuhnya kepada konsumen dan produsen untuk mengurus kepentingan ekonominya sendiri. Aturan ini akhirnya dikenal dengan nama liberalisme.
Setiap negara akan mengatur dan mengoorganisir kehidupan ekonominya sesuai pandangan politik, ideologi ekonomi, dan nilai-nilai budaya dari masyarakatnya. Dengan demikian tidak ada satupun negara yang memiliki sistem ekonomi yang sama. Dari sejarah perkembangan ekonomi, akhirnya timbul beberapa sistem ekonomi yang penerapannya berkembang dari pemikiran para ahli ekonomi. Sistem ekonomi yang dianut diberbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman serta penerapan pemikiran para ahli ekonomi.
Ditinjau dari sudut organisasi perekonomian, sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam sistem ekonomi, yaitu sistem ekonomi perencanaan terpusat (government planned economy), sistem ekonomi pasar (market system), dan sistem ekonomi campuran (mixed economy system)
1. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem perekonomian sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang segala kegiatan ekonominya dilakukan oleh pemerintah pusat. Semua pokok permasalahan ekonomi diatasi oleh pemerintah pusat, mulai dari masalah penentuan apa dan berapa jumlah barang yang harus diproduksi, bagaimana barang dan jasa diproduksi, sampai pada persoalan untuk siapa barang dan jasa tersebut diproduksi. Sistem ini beranggapan bahwa kegiatan ekonomi yang dipegang oleh masyarakat secara bebas akan menimbulkan kemiskinan, ketidakadilan, dan pengangguran. Sehingga untuk mengatasi keadaan tersebut, maka pemerintah berkeyakinan akan menjamin kelancaran kegiatan ekonomi secara lebih efisien agar mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkannya.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis adalah:
a. seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, konsumsi, sampai distribusi seluruhnya diatur oleh pemerintah pusat;
b. hak milik barang-barang modal ada di tangan pemerintah sehingga tidak ada hak milik perorangan, kecuali untuk barang-barang yang sudah diberikan kepada masyarakat;
c. tidak ada kebebasan bagi rakyatnya untuk bekerja dan menguasai barang-barang hasil produksinya sebab semuanya milik negara; dan
d. semua pengusaha, buruh, dan orang-orang yang turut melaksanakan produksi pada hakikatnya adalah pegawai negeri.
2. Sistem Ekonomi Kapitalis (Liberal)
Sistem ekonomi kapital (liberal) yaitu suatu sistem perekonomian yang menghendaki adanya kebebasan tiap individu untuk melakukan segala kegiatan ekonomi tanpa adanya campur tangan pemerintah. Sistem ini beranggapan bahwa jika setiap pelaku ekonomi diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dalam rangka mencari keuntungan yang setinggi-tingginya, maka pada waktu yang bersamaan masyarakat juga akan memperoleh keuntungan.
Berikut ini ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis (liberal).
a. Masyarakat mempunyai kebebasan untuk berproduksi; bebas menentukan barang dan jasa yang akan diproduksi, bebas menentukan bentuk perusahaan yang akan digunakan, bebas menentukan harga, dan lain-lain.
b. Masyarakat mempunyai kebebasan dalam berkonsumsi.
c. Ada kebebasan masyarakatnya untuk menentukan bagaimana sumber daya ekonomi akan digunakan.
d. Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba dan semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba, sehingga sistem ekonomi ini sering disebut profit economy.
Pada sistem ini persoalan-persoalan ekonomi yang menyangkut barang dan jasa apa yang akan diproduksi dapat teratasi dengan menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan keinginan para pembeli. Hal ini dilakukan karena para produsen mengejar keuntungan yang tinggi sehingga mereka akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya dengan menekan upah karyawannya. Selain itu banyaknya persaingan juga mendorong para produsen memproduksi secara tidak efisien, pesaing akan muncul dan berusaha memenangkan persaingan bisnis dan akhirnya akan mengambil alih usaha tersebut.
Sebagai balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi oleh kaum produsen, maka masyarakat akan memperoleh pendapatan, yaitu tenaga kerja akan mendapat upah dan gaji, pemilik modal akan mendapat bunga, pemilik tanah akan mendapat sewa dan kewirausahaan akan mendapat keuntungan. Dari berbagai jenis pendapatan itu akan menentukan banyak sedikitnya jumlah pendapatan dan corak distribusi pendapatan. Tentunya yang berpenghasilan rendah tidak dapat memenuhi kebutuhan dengan harga yang tinggi yang telah ditentukan dengan bebas oleh kaum produsen. Akibatnya pada sistem pasar bebas ini akan terlihat jurang yang semakin lebar antara masyarakat miskin dengan masyarakat kaya.
Berikut ini kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis (liberal).
a. Banyak penggunaan tenaga kerja di bawah umur dengan upah yang rendah, karena tujuannya untuk mencari keuntungan yang tinggi dengan menekan biaya produksi serendah-rendahnya.
b. Banyak dilakukan perdagangan yang curang, karena tujuannya mencari laba yang tinggi dan menghadapi para pesaing bisnis agar dapat terus menguasai monopoli pasar.
c. Semakin lebar jurang antara si kaya dan si miskin.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem perekonomian campuran ini merupakan gabungan dari kedua sistem yaitu sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi kapitalis (liberal) sehingga ada dua unsur yang saling berdampingan, yaitu pemerintah pusat dan pasar bebas. Sistem perekonomian campuran adalah suatu sistem perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah pusat tetapi masyarakat masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang dijalankannya. Pada dasarnya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah untuk melindungi masyarakat yang lemah dan tertindas dan mengatasi kegiatan ekonomi yang mengalami fluktuasi atau gelombang ekonomi yang tajam.
Campur tangan pemerintah terdiri atas peraturanperaturan yang bertujuan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh pihak swasta agar sesuai dengan norma yang wajar. Juga adanya penetapan suatu kebijakan di bidang fiskal dan moneter yang bertujuan agar perekonomian berjalan dengan pesat tanpa mengalami permasalahan inflasi dan pengangguran. Pada dasarnya, tidak ada satu pun sistem ekonomi yang paling ideal dan sempurna. Selain itu, tidak ada satu negara di dunia yang menggunakan salah satu sistem ekonomi secara murni.
Kebanyakan negara tidak lagi menganut salah satu sistem ekonomi, melainkan mencari kombinasi (modifikasi) dari sistem-sistem yang ada yang dirasa paling sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Amerika Serikat misalnya, meskipun terkenal dengan ekonomi pasar bebasnya namun campur tangan pemerintah terlihat jelas, dengan membuat undangundang anti monopoli.
Ini berarti bahwa meskipun ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar, namun pemerintah juga memberikan batasanbatasan tertentu pada pihak swasta. Selain Amerika, Prancis, dan Kuba juga memodifikasi sistem ekonomi mereka.
0 Response to "Sistem Perekonomian"