Kenaikan harga-harga yang berlaku dari satu waktu ke waktu lainnya tidak berlaku secara seragam. Kenaikan tersebut biasanya berlaku atas kebanyakan barang, tetapi kenaikannya berbeda. Ada yang tinggi persentasenya dan ada yang rendah. Selain itu sebagian barang tidak mengalami kenaikan. Berlakunya tingkat perubahan harga yang berbeda tersebut menyebabkan indeks harga perlu dibentuk untuk menggambarkan tingkat perubahan harga-harga yang berlaku dalam suatu negara. Adapun untuk mengukur tingkat inflasi, indeks harga yang selalu digunakan adalah indeks harga konsumen yaitu indek harga dari barang-barang yang selalu digunakan para konsumen.
Secara konseptual indeks berarti urutan data atau angka-angka. Indeks harga dapat diartikan sebagai kumpulan data berupa harga-harga secara berurutan, yang berfungsi untuk menentukan perubahan harga rata-rata yang berlaku pada suatu periode tertentu. Saat ini terdapat tiga indeks harga, yaitu indeks harga konsumen (Customer Price Index = CPI), indeks harga produsen (Producer Price Index = PPI) dan Pedeflasi GDP (GDP Deflator). Ketiga indeks ini dapat digunakan untuk menunjukkan tingkat inflasi pada satu periode tertentu.
Pada pembahasan ini hanya akan difokuskan pada indeks harga konsumen (IHK). IHK mengubah harga berbagai barang dan jasa menjadi sebuah indeks tunggal yang mengukur seluruh tingkat pembelian. Berikut ini ciri-ciri IHK.
a. Hanya mengukur harga barang dan jasa yang dibeli konsumen.
b. IHK mencakup barang dan jasa yang domestik dan barang-barang impor.
c. Dalam IHK, komponen biaya-biaya bunga mewakili biaya perumahan.
IHK dihitung dengan menggunakan data harga konsumen. Harga konsumen adalah harga barang-barang yang diperdagangkan dalam eceran untuk dikonsumsi sendiri, bukan untuk dijual. Harga konsumen diambil dari data empat kelompok, yaitu kelompok makanan, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa. IHK dapat dihitung dengan menggunakan formula indeks harga Laspeyres dan indeks harga Paasche (IP).
0 Response to "Pengertian dan Cara Perhitungan Indeks Harga"