Berikut ini ada beberapa komponen dalam penghitungan pendapatan nasional.
a. Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) adalah nilai seluruh produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di suatu negara selama satu tahun, baik oleh perusahaan nasional maupun perusahaan asing yang berada di negara tersebut. Dengan demikian, pendapatan yang diperoleh dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara yang berada di luar negeri tidak turut diperhitungkan. Namun penerimaan produksi dari warga negara asing yang berada di luar negeri justru ikut diperhitungkan. PDB dapat dihitung dengan tiga cara berikut ini.
1) PDB dihitung berdasarkan unit-unit produksi yang terdiri atas sektor-sektor ekonomi.
2) PDB dihitung berdasarkan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang turut serta dalam proses produksi.
3) PDB dihitung berdasarkan jumlah seluruh komponen permintaan akhir, yang terdiri atas pengeluaran konsumsi RT, pembentukan modal tetap domestik bruto dan perubahan stok, pengeluaran konsumsi pemerintah dan ekspor bersih.
b. Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP)
Produk Nasional Bruto (PNB) adalah jumlah seluruh produk barang dan jasa suatu negara dalam satu tahun, yang meliputi barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga negara (nasional) baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam pengertian ini, barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan asing yang berada di dalam negeri tidak diperhitungkan. Ada dua aliran pembayaran penggunaan jasa faktor produksi.
1) Apabila hasil produksi perusahaan asing yang berada di dalam negeri lebih besar dari hasil produksi perusahaan nasional di luar negeri, maka akan terjadi pembayaran penggunaan jasa faktor produksi ke luar negeri. Selisih tersebut dinamakan pendapatan netto terhadap luar negeri dari faktor produksi atau net factor income to abroad.
2) Apabila hasil produksi perusahaan asing yang berada di dalam negeri lebih kecil daripada produksi di perusahaan nasional di luar negeri maka akan terjadi pembayaran ke dalam negeri. Selisihnya dinamakan pendapatan netto ke dalam negeri dari faktor produksi atau net factor income domestic.
Jika PDB lebih besar daripada PNB maka menunjukkan bahwa investasi negara asing di dalam negeri lebih besar daripada investasi negara tersebut di negara lain. Dengan demikian menunjukkan perekonomian negara tersebut belum maju karena masih menerima banyak modal dari luar negeri. Sedangkan sebaliknya jika PDB lebih kecil daripada PNB maka menunjukkan bahwa investasi negara tersebut di luar negeri lebih besar daripada investasi negara lain di dalam negeri.Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian negara tersebut sudah maju karena mampu menanamkan modalnya lebih besar di luar negeri daripada menerima penanaman modal dari negara lain.
c. Produk Nasional Netto atau Net National Product (NNP)
Produk Nasional Netto atau Net National Product (NNP) adalah nilai pasar barang dan jasa yang dihasilkan dalam satu tahun. Untuk menghitung NNP adalah Produk Nasional Bruto (PNB) dikurangi dengan penyusutan (depreciation). Penyusutan di sini artinya penyusutan barang-barang yang digunakan dalam proses produksi atau barang modal.
NNP = PNB – penyusutan
d. Pendapatan Nasional Bersih atau Net National Income (NNI)
Pendapatan nasional bersih atau net national income (NNI) dapat dilihat dari dua sisi.
1) Dari sisi pendapatan, yaitu pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
2) Dari sisi produksi, yaitu sejumlah nilai bersih barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara.
Untuk mengetahui besarnya NNI yaitu NNP dikurangi dengan pajak tidak langsung. Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembebanannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain, misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung
e. Pendapatan Perorangan atau Personal Income (PI)
Pendapatan perorangan adalah seluruh pendapatan yang benar-benar diterima oleh masyarakat. Jenis pendapatan yang tidak termasuk dalam pendapatan nasional, merupakan pendapatan pribadi. Berikut ini pendapatan yang tergolong dalam pendapatan nasional tetapi tidak termasuk sebagai pendapatan pribadi.
1) Keuntungan perusahaan yang tidak dibagikan.
2) Pajak yang dikenakan pemerintah atas keuntungan
perusahaan.
3) Kontribusi yang dilakukan oleh perusahaan dan para pekerja pada dana pensiun. Untuk menghitung pendapatan perorangan adalah:
PI = NNI – (laba ditahan + iuran jaminan sosial + asuransi) + transfer payment
Keterangan:
1) Laba ditahan adalah keuntungan yang tidak dibagikan atau keuntungan yang ditujukan untuk:
a) cadangan perluasan perusahaan,
b) menjaga agar modal pokok besarnya tetap, dan
c) cadangan untuk membayar utang-utang.
2) Iuran jaminan sosial atau social security dari perusahaan. Misalnya tunjangan pendidikan, tunjangan kesehatan, dan lain-lain.
3) Transfer payment (Tr) atau pembayaran pindahan adalah pendapatan yang diterima bukan sebagai balas jasa atas faktor-faktor produksi melainkan hanya pemindahan pendapatan.
Contohnya: pembayaran uang pensiun kepada veteran, pemberian uang saku dari orang tua kepada anaknya.
f. Pendapatan Bebas atau Disposible Income (DI)
Apabila pendapatan pribadi dikurangi oleh pajak yang harus dibayar oleh para penerima pendapatan, nilai yang tersisa dinamakan pendapatan disposibel. Dengan demikian, pada hakikatnya pendapatan disposibel adalah pendapatan yang dapat digunakan oleh penerimanya, yaitu semua rumah tangga yang ada dalam perekonomian, untuk membeli barang-barang dan jasa yang mereka inginkan.
DI = PI – Pajak langsung
Untuk mengetahui besarnya disposible income yaitu dengan cara mengurangi pendapatan perorangan dengan pajak langsung. Pajak langsung adalah pajak yang pembebanannya tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain, misalnya pajak penghasilan (PPh).
0 Response to "Komponen-Komponen Pendapatan Nasional"