- Pengertian sanitasi dan tempat tempat umum
Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.(Sugianto. 2010)
Tempat umum adalah suatu tempat dimana orang banyak atau masyarakat umum berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara sementara (insidentil) maupun secara terus menerus (permanent), baik membayar maupun tidak (Soekidjo.2003)
Kriteria tempat tempat umum menurut Soekijdo tahun 2003:
1. Diperuntukkan bagi masyarakat umum
2. Harus ada gedung atau tempat yang permanen
3. Harus ada aktivitas (pengusaha, pegawai, pengunjung)
4. Harus ada fasilitas (sarana air bersih, WC, tempat sampah, dan lain-lain).
Sasaran khusus yang harus diberikan dalam pengawasan tempat-tempat umum meliputi :
1. Manusia sebagai pelaksana kegiatan (kebersihan secara umum maupun personal hygiene)
2. Alat-alat kebersihan
3. Tempat kegiatan.
Dapat disimpulkan sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum tersebut yang mengakibatkan timbul dan menularnya berbagai jenis penyakit.
- Aspek Penting Dalam Penyelenggaraan Sanitasi Tempat-Tempat Umum.
Ada beberapa aspek penting yang harus kita perhatikan dalam menyelenggarakan sanitasi pada tempat-tempat umum. (Soekidjo.2003)
1. Aspek hukum
UU No. 11 tahun 1962 : hygiene untuk usaha-usaha bagi umum.
Permenkes RI No. 172/Men.Kes/Per/VIII/77 : syarat-syarat dan pengawasan kualitas air kolam renang (khusus kolam renang)
2. Aspek sosial, yang meliputi pengetahuan tentang : kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi, dan lain-lain.
3. Aspek administrasi dan management, yang meliputi penguasaan pengetahuan tentang cara pengelolaan Sanitasi tempat-tempat umum (STTU) yang meliputi : Manusia, Money, Method, Material dan Machine
- Hambatan Yang Sangat Sering Dijumpai Dalam Pelaksanaan Sanitasi Di Tempat-Tempat Umum
Ada beberapa hambatan yang sering dijumpai dalam pelaksanaan sanitasi di tempat-tempat umum, baik dari pemerintah atau perusahaan, adapun hambatan tersebut adalah : (Soekidjo.2003)
1. Pengusaha
a. Belum adanya pengertian dari para pengusaha mengenai peraturan per undang-undangan yang menyangkut usaha STTU dan kaitannya dengan usaha kesehatan masyarakat
b. Belum mengetahui atau kurang kesadaran mengenai pentingnya usaha STTU untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau penularan penyakit
c. Adanya sikap keberatan dari pengusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan karena memerlukan biaya ekstra
d. Adanya sikap apatis dari masyarakat terhadap peraturan atau persyaratan dari STTU
2. Pemerintah
a. Belum semua peralatan dimiliki oleh tenaga pengawas pada tingkat II dan kecamatan
b. Masih terbatasnya pengetahuan petugas dalam melaksanakan pengawasan
c. Masih minimnya dana yang dialokasikan untuk pengawasan STTU
d. Belum semua kecamatan atau tingkat II memiliki sarana transportasi untuk melakukan kegiatan pengawasan
D. Jenis-Jenis Tempat Umum Yang Sangat Memerlukan Pengawasan
Ada beberapa jenis tempat umum yang sangat memerlukan pengawasan dalam program sanitasi lingkungan, adapun tempat-tempat tersebut adalah : (Depkes RI, 1982)
1. Sanitasi Kolam Renang
Kolam renang merupakan tempat khalayak ramai yang harus memiliki sanitasi baik untuk mencegah terjadinya berbagai sumber penyakit. Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki suatu kolam renang yang ideal :
a. Keamanan : ada pengawal (safe guard)
b. Kebersihan : hati-hati terhadap penyakit yang mudah menular seperti penyakit mata, kulit, penyakit kuning (hepatitis), dan penyakit yang berhubungan dengan saluran pencernaan (muntah, berak tipus)
c. Kenyamanan
d. Loker tempat pakaian dan peralatan
e. Ruang tempat ganti pakaian
f. Kebersihan tempat membasahi badan
g. Kebersihan kolam renang
h. Kamar mandi dan kakus
2. Sanitasi Pasar
Tempat selanjutnya yang paling ramai dikunjungi oleh ramai orang adalah pasar. Pasar merupakan tempat umum yang dapat menjadi sumber penyakit apabila sanitasinya tidak diperhatikan, maka dari itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu pasar agar menjadi pasar yang ideal :
a. Pembagian tata ruang
Pembagian tata ruang juga harus diperhatikan, yaitu tempat jualan ikan dan daging tidak dekat warung makan atau kios pakaian. Selain itu faktor estetika juga tetap diperhatikan.
b. Klasifikasi barang dagangan
Pengklasifikasian barang dagangan juga perlu diperhatikan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti dagangan yang banyak mengeluarkan sampah dikumpulkan satu tempat, dan warung yang menggunakan kompor harus berjauhan dengan dagangan yang mudah terbakar.
c. Tempat sampah sementara.
Untuk menghindari tumpukan sampah maka diperlukan tempat sampah sementara untuk menjaga estetika di pasar.
d. Saluran untuk limbah cair
Saluran limbah sangat Penting untuk mempertahankan faktor estetika, kebersihan, kenyamanan, karena saluran tersebut berfungsi untuk pembuangan benda cair terutama berasal dari kios daging, ikan dan warung
e. Fasilitas umum
f. Tempat parkir kendaraan bermotor
3. Sanitasi Plaza (Supermarket)
Fasilitas yang berhubungan dengan sanitasi dan kesehatan adalah :
a. WC umum
b. Tempat sampah
c. Sistem pengamanan
d. Kebersihan dan sistem drainase rumah makan
Dikarenakan di supermaket atau plaza banyak menjual barang-barang, maka yang perlu diperhatikan juga adalah :
a. Bahan makanan segar (sayur, buah dan bahan lain) harus dijaga suhunya sehingga tidak cepat busuk
b. Bahan makanan yang diawetkan (makanan atau minuman kaleng dan botol) makanan dan minuman kaleng atau botol harus ada labelnya, yang berisi : terbuat dari apa, apa bahan pengawetnya, kpn mulai dibuat, kapan kadaluarsa.
4. Sanitasi Restoran
Kebersihan sangat penting diperhatikan di restoran karena erat hubungannya dengan makanan yang akan dikonsumsi banyak orang, maka dari itu yang sebuah restoran harus memenuhi syarat ideal yaitu :
a. WC umum
b. Tempat sampah dan puntung rokok
c. Tempat cuci tangan
d. Tidak tercium bau yang aneh-aneh
e. Tempat harus bebas debu dan terhindar dari lalat
f. Lingkungan sekitar restoran secara estetika harus menarik dan bersih
5. Sanitasi Tempat-Tempat Rekreasi
Contoh dari tempat-tempat rekreasi adalah :
a. Pantai
Ada dua faktor yang harus diperhatikah di pantai yaitu :
1) Kebersihan lingkungan
Fasilitas yang diperlukan :WC umum, tempat sampah, restoran yang memenuhi syarat hygiene, sanitasi, fasilitas P3K
2) Fasilitas keamanan, yaitu : safety guard
b. Camping ground
Fasilitas yang perlu ada :
1) WC umum
2) Tempat sampah
3) Pembagian kapling
4) Fasilitas lain (listrik, air, dan lain-lain)
5) Hal-hal yang berhubungan dengan hygiene sanitasi lingkungan
6) Kenyamanan
7) Keamanan
c. Taman-taman umum
6. Sanitasi Bioskop
Bioskop merupakan gedung yang sering dikunjungi ramai orang, Sanitasi bioskop berupa gedung tetap harus memiliki WC, tempat sampah dan sebagainya. Apabila di lapangan terbuka maka harus terdapat tempat puntung rokok dan semua fasilitas tersebut harus memenuhi hygiene sanitasi. Yang penting harus diperhatikan dan diperketat adalah Persyaratan umur (17 tahun Keatas).
7. Sanitasi Terminal atau Stasiun
Untuk menjaga sanitasi di stasiun atau terminal maka harus melihat berbagai aspek :
a. Aspek sosial
1) Pendekatan edukatif kepada pengelola dan karyawan terminal bus atau KA.
2) Usaha peningkatan pengertian dan kesadaran tentang pentingnya hygiene dan sanitasi akan meningkatkan kualitas kesehatan karyawan, pengunjung dan masyarakat.
b. Aspek teknis
Perlu ada suatu peraturan untuk menjaga agar usaha hygiene dan sanitasi tidak merugikan masyarakat. Dalam pelaksanaanya, penerapan peraturan sering terjadi kendala, yang disebabkan oleh :
1) Kurang pengertian dan kesadaran dari karyawan terminal atau stasiun kereta api tentang peraturan yang menyangkut hygiene sanitasi.
2) Sikap apatis sebagai masyarakat tentang peraturan tersebut.
c. Aspek Administrasi dan Manajemen
Beberapa manfaat pengawasan terminal bus atau stasiun KA :
1) Menjamin kebersihan terminal bus atau stasiun KA
2) Melindungi pengunjung dari faktor lingkungan yang merugikan kesehatan
3) Mencegah berbagai macam penyakit menular dan penyakit akibat kerja
4) Mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas.
Persyaratan minimum hygiene dan sanitasi terminal bus atau stasiun kereta api adalah sebagai berikut :
a. Bagian luar (eksterior)
Bagian luar biasanya berupa halaman, yang perlu diperhatikan adalah :
1) Tempat parkir
2) Pembuangan sampah
3) Penerangan
b. Bagian dalam (interior)
1) Gedung perkantoran
2) Ruang tunggu
3) Jamban dan urinoir
4) Pembuangan air hujan dan air kotor
E. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Perawat dapat berperan dalam penerapan PHBS di tempat-tempat umum, tujuan dari PHBS adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat umum Sehat.
Perawat sebagai educator dapat bekerja sama dengan pihak setempat dalam menyampaikan pesan PHBS di tempat-tempat umum kepada pengunjung seperti melalui penyuluhan, menyebarluasan informasi melalui media poster, striker, papan pengumuman, billboard, spanduk,dan sebagainya.
Peran pemerintah adalah dalam segi Penyediaan sarana dan prasarana PHBS di tempat-tempat umum seperti air bersih, jamban sehat, tempat sampah, tempat cuci tangan, dan sebagainya.
Pelaksanaan pengawasan PHBS di tempat-tempat umum dapat dilakukan secara bersama-sama. Pengawasa penerapan PHBS di tempat-tempat umum mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah setempat seperti merokok di tempat-tempat umum, membuang sampah sembarangan.
Apabila PHBS sudah dapat diterapkan maka lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodic tentang kebijakan yang telah dilaksanakan, lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan. Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan.Lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodic tentang kebijakan yang telah dilaksanakan.
F. Peran Perawat komunitas dalam penerapan STTU.
Peran perawat dalam melakukan perawatan kesehatan komunitas antara lain (Ekasari, Fatma Mia, 2008 ):
1. Pemberi pelayanan perawatan secara langsung (care provider)
Perawat memberikan pelayanan selalu melibatkan masyarakat dalam setiap tahap proses asuhan keperawatan mulai dari pengkajian sampai dengan evaluasi. Selain itu perawat juga menggunakan prinsip-prinsip epidemologi dan intervensi yang sifatnya preventif. Intervensi dilakukan dengan memberikan pelayanan primer yang mencakup perawatan fisik, dukungan emosional, serta pembelajaran kepada klien. Pemberian pelayanan biasanya dilakukan ditatanan rumah, sekolah, klinik ataupun tempat kerja.
2. Pemberi pelayanan keperawatan komunitas (community care provider)
Pelayanan keperawatan komunitas diberikan dengan menerapkan proses keperawatan komunitas. Proses dapat diselenggarakan secara mandiri atau bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya, dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat dan penerima pelayanan.
3. Penemu kasus (case finder)
Peran perawat komunitas yang juga sangat penting adalah mengidentifikasi masalah kesehatan secara dini, sehingga tidak terjadi ledakan atau wabah. Kegiatan ini dilakukan dengan mengamati dan mendeteksi keadaan serta tanda-tanda dini masalah kesehatan melalui kontak yang terus menerus dangan klien sebagai penerapan metode epidemiologis. Contoh: perawat , menerapkan hubungan saling percaya kepada klien dalam memberikan asuhan keperawatan sehingga dalam mengkaji masalah yang ada pada klien dapat ditemukan secara dini.
4. Pendidik (Edukator)
Perawat memiliki peran untuk dapat memberikan informasi yang memungkinkan klien membuat pilihan dan mempertahankan autonominya. Perawat selalu mengkaji dan memotivasi belajar klien. Selama belajar perawat mengevaluasi umpan balik dari klien.
5. Advokat
Perawat memberi pembelaan kepada klien yang tidak dapat bicara untuk dirinya perawat juga memberikan pelindungan kepada klien untuk mendapat hak yang sama dalam pemberian pelayanan kesehatan dengan klien yang lain nya. Pelayanan yang diberikan merupakan upaya bersama dengan disiplin lain dan klien mulai dari penentuan tujuan penyusunan rencana dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
6. Kolaborator
Perawat komunitas juga harus bekerjasama dengan pelayanan rumah sakit atau tim kesehatan yang lain untuk mencapai tahap kesehatan yang optimal. Kolaborasi dimulai dengan menjalin penerimaan kepercayaan, saling bertukar informasi, menyusun tujuan bersama, mengontrol diri dan interdependent sebagai bagian klien.
7. Konselor
Perawat sebagai narasumber bagi klien didalam mengatasi masalah kesehatan. Perawat memberikan alternative pemecahan masalah berkaitan dengan masalah yang dihadapi klien tanpa harus ikut serta dalam pemberian keputusan.
8. Panutan (role model)
Perawat kesehatan komunitas seharusnya dapat menjadi panutan bagi setiap individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat sesuai peran yang diharapkan. Dapat menjalankan kegiatannya dengan baik apabila perbuatan nya sesuai dengan apa yang dikatakannya. Perawat dituntut berprilaku sehat jasmani dan rohani dalam kehidupan sehari-hari.
9. Peneliti
Penelitian dalam asuhan keperawatan dapat membantu mengidentifikasi serta mengembangkan teori-teori keperawatan yang merupakan dasar dari suatu keperawatan. Penelitian juga dapat menunjang pengembangan metode dan teknik baru dalam pemberian asuhan keperawatan. Keperawatan kesehatan komunitas juga turut serta dalam penelitian atau studi kesehatan masyarakat yang ada kaitannya dengan tugas keperawatan kesehatan komunitas
10. Pembaharu (Change Agent)
Perawat kesehatan masyarakat dapat berperan agent pembaharu terhadap individu, keluarga, kelompok,dan masayarakat terutama dalam merubah prilaku dan pola hidup yang erat kaitannya dengan peningkatan pemeliharaan kesehatan.contoh:terdapat perubahan prilaku dimsayrakat dan individu seperti
0 Response to "askep komunitas : Sanitasi Lingkungan dan Makanan"